Korupsi dan Impotensi Pertumbuhan Ekonomi

Oleh : Lestari Agusalim

Peneliti INDEF

 

Setelah hampir semua lembaga pemerintahan mengalami krisis kepercayaan, ditambah lagi dengan tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), membuat rakyat menjadi terhenyak. Pada 2012 kasus sengketa pilkada mendominasi perkara yang teregistrasi di MK, yakni sebanyak 112 kasus.

Secara teori, jumlah perkara tersebut merupakan potensi demand, di mana pihak yang bersengketa akan menggunakan berbagai cara untuk memenangkan perkara tersebut. Di sisi lain, pihak produsen (hakim MK) hanya berjumlah sembilan orang, tentu saja ini menyebabkan over demand sehingga menciptakan harga yang sangat mahal dan berpeluang dikapitalisasi dalam bentuk uang. Artinya dalam kalkulasi korupsi, pihak produsen akan melakukan korupsi apabila hasilnya besar, resiko kecil, dan sanksi ringan. Konsekuensinya adalah integritas penegak hukum terjual.

Apakah korupsi mempunyai hubungan dengan pertumbuhan ekonomi? Korupsi dapat tumbuh bersama dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi tidak berkualitas alias impoten. Dalam kaitannya dengan UU Pemilu, terdapat banyak kritik terkait mahalnya biaya politik dan belum adanya peraturan yang tegas untuk mencegah terjadinya dinasti politik. Dinasti politik ini dapat menyebabkan kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan akibat tidak berjalannya sistem check and balances dalam pemerintahan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua stakeholder untuk mewujudkan prinsip-prinsip good governance,

Mahalnya biaya politik dan munculnya dinasti politik membuka keran terjadinya aktivitas rent seeking, baik yang dilakukan perorangan maupun berjamaah melalui korupsi APBN/APBD untuk mengembalikan modal dan mencari keuntungan. Dampaknya, motif awal para pemimpin terpilih berbelok dari motif membangun daerah untuk kesejahteraan masyarakat menjadi mencari rente untuk pribadi dan kelompok. Pada umumnya terdapat dua mekanisme yang biasa digunakan dalam pengerukan APBN/APBD, yaitu (1) melalui mekanisme dana hibah dan bansos, dan (2) melalui penguasaan proyek-proyek APBD oleh kerabat penguasa dan sponsor swasta. Keduanya telah didesain sejak awal APBN/APBD di susun.

Walau tidak menunjukkan hubungan langsung terhadap kemiskinan, korupsi mempunyai konsekuensi terhadap faktor-faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi. Misalnya menurunkan kapasitas fiskal, menghambat investasi jangka panjang, mendistorsi alokasi sumber daya, dan menurunkan kualitas infrastruktur. Selanjutnya, akan memengaruhi tingkat pengangguran dan kemiskinan. Sebagai contoh, untuk pengembangan sumber daya manusia, korupsi membuat kualitas dan kuantitas sekolah jadi tidak optimal, demikian juga dengan upaya ketersediaan kebutuhan dasar seperti air bersih, pangan, dan pelayanan kesehatan masyarakat. Pada akhirnya masyarakat Indonesia kurang siap bersaing secara regional maupun internasional.

Ada beberapa jalan keluar yang dapat ditempuh: (1) perlu Permendagri yang tegas terkait pengelolaan dana bansos dan hibah di pusat dan daerah, (2) Merevisi UU Pemilu untuk mencegah liberalisasi biaya politik dan menghalangi terjadinya dinasti politik nasional maupun daerah, (3) perlu partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum (4) menerapkan sistem carrot and stick. Carrot adalah pendapatan bersih untuk PNS, TNI, POLRI yang mencukupi untuk hidup layak dengan standar yang sesuai. Stick adalah sanksi yang sangat berat bagi koruptor, baik sanksi hukum melalui hukuman penjara tanpa adanya remisi, sanksi ekonomi dengan memiskinkan koruptor, dan sanksi sosial dengan melakukan pekerjaan umum di sekitar masyarakat untuk menimbulkan efek jera dan malu, terakhir (5) perlu adanya revisi PP No.6 tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Usaha Swasta, sehingga pejabat publik tidak dipengaruhi oleh kepentingan bisnis.

 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…