Harapan Menteri Perindustrian - Akuisisi Inalum Diharap Tak Sampai ke Arbitrase

NERACA

 

 

Jakarta - Setelah menyatakan akuisisi PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) harus melewati Badan Arbitrase Internasional, ada perkembangan baru dari kubu Jepang sebagai pemilik lama. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, ada tanda-tanda Konsorsium NAA mau mencari jalan tengah soal dua versi nilai buku perusahaan yang selama ini berselisih besar.

"Inalum, mudah-mudahan berita baik selesai 31 Oktober, dan mudah-mudahan Senin (21/10), bisa kita putuskan tanpa arbitrase. Sekarang tim-tim kecil sedang berunding, karena kita ada kesepakatan kalau tanpa arbitrase berapa angkanya," ujar Hidayat di kantornya, Jumat (18/10).

Menperin menilai, jika tak melewati Arbitrase, maka harga yang harus dibayar Indonesia untuk menebus Inalum adalah di tengah-tengah tawaran yang terpublikasi selama ini.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) menaksir harga Inalum sebesar USD 424 juta, sedangkan NAA menyodorkan harga setelah revaluasi US$ 650 juta. Jika dirupiahkan, selisih perhitungan dua pihak mencapai Rp 2,9 triliun. "Kira-kira begitu (harga tengah-tengah), tentu BPKP menghitung dan mengawal," cetusnya.

Mendekati batas waktu penyerahan Inalum sesuai kontrak awal per 1 November mendatang, Hidayat menyatakan pemerintah terus mengupayakan lobi supaya pembelian perusahaan alumunium terbesar Asia Tenggara itu tak berlarut-larut. Kerugian jika berlanjut ke Arbitrase adalah ketidakpastian nilai saham perusahaan. Biaya akuisisi juga berpotensi membengkak.

"Kalau arbitrase jadi tidak ada kepastian, selain biaya keputusan angkanya, ada uncertainty selama sekian tahun, dan pasti jatuhnya lebih mahal," ujarnya.

Disisi lain Pemerintah mengizinkan pemerintah daerah Sumatera Utara mendapatkan jatah saham PT Asahan Inalum, setelah resmi 100 % menjadi milik Indonesia awal bulan nanti. Namun tidak gratis. Syaratnya, pemda wajib mengeluarkan dana sendiri untuk membeli besaran saham yang diinginkan.

Sebelumnya beredar kabar, pemprov Sumut meminta hak partisipasi 57,8 persen atas saham pabrik alumunium terbesar Asia Tenggara itu. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara eksplisit mengizinkan pemda ikut serta.

"Setelah selesai semua proses akuisisi, kepemilikan clear, saya pernah diberi tahu presiden, bisa dipikirkan soal permintaan daerah," ujarnya selepas rapat Inalum.

Cuma dia menegaskan bahwa hak saham pemda tidak diberikan secara cuma-cuma. Jumlahnya pun tidak bisa mencapai 50 % lebih.

"Saya tidak punya kapasitas menentukan berapa persen pemda, itu pemerintah mempertimbangkan. Soal permintaan 50 %, kalau keinginan saja kan boleh, tapi harus (didapat) secara bisnis," kata Hidayat.

Salah satu hambatan rencana pemda adalah banyaknya pihak mengatasnamakan Sumut, yang hendak memperoleh saham Inalum. Hidayat menyatakan setidaknya ada 4 pihak, termasuk BPD Sumut, Konsorsium Sumut, serta Kelompok Pemda.

"Kita ingin undang pemdanya, dulu ada 4 kelompok tuh nanti kita tertibkan. Pemda harus satu," tegasnya.

Seluruh saham Inalum sesuai kontrak jadi milik Indonesia mulai 1 November 2013. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan harga aset Inalum yang harus dibayar pemerintah hanya USD 390 juta. Sedangkan konsorsium Jepang sebagai pemilik lama menaksir nilainya sudah mencapai USD 650 juta dengan metode revaluasi.

Alhasil, sembari mengurus perpindahan secara administratif, dua pihak maju ke Badan Arbitrase internasional buat menentukan harga yang pas. Dalam proses transisi itu, Kementerian Keuangan akan menjadi pengawas manajemen Inalum. Proses produksi dan ekspor alumunium dijamin tetap berjalan biasa.

Muncul Kekhawatiran

Di tengah hasrat yang menggebu dari pemerintah untuk mengembalikan Inalum ke pangkuan Ibu Pertiwi, menyempal kekhawatiran Menteri BUMN Dahlan Iskan. Apakah kinerja Inalum akan sebaik ketika dipegang oleh Jepang?

"Bahan bakunya besar sekali ini. Bahan baku biasanya impor dari Australia. Apakah dengan perubahan pemilik siapa yang mengecek berapa lama kontraknya, harga berapa? 1 November sudah jadi tanggung jawab Indonesia." kata Dahlan.

Selain itu, Dahlan khawatir mengenai pasar produk Inalum pasca pengambilalihan. Selama ini, 60 % hasil produksi Inalum di ekspor ke Jepang. "Karena sudah tidak dimiliki Jepang lagi, jangan sampai menumpuk tidak ada pasarnya terus menjadi faktor kesulitan di perusahaan itu. Semua itu harus ada yang bertanggung jawab," katanya.

"Tapi secara statistik enggak perlu khawatir pasarnya kebutuhan dalam negeri besar tapi tetap harus ada yang bertanggung jawab kelancaran manajemennya," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…