BEI Kuras Dana Rp 35 Miliar Modal Awal P3IEI

NERACA

Jakarta – Tahun depan, perdagangan efek investor pasar modal sudah dilindungi oleh PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) sebagai lembaga perlindungan investor pasar modal. Namun tahukan, investasi untuk mendirikan PT P3IEI tersebut, BEI telah menggelontorkan dana sebesar Rp35 miliar. "Sebesar Rp15 miliar untuk initial fund, Rp11,4 miliar untuk iuran keanggotaan awal dan Rp7 miliar untuk iuaran tahunan. Itu semua sudah dibayari oleh SRO BEI,”kata Direktur Pengembangan BEI Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (17/10).

Dia menjelaskan, alasan BEI mendirikan lembaga perlindungan investor tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat menanamkan sahamnya di pasar modal. Nanti kedepannya, tahun 2016 Bank Kustodian akan tergabung menjadi anggota P3IEI dan diharapkan perlindungan kepada investor pasar modal akan lebih luas lagi yaitu aset nasabah yang ada di Bank Kustodian.

Mengenai soal plafon perlindungan yang akan diberikan oleh P3IEI, dia enggan berkomentar lebih jauh karena hal tersebut merupakan kewenangan direksi anak usaha BEI tersebut, “Karena kan direksinya sudah terbentuk. Jadi untuk jumlah plafon dan iuran itu kewenangan direksi untuk menentukan besarannya," ungkapnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK no VI.A.4 tentang Dana Perlindungan Pemodal disebutkan bahwa ruang lingkup P3IEI selaku lembaga Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yakni, dana perlindungan pemodal digunakan untuk memberikan ganti rugi kepada pemodal atas hilangnya aset yang berada di Kustodian.

Kecuali pemodal yang terlibat atau menjadi penyebab hilang aset pemodal, merupakan pengendali Kustodian atau merupakan afiliasi dari pihak-pihak tersebut. Kemudian, aset pemodal yang dilindungi adalah efek dan harta lain yang berkaitan dengan penitipan kolektif pada Kustodian yang dicatat dalam rekening efek pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian serta dana yang dititipkan di Kustodian yang dibukakan rekening dana pada bank atas nama masing-masing Pemodal.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan P3IEI, Rizky Sochmaputra mengemukakan bahwa P3IEI diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia."Dengan telah diterbitkannya izin usaha dan ditetapkannya anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode masa jabatan 2013-2016, maka sejak tanggal 1 Oktober 2013 PT P3IEI juga berwenang untuk menyelenggarakan dan mengelola dana perlindungan pemodal," katanya.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan bahwa pembentukan lembaga itu dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap industri pasar modal Indonesia sebagai sarana investasi, “P3IEI diharapkan dapat menambah kepercayaan investor berinvestasi di pasar modal, karena peranan investor domestik menjadi konsen kita saat ini dan ke depannya," ujar dia. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…