Hindari Mispricing Obligasi

Oleh : Tumpal Sihombing

Presiden Direktur BondRI

Lebih dari 700-800 an jumlah seri surat berharga pemerintah dan korporasi yang pernah dan/atau sedang beredar di pasar modal Indonesia dalam 12 tahun terakhir. Efek tersebut terdiri atas seri-seri yang masih aktif dan/atau sudah jatuh tempo, termasuk juga ragam seri yang pernah gagal bayar sebelumnya. Berdasarkan data terkini dari laporan harian Tresuri yang dirilis BondRI menggunaka scorecard khusus, seluruh seri tersebut memiliki nominal yang jauh lebih besar daripada cadangan devisa dan sedikit lebih rendah daripada total penerimaan negara versi 2013. Suatu nilai yang sungguh tidak kecil.

Setiap hari, hanya sekitar  30-50 seri obligasi yang diperdagangkan secara harian dan harganya juga tersedia bagi investor-dealer-trader untuk dijadikan sebagai pembanding (termasuk acuan) pra-transaksi. Secara praktis, transaksi surat berharga di pasar sekunder domestik dilakukan secara OTC (over the counter). Konfirmasi deal-nya boleh saja dilakukan via telepon/email bahkan melalui jalur media sosial, atau via ragam sistem canggih berbasis web yang tersedia di pasar modal saat ini.

Intinya, jika kesepakatan transaksi telah terjadi antara kedua belah pihak, maka suatu harga pun terbentuk untuk efek yang diperdagangkan, yang mempertemukan supply dan demand di pasar. Price discovery mechanism sangat dipengaruhi oleh ketersediaan informasi harga aktif dan faktual untuk efek yang masuk dalam radar dealer-investor.

Yang menjadi pertanyaan adalah “apa yang terjadi jika calon pedagang kini tidak memiliki bandingan dan/atau acuan harga untuk seri tertentu pada saat kebutuhan untuk transaksi atau untuk keperluan pelaporan justru sangat urgent?” Jawabannya sederhana, mereka cenderung akan reluktan bertransaksi dan kebanyakan memilih bersikap wait-and-see. Lalu bagaimana dengan pelaku yang harus melakukan transaksi walaupun harga pembanding untuk efek terdagang belum tersedia? Jawabannya sederhana, mereka dapat mengacu pada informasi nilai wajar yang tersedia saat ini.

Perlu dicermati bahwa nilai outstanding IDR obligasi pemerintah berseri FR (fixed rate) saja saat ini telah bernilai lebih daripada Rp 684T di pasar sekunder domestik. Jika memang demikian, maka akurasi informasi nilai wajar yang menjadi acuan akan menjadi suatu kebutuhan dan urjensi yang sangat besar bagi partisipan surat berharga.

Dalam proses lelang surat berharga pemerintah yang nilainya relatif besar dan bisa mencapai belasan/puluhan triliun tiap hari selasa pk 09-12, akurasi nilai wajar menjadi suatu stake yang terlalu besar untuk ditanggung jika terjadi mispricing-act. Lebih jauh lagi jika kondisi ini berulang-ulang terjadi, maka reluktansi partisipan akan semakin besar dan pada akhirnya akan membuat pasar justru semakin sepi dan tidak likuid.

Di dalam studi ekonomi, harga merupakan prekondisi utama pembentukan pasar. Jika suatu harga dinilai tidak wajar, ekuilibrium akan sulit terbentuk sehingga pasar pun tak kunjung muncul. Salah satu tantangan utama pasar modal Indonesia kini dalam ranah surat berharga adalah minimnya partisipan yang benar-benar memahami manfaat ketersediaan informasi nilai wajar yang akurat dalam konteks transaksi (dealing).

Tren harga obligasi berdenominasi IDR sedang naik saat ini, baik obligasi pemerintah maupun korporasi. BondRI menilai bahwa penerbitan surat berharga pemerintah yang masih akan terus berlangsung secara massif merupakan suatu bentuk kebijakan yang perlu diwaspadai dan perlu pertimbangan extra-prudent. Hal ini bukan melulu berbasis preventif terhadap potensi default, namun lebih ke arah perlindungan investor yang secara umum masih lebih banyak yang mebutuhkan pemahaman lanjut mengenai risiko berinvestasi di efek surat berharga.

Tingkat literasi dan keamanan berinvestasi juga merupakan satu hal yang sebaiknya diprioritaskan oleh pemerintah dibanding agenda kejar setoran via debt-based fund raising secara besar-besaran. Harga obligasi saat ini sudah memasuki status valuasi premium yang relatif tinggi dan para partisipan sebaiknya bersikap prudent. Bondholders dituntut untuk mengelola risiko kepemilikan aset melalui realokasi aset kelolaan secara dinamis (portfolio management) yang tentunya mempertimbangkan kondisi pasar terkini serta tren pasar ke depannya, terutama untuk jangka pendek (1-6 bulan).

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…