Forum Pemred Gelar Kongres Kebangsaan

Jakarta - Forum Pemimpin Redaksi akan menggelar Kongres Kebangsaan yang akan mengundang semua pemimpin partai, para pimpinan lembaga negara, gubernur, dan bupati seluruh Indonesia untuk membicarakan pekerjaan rumah setelah 15 tahun reformasi. "Ini perhelatan penting untuk menggagas kembali haluan bangsa menuju 100 tahun Indonesia merdeka," kata Ketua Forum Pemred Nurjaman Mochtar pada Focus Group Discussion dengan para pengurus partai di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut rencana, Kongres Kebangsaan itu akan dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 10- 11 Desember 2013 dan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Wakil Ketua MPR Hajrianto Y. Thohari menyambut baik Kongres Kebangsaan tersebut karena bertujuan mengevaluasi kembali perjalanan reformasi, termasuk amandemen UUD 1945 yang sudah dilangsungkan.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier menilai keadaan pascareformasi perlu dikaji kembali, terlebih dirinya ikut serta dalam perumusan amandemen UUD 1945. "Saya ikut dalam perumusan amandemen UUD 1945, tetapi saya sekarang merasakan keadaan tidak lebih baik," kata Fuad.

Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengakui gagasan Forum Pemred memiliki kesamaan dengan perjuangan partainya. "Kongres Kebangsaan yang digagas Forum Pemred ini sejalan dengan perjuangan partai kami. Untuk itu, surat tugas untuk hadir di FGD ini langsung ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati," katanya.

Apresiasi terhadap gagasan penyelenggaraan Kongres Kebangsaan juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati. "Kami pemimpin partai, anggota DPR, MPR, dan DPD terlalu sibuk dengan urusan masing-masing. Mungkin tak sempat duduk bersama memikirkan apakah otonomi daerah dan pilkada secara langsung ini baik atau buruk bagi bangsa ini," katanya.

Pakar politik Yudi Latif yang menjadi Ketua Badan Pekerja Kongres Kebangsaan mengatakan bahwa perkembangan demokrasi Indonesia ibarat berlari di atas landasan yang goyah. "Perubahan demi perubahan terus terjadi di atas patahan lempengan konstitusional yang belum mencapai titik keseimbangan," kata Yudi.

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…