Meramal Perubahan Cuaca - Oleh: Irvan Rahardjo, Pendiri KUPASI (Komunitas Penulis Asuransi Indonesia)

Pro kontra mobil murah masih hangat dalam wacana publik. Pihak yang kontra kebijakan mobil murah dipastikan akan menambah kemacetan di kota kota besar di Indonesia terutama Jakarta. Padahal yang diperlukan oleh masyarakat bukan mobil murah melainkan transportasi masal yang aman, nyaman dan murah.

Kebijakan mobil murah juga menyisakan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi CO2 dan emisi efek rumah kaca dalam kerangka MDG yang pada akhirnya berpengaruh pada perubahan cuaca global.

Awal Juni yang lalu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPn BM ) yang disebut sebagai regulasi mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC).

Peraturan Pemerintah tersebut mengatur perhitungan PPn BM. Potongan PPn BM yang dikenakan terhadap mobil LCE sebesar 25 persen hingga 50 persen sedangkan LCGC 100 persen alias dibebaskan. Sekalipun dikatakan “mobil ramah lingkungan”, mobil jenis ini masih tetap berbahan bakar premium dan diesel atau solar. Artinya, energi yang dikonsumsi dan gas buang masih sama dengan mobil jenis reguler lainnya.

Sebagai ilustrasi ranking Emisi CO2 Indonesia tahun 2010 476,550 ribu ton atau ranking 12 dunia meningkat dari ranking 16 dunia Tahun 2008 406,029 ribu ton. Indonesia juga tercatat sebagai penghasil emisi gas rumah kaca ( greenhouse gas emissions ) ketiga terbesar di dunia.

Emisi gas rumah kaca yang dihasilkan Indonesia terutama berasal dari kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan yang berpengaruh besar pada perubahan cuaca extrem di Indonesia dan pada gilirannya di tingkat global karena posisi Indonesia sebagai negara tropis.

Dampak dari perubahan cuaca ekstrim di Indonesia dan tingkat global antara lain adalah kenaikan suhu udara, curah hujan tinggi, naiknya permukaan laut, gelombang tinggi air laut, kekeringan dan pada akhirnya gangguan pada ketahanan pangan.

Laporan Integrated Regional Information Network (IRIN, Oktober 2009) menyebutkan telah terjadi peningkatan frekwensi dan kerusakan akibat bencana terjadi Indonesia. Laporan lain secara khusus menyebutkan meningkatnya badai taifun, kekeringan, kebakaran hutan dan banjir akibat perubahan cuaca. Petani semakin kebingungan dengan perubahan cuaca yang membuat musim panen semakin sulit diprediksikan.

Cina merupakan salah satu negara yang amat menyadari pentingnya sektor pertanian pada ekonomi keseluruhan dan rentannya pertanian terhadap perubahan iklim ekstrem. Pemerintah China tahun 2007 memperkenalkan asuransi pertanian berbasis subsidi untuk melindungi pendapatan petani dan menjaga ketahanan ekonomi petani pada masa paceklik. Program ini telah berhasil mengalihkan strategi represif pendanaan pasca bencana menjadi strategi managemen risiko yang bersifat pre emptive.

Asuransi pertanian dinilai lebih efektif ketimbang memberikan subsidi berupa sarana pertanian seperti pupuk dan pestisida, namun tidak bisa menyentuh seluruh petani dan kebutuhannya. Jenis risiko yang layak dicakup dalam asuransi pertanian untuk usaha tani padi mencakup risiko akibat kekeringan, banjir dan serangan hama penyakit.







BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…