Lagi, Global Mediacom Buyback 32,98 Juta Saham

NERACA

Jakarta - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) kembali melaksanakan pembelian kembali (buyback) sahamnya, dimana sebanyak 32,98 juta saham telah dibeli kembali pada akhir pekan lalu. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta kemarin.
Direktur BMTR, David Fernando Audy mengungkapkan, transaksi pembelian kembali (buyback) saham tersebut dilakukan dengan harga pembelian Rp2.125 per saham, sehingga total transaksi tersebut bernilai Rp70,09 miliar.

Sehari sebelumnya juga diketahui perseroan telah melakukan transaksi pembelian kembali sahamnya sebanyak 32,65 juta lembar saham pada tanggal 17 Oktober 2013 dengan harga pembelian sebesar Rp2.125 per saham. Diperkirakan hingga saat ini jumlah saham yang telah berhasil dibeli kembali oleh perseroan telah mencapai 339,24 juta lembar saham.

Asal tahu saja, selain BMTR, langkah yang sama juga dilakukan dua perusahaan grup MNC lainnya, PT MNC Land Tbk (KPIG) dan PT MNC Investama Tbk (BHIT). Perseroan menunjuk PT MNC Securities sebagai perantara pedagang efek atas rencana buyback ini. Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, ada beberapa perusahaan yang berminat untuk melakukan buyback saham. Tidak terkecuali perusahaan BUMN. OJK akan memberikan kemudahan emiten untuk melakukan buyback yang diatur dalam peraturan OJK Nomor 02/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.

Disebutkan, perusahaan dapat membeli kembali sahamnya sampai batas maksimal 20% dari modal disetor tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  Informasi terkait buyback ini, nantinya tidak hanya akan diberikan kepada perusahaan BUMN, tetapi juga perusahaan swasta.

Analis PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo A. Joe pernah mengatakan, langkah buy back diharapkan dapat mengendalikan harga saham di tengah kondisi bursa saham fluktuatif. Emiten dapat melakukan buy back minimal 25%, misalkan dari jumlah saham yang beredar di pasar sekitar 40%, “Kalau buyback saham hanya sekitar 5%-10% dinilai tak terlalu pengaruh,” ujarnya.

Setelah bursa saham stabil, menurut dia, emiten diharapkan dapat menjual kembali sahamnya ke publik. Sementara itu, Kepala Riset Trust Securities, Reza Priyambada mengatakan, emiten yang berminat buyback sebaiknya melakukan langkah ini secara bertahap hingga enam bulan ke depan sambil mengamati perkembangan pasar. Setelah enam bulan kondisi pasar sudah membaik maka emiten dapat menjual kembali saham hasil buyback tersebut. (lia)

 

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…