KINERJA EKSPOR MAKIN LOYO - Diplomasi Perdagangan RI Tumpul

 

Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Riza Damanik mengatakan bahwa diplomasi perdagangan Indonesia tumpul. Hal ini tercermin jelas dari ketidakmampuan para diplomat perdagangan luar negeri menuntaskan berbagai persoalan seperti sawit dan batubara yang sengaja dihambat negara tujuan ekspor. Itu sebabnya, tak heran bila saat ini kinerja ekspor nasional semakin loyo.

NERACA

“Pemerintah tidak begitu antusias mempertahankan produk dalam negeri. Harusnya Pemerintah menempatkan atase-atase khusus pertanian dan perikanan yang andal di tempat-tempat strategis. Misalnya di Roma karena ada FAO, di Brussel karena ada Uni Eropa. Atase-atase ini kita harapkan benar-benar memberikan informasi maupun pertimbangan strategis untuk kepentingan domestik kita. Termasuk ketika kita diancam dengan gugatan-gugatan internasional, mereka bisa kasih langkah strategis,” jelas Riza kepada Neraca, Kamis (17/10).

Pemerintah, lanjut Riza, justru cenderung terlihat melindungi pelaku usaha yang nakal, termasuk broker-broker dan kartel-kartel yang ada di Indonesia. “Sulit tidak kita percaya kalau Pemerintah lebih pro asing tetapi dia tidak mendapat sesuatu. Wajar kalau kita berkesimpulan individu Pemerintah itu mendapat manfaat dari margin harga impor atau perizinan kuota,” kata Riza.

Mengenai pejabat-pejabat negara yang dengan lantang menentang kebijakan Indonesia ketika produk dari negaranya terhalang, Riza mengatakan langkah tersebut wajar. Tetapi seharusnya Indonesia bisa melakukan hal yang sama ke negara lain.

“Ini malah kita buatkan kebijakan yang membuat mereka senang setelah mereka kemukakan kebijakan kita yang membuat mereka sulit. Seperti kebijakan hortikultura yang tadinya kita ketatkan karena punya kepentingan proteksi dalam negeri. AS marah-marah. Lantas, kita malah merubah kebijakan kita,” jelas Riza.

Menurut Riza, ada kegamangan di Pemerintah dalam menjalankan kesepakatan-kesepakatan internasional. “Kalau melihat dalam instrumen perdagangan yang ada, ada klausul yang bisa dipakai Pemerintah Indonesia untuk proteksi, untuk jaga kepentingan nasionalnya. China dan Jepang lakukan itu, mereka tidak langsung serta merta terlibat dalam perdagangan bebas, mereka milah-milih produk yang bisa ke pasar internasional dan domestik. Indonesia belum,” jelas Riza.

Ekspor Terhambat

Guru Besar Bidang Ekonomi Makro UGM Sri Adiningsih menilai diplomasi perdagangan pemerintah masih cukup lemah sehingga dampaknya bagi ekspor produk Indonesia sulit menang untuk menghadapi hambatan dari negara lain. “Sebenarnya masalah ini tergantung pada negara dan kepedulian pemerintahnya terhadap nasib para eksportir ini. Tetapi bisa kita lihat, yang kasat mata saja seperti kasus-kasus TKI yang akan di hukum mati tidak bisa ditangani pemerintah,” ungkap Sri.

Dia menambahkan bahwa masalah ekspor Indonesia yang dihambat di negara lain menjadi kurang diprioritaskan pemerintah. “Kalau mau menggugat harus dilakukan pengaduan yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian. Biasanya prosesnya ini lama dan pengekspor merasa hanya membuang waktu jika melakukan gugatan tersebut,” jelasnya.

Sependapat dengan Sri, Direktur Eksekutif IndefProf Dr Ahmad Erani Yustika mengatakan sampai saat ini diplomasi perdagangan Indonesia sangat lemah. Bahkan, Indonesia sering kali tidak berdaya menghadapi perang dagang dengan negara lain.

"Indonesia kerap tak berdaya saat berdiplomasi menghadapi perang dagang dengan negara lain. Dalam perdagangan internasional, sebenarnya ini hanya berupa barter kepentingan. Akan ada hasil bagus kalau posisi tawar kita bagus. Sayangnya, dalam percaturan dunia pemerintah kurang baik memainkan bidaknya,” ujar Guru Besar Univ. Brawijaya itu.

Secara terpisah, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Natsir Mansur mengungkapkan, pemerintah seharusnya proaktif terhadap masalah-masalah perdagangan, tapi pemerintah pasif menghadapi kecurangan dalam perdagangan internasional. Bisa jadi, sambung Natsir, lemahnya kemampuan diplomasi perdagangan Indonesia yang menyebabkan tidak handal dalam bernegosiasi.

Di mata Natsir, pemerintah juga harus melihat aspek kesiapan dunia usaha secara komprehensif. Hal ini terkait ada dugaan kepentingan negara-negara maju untuk merebut pasar di kawasan Asia Pasifik dengan berkedok produk ramah lingkungan dan pemanasan global. “Saya melihatnya ini dalam rangka bisnis juga, yaitu perebutan pasar, yaitu dominasi negara maju untuk penetrasi pasar mereka ke negara berkembang,” tukasnya.

Dia menilai, pemerintah perlu memiliki pengacara (lawyer) yang handal untuk bernegosiasi, baik dalam hal kerja sama dengan pihak dalam negeri, antar negara, maupun dengan World Trade Organization (WTO). “Kami lihat, lawyer saat ini kurang lihai dalam melakukan negosiasi. Perlu lawyer-lawyer negosiator walaupun dibayar mahal, karena selama ini negosiator kebanyakan hanya mengangguk-angguk saja,” terangnya.

Kebijakan Lemah

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana mengatakan diplomasi perdagangan Indonesia sangatlah lemah dimana mentalitas pejabat negara dalam mengeluarkan kebijakan perdagangan tidak tepat. Mentalitas pejabat yang terkesan tunduk dan patuh terhadap negara luar atau asing menjadikan Indonesia menjadi lemah di mata negara luar.

“Seharusnya kita sebagai negara market atau pasar potensial mempunyai bargaining power yang tegas terhadap produk-produk luar negeri yang masuk ke Indonesia. Namun, dengan mentalitas pejabat yang takut terhadap asing, ditambah lagi dengan kebijakan perdagangan yang salah dan teknis diplomasi yang tepat maka Indonesia selalu mengalah terhadap negara lain,” kata dia.

Dalam diplomasi perdagangan, lanjut dia, semestinya yang lebih berkompeten adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengerti atas seluk beluk diplomasi kepada negara lain dan penguasaan informasi negara luar sangat mencukupi. Namun, dengan melihat diplomasi perdagangan yang lemah ini bisa dikatakan bahwa tidak adanya kordinasi antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Kemenlu.

Menurut Erik, kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia tidak mempunyai prioritas dalam menjamin produk-produk ekspor Indonesia di luar negeri. Oleh karenanya, Kemendag harus meningkatkan diplomasi perdagangan menjadi lebih baik sehingga produk perdagangan Indonesia tidak bisa dihambat di luar negeri. “Dalam diplomasi perdagangan dengan negara lain seharusnya pemerintah agresif dan tegas dalam membuat kebijakan sehingga tidak terlihat lemah di mata negara luar,” ujar dia.

Kemudian dia mencontohkan seperti yang dilakukan Amerika Serikat (AS) yang memperlakukan tidak adil atas komoditas ekspor Indonesia maka pemerintah Indonesia harus bersikap tegas. Apabila perlu, pemerintah Indonesia bisa melakukan boikot atau menghambat terhadap komoditas asal AS dan hal ini bisa dilakukan terhadap negara lain. “Dengan banyaknya komoditas ekspor yang dijegal oleh negara lain bakal mengakibatkan ekspor Indonesia tidak berkembang,” tambah Erik.

iqbal/bari/mohar/nurul/iwan/munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…