Asuransi Mikro Bakal Tergerus Asing

NERACA

Jakarta – Pasar asuransi mikro dikhawatirkan tergerus perusahaan asing saat pintu Masyaratak Ekonomi ASEAN (MEA) dibuka pada tahun 2015. Pasalnya industri asuransi dalam negeri miskin pengalaman. Untuk itu asosiasi menghimbau agar OJK bisa melindungi perusahaan asuransi dalam negeri.

“Sebetulnya asuransi mikro itu memang harus digarap sepenuhnya oleh perusahaan dalam negeri. Karena perusahaan dalam negeri harusnya lebih mengenal pasarnya. Sehingga lebih mempunyai strategi yang efektif untuk meraih pasar,” kata Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor pada acara Peluncuran Program Pengembangan Asuransi Mikro Indonesia di Jakarta, Kamis (17/10).

Lanjut, Julian mengatakan untuk menghadapi MEA 2015 industri asuransi dalam negeri akan sangat berhadapan dengan Thailand dan Filipina untuk merambah pasar asuransi mikro. Pasalnya kedua negara tersebut punya pengalaman matang dalam mengejar pasar tersebut. Sehingga ia mewanti-wanti agar para industri tidak kalah saing dengan perusahaan asuransi kedua negara tersebut.

“Sementara yang menjadi tantangan industri lokal adalah Thailand dan Filipina. Perusahaanasuransi lokal kedua negara tersebut sudah lebih dulu menggarap asuransi mikro. Jadi mereka lebih berpengalaman. Nah, khawatirnya jangan sampai asuransi lokal tidak mampu menggarap pasar asuransi mikro kita sendiri. Malah kemudian dimasuki industri luar negeri yang sudah mengenal kinerja ini sejak awal,” terang Julian.

Kemudian Julian menilai potensi kegagalan industri dalam negeri untuk menggarap pasar asuransi mikro memang terbuka lebar. Pasalnya pasar asuransi mikro dalam negeri sangat masih sangat luas. Bahkan pasar tersebut menjadi segmen yang dominan di banding pasar asuransi dari jenihs produk yang lainnya. Sampai saat ini peraturan itu belum ada.

“Masih sangat mungkin terjadi ekpasnsi join venture pada asuransi mikro di dalam negeri. Karena memang tidak ada batasan yang mengatur hal itu. Karena untuk saat ini OJK sendiri baru melangkah untuk mendorong industri agar membuat pasar mikronya,” ungkap Julian.

Untuk itu Julian menghimbau agar perusahaan asuransi dalam negeri mampu memacu kreatifitas dan keberanian berbisnis. Sedangkan OJK dituntut untuk menggerakan semua pihak. Agar industri asuransi dalam negeri tidak ketinggalan pasar. “Kalau kita lihat OJK sendiri memang mendorong semua pihak untuk masuk dalam pasar ini. Yang kita takutkan ada satu pihak dari join venture yang bergerak begitu pesat. Sedangkan yang lainnya ketinggalan, itu kan sayang. Makanya OJK memang harus bisa membuat semua pihak bergerak," paparnya.

Meski begitu Julian melihat kalau dari sisi permodalan industri dalam negeri tidak mengalami kendala untuk mengejar pasar asuransi mikro. Karena asuransi mikro itu tidak butuh permodalan yang besar. Meskipun kemungkinan tanggungan klaimnya akan sangat banyak tapi pada dasarnya nilai klaim asuransi mikro sangat kecil.

“Kalau dari sisi modal tidak perlu khawatir dengan industri luar negeri atau join venture. Karena asuransi mikro sebetulnya juga bisa dijalankan oleh setiap perusahaan termasuk yang minim modal. Karena klaimnya juga tidak akan menggerus ekuitas,” tandas Julian.

Pada kesempatan yang sama Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menilai tidak perlun khawatir dengan keberadaan join venture pada pasar asuransi mikro saat MEA 2015. Menurutnya perusahaan asing tidak menguasai demografi Indonesia. Meski begitu ia mengaku tidak menutup kemungkinan secara jangka panjang kemungkinan besar perusahaan join venture akan banyak terlibat.

“Tapi memang perlu kita akui untuk saat ini premi yang ditanggung asuransi join venture mencapai 50% pada asuransi jiwa. Sedangkan asuransi umum perusahaan join venture menanggung 20%. Beberapa perusahaan itu seperti PT Asuransi Jiwa Manulife, PT Pridential Life Assurance, dan PT Asuransi Allianz Life Indonesia,” tutur Firdaus.

Namun ketika ditanya kebutuhan adanya regulasi untuk menjawab kekhawatiran pasar asuransi mikro dalam negeri akan dikuasai asing, Firdaus menilai tidak perlu. “Saya rasa tidak perlu juga sampai buat regulasi. Karena saya rasa tidak ada masalah dengan keberadaan perusahaan join venture. Malah saya mengundang semau pihak termasuk perusahaan luar negeri untuk main di sini," tukasnya. [lulus]

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…