Pasar dan Teknologi Terus Berkembang - BSN akan Tinjau Ulang 1.759 Produk Berlabel SNI

 

NERACA

 

Jakarta – Lantaran adanya perubahan dan perkembangan pasar serta ilmu dan teknologi yang terjadi, Badan Standarisasi Nasional (BSN) akan melakukan peninjauan ulang terhadap 1.759 produk yang telah berleben Standar Nasional Indonesia (BSN). Kepala BSN Bambang Prasetya mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah memberikan label SNI terhadap 9.320 produk.

“Dari 9.320 produk yang telah berlebel SNI, sekitar 7.561 produk yang dinyatakan label SNI nya masih berlaku dan sesuai dengan kondisi saat ini. Artinya sisanya masih belum sesuai dan perlu ditinjau ulang,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (17/10).

Menurut Bambang, pihaknya juga telah melakukan berbagai cara dalam rangka untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Pasalnya, dalam tiga tahun terakhir kami juga telah mengajukan 88 notifikasi ke WTO yang terkait regulasi teknis Indonesia, termasuk rancangan adendumnya. BSN juga mendapatkan 150 permintaan dari negara anggota WTO terkait standar, regulasi teknis dan prosedur penilaian kesesuaian. “Partisipasi dan perjuangan di forum standar internasional sangat diperlukan untuk memperkuat kepentingan nasional,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut dia, Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah melakukan akreditas terhadap 1.087 lembaga penilaian kesesuaian yang mencakup 720 laboratorium penguji, 166 laboratorium kalibrasi, 34 lembaga inspeksi, 28 laboratorium medik, dan 36 LSMM. “Akreditasi juga diberikan kepada 6 lembaga sertifikasi sistem HACCP, 7 SMKP, 12 LSMML, 2 lembaga LSE, 36 LSPro, 5 LSP, 13 lembaga LVLK, 8 LSPO dan 14 LPPHPL,” tukasnya.

Ia mengungkapkan Indonesia harus bisa meningkatkan posisinya dari aktif menjadi agresif dalam organisasi internasional. “Itu yang dilakukan China, yang sangat agresif dalam penyusunan standar internasional. Dengan harapan, produk mereka akan masuk pasar lebih dulu,” tambahnya.

Dia menambahkan, berdasarkan survei internasional, keberhasilan suatu negara, seperti Jerman yang menembus pasar baru, bukan karena penjualan lisensinya. Tetapi, karena kecepatan dalam mengikuti tren. Upaya itu, menurut dia, juga dimaksudkan agar kepentingan konsumen dalam menggunakan suatu produk baru dapat terakomodasi. “Harapan kami adalah para inovator dapat berperan proaktif dan dinamis dalam mengejar spesifikasi standar yang mutakhir serta mengantisipasi kebutuhan pasar,” ungkapnya.

Inisiatif Produsen

Sementara itu, pemerintah berharap pemberlakuan standar nasional Indonesia (SNI) berasal dari inisiatif produsen. Hal ini dinilai penting supaya keunggulan kompetitif produk nasional semakin meningkat. “Pemberlakukan SNI menurut saya jangan lagi inisitaif pemerintah, didesak-desak baru dimuat SNI- nya, tapi muncul sukarela dari produsen untuk buat standar nasional kita,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

Dia menegaskan, produk nasional harus memiliki keunggulan dengan standar tinggi. Langkah ini penting untuk mengantisipasi serbuan produk impor menjelang era pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang. Selain itu, produk nasional berstandar tinggi juga diharapkan bisa bersaing menembus pasar global. “Memasuki era AEC 2015 di depan mata, mau tidak mau (harus membuat produk) standar untuk memasuki pasar ASEAN. Kalau tidak dilakukan sulit kita penetrasi pasar ASEAN,” kata Hatta.

Lebih lanjut Hatta menjelaskan, standar nasional akan menjadi ciri baru bagi semua negara dalam melindungi kepentingan nasional mereka di era pasar bebas. Untuk itu, dia meminta semua instansi untuk merespons kebijakan yang tepat, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan standar produk nasional berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).

Dia mencontohkan, minyak sawit (CPO) nasional sulit masuk dalam kategori ramah lingkungan (environmentaly good product). Akibatnya, produk ini tidak diterima pasar Uni Eropa yang memproteksi dengan alasan lingkungan. “Kalau tidak begitu, banyak produk-produk kita yang tidak memenuhi standar penetrasi pasar global karena tidak siap merespon pendekatan pasar. Padahal sawit bisa kita jelaskan dengan sangat gamblang bahwa produk itu environmental good product,” jelas Hatta.

Keunggulan Kompetitif

Dalam kesempatan yang sama Menteri Riset Dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta mengatakan keunggulan kompetitif hanya dapat dicapai bila produk nasional mampu memenuhi atau bahkan melebihi persyaratan yang diperlukan untuk menembus pasar global, melindungi keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup.

Menristek juga mengingatkan, untuk menghasilkan karya bermutu yang kompetitif, diperlukan kemampuan menciptakan inovasi berbasis standar, seperti SNI. Dengan demikian produk nasional diharapkan dapat memiliki nilai tambah, disukai dan dapat diterima pasar dibanding produk saingan dari negara lain.

“Karya Inovatif hanya dapat diterima pasar bila dapat dibuktikan secara obyektif memiliki karakteristik yang dikehendaki oleh pasar atau bila dapat dibuktikan bahwa karya tersebut tidak membahayakan keamanan, keselamatan dan kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup,” katanya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…