Hatta Ajak Buruh Duduk Bersama Dewan Pengupahan

NERACA

Jakarta – Menteri koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengajak agar para buruh bisa duduk bersama di dewan pengupahan untuk merundingkan permasalahan terkait dengan tuntutan buruh.

Percayakan pada dewan pengupahan untuk menetapkan upah minimum. Kalau lakukan tindakan di luar dewan pengupahan, investor bisa takut. Iklim investasi nanti dinilai tidak baik, tidak kondusif, dan itu persaingan semakin ketat ini akan jadi ukuran bagi investor. Jadi saya juga inginkan dewan penguapahan bisa bekerja dengan baik,” jelas Hatta di Jakarta, Kamis (17/10).

Pernyataan Hatta tersebut menanggapi aksi buruh yang terjadi di beberapa titik pada Kamis. Para buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 50% di seluruh wilayah Indonesia pada 2014 nanti. Sementara di Jakarta sendiri, tuntutan upahnya sebesar Rp3,7 juta. Padahal upah buruh di Jakarta sudah yang paling tinggi pada tahun 2013 ini, yaitu Rp2,2 juta.

Hatta menjelaskan, kenaikan upah itu memang perlu dilaksanakan karena adanya inflasi. Tentu gaji juga harus ikut naik minimal sebesar inflasi. “Usulan UMP (Upah Minimum Provinsi) beberapa persen itu akan dimasukkan ke dewan pengupahan, tidak dimasukkan dalam Inpres,” jelas Hatta.

Di pihak lain, Hatta juga menyayangkan sektor industri. Biaya gaji dituntut untuk meningkat, sementara produktivitas tidak begitu menjadi perhatian.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kenaikan upah buruh tidak hanya mempertimbangkan faktor Komponen Hidup Layak, tetapi harus dilihat dari produktivitas buruh yang bekerja serta tingkat pertumbuhan ekonomi nasional. “Dalam Undang-Undang nomor 13/2012 tentang tenaga kerja, tidak hanya membicarakan mengenai standar hidup layak, tetapi dibicarakan masalah produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut paling utama yang harus diperhatikan dalam menentukan kenaikan upah buruh,” kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi.

Masalah kenaikan UMP, menurut Sofjan, sangat berhubungan dengan pertumbuhan investasi asing di dalam negeri. Harus dipastikan agar para investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia memiliki kepastian dan berani untuk berinvestasi. “Masalah sistem upah buruh adalah hal utama yang harus diperhatikan oleh investor. Jika pemerintah tidak memberikan kepastian dalam menangani masalah upah, maka investor akan beralih ke negara lain,” kata dia.

Kepastian kenaikan UMP, lanjut Sofjan, akan menyelamatkan industri padat karya serta menarik kembali investasi industri tersebut ke dalam negeri yang selama ini dinilai lebih tertarik berinvestasi di luar negeri karena diberatkan oleh besarnya UMP.

Kalau mau menyelamatkan eksistensi industri padat karya, yang utama itu adalah kepastian kenaikan-kenaikan UMP. Kenaikan UMP ini harus disesuaikan agar ongkos buruh dalam negeri bisa bersaing dengan negara-negara lainnya,” ujar Sofjan. [iqbal]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…