Mengukur Ketahanan Pangan Indonesia - Oleh: Ir. Fadmin Prihatin Malau, Dosen Komunikasi Agribisnis di Fakultas Pertanian Univ. Muhammadiyah Sumatera Utara Medan

Perdebatan panjang acapkali terjadi pada kalangan praktisi dan politisi tentang ketahanan pangan Indonesia. Ada yang mengklaim ketahanan pangan Indonesia cukup baik. Namun, ada yang menilai ketahanan pangan Indonesia kurang baik dan bahkan ada yang menilai dalam kondisi rawan pangan. Perdebatan panjang ini terjadi akibat persepsi (cara pandang) tentang ketahanan pangan yang berbeda dan kepentingan yang berbeda dari kondisi ketahanan pangan itu sendiri.

Cara pandang dan kepentingan praktisi dan politisi selalu berbeda maka untuk menentukan apakah ketahanan pangan Indonesia dalam kondisi baik atau buruk harus terlebih dahulu disesuai dengan cara pandang dan kepentingan yang sama.

Masalah ketahanan pangan merupakan masalah nasional dan internasional sehingga ada Hari Pangan Sedunia (HPS) yang ditetapkan Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Food Day melalui Resolusi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor 1/1979 di Roma Italia, ditetapkan tanggal 16 Oktober sebagai HPS sejak tahun 1981 yang diperingati seluruh negara-negara anggota FAO termasuk Negara Indonesia sebagai anggota FAO memperingati HPS secara Nasional setiap tahun.

Biasanya setiap kali peringatan HPS di Indonesia dijadikan momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dan para stakeholder terhadap pentingnya penyediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketahanan pangan Indonesia selalu dirangkai dengan kondisi kecukupan pangan dan bergizi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Standarisasi Ketahanan Pangan

Ketahanan pangan selalu terkait dengan berbagai kepentingan seperti kepentingan politik maka para praktisi terkadang harus berhadapan dengan kepentingan yang ada. Namun, terlepas dari kepentingan politik, penulis ingin mengajak pembaca untuk menyamakan persepsi (cara pandang) tentang ketahanan pangan yang sesungguhnya yakni secara akademisi dan ilmiah.

Secara akademisi, ketahanan pangan adalah ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya. Sederhananya, sebuah rumah tangga atau keluarga dapat dinilai memiliki ketahanan pangan apa bila para anggota rumah tangga itu tidak berada dalam kondisi kelaparan atau juga tidak dalam kondisi terancam kekurangan pangan atau kondisi dihantui ancaman kelaparan.

Ketahanan pangan sangat penting karena merupakan satu ukuran terhadap gangguan pada masa depan. Banyak faktor yang menjadikan kondisi ketahanan pangan terganggu seperti faktor alam yakni kemarau atau kekeringan, banjir, tanah longsor dan lainnya yang berhubungan dengan alam.

Disamping faktor alam juga faktor non-alam seperti transportasi, terganggunya pengangkutan bahan pangan baik pengangkutan via laut atau perkapalan, pengangkutan via darat dan pengangkutan via udara. Faktor kestabilan ekonomi masyarakat, kondisi negara yang tidak aman seperti terjadi peperangan, kerusuhan dan lainnya.

Faktor-faktor itu merupakan gangguan ketahanan pangan pada satu daerah atau negara, maka untuk menilai ketahanan pangan itu bisa dari segi keswadayaan perorangan (self-sufficiency) dan juga dari segi ketergantungan eksternal yang ada.

Banyak negara menginginkan keswadayaan perorangan yang utama sebab dapat menghindari berbagai faktor gangguan ketahanan pangan. Keswadayaan perorangan yang baik sangat ditentukan oleh tingkat perekonomian dari setiap individu atau keluarga yang ada pada satu daerah atau negara. Bila keswadayaan perorangan sudah baik atau memadai maka daerah atau negara itu akan terhindar dari ketahanan pangan yang buruk.

Parameter Ketahanan Pangan

Badan dunia (PBB) yang menangani masalah kesehatan atau World Health Organization (WHO) telah membuat definisi tentang komponen utama ketahanan pangan yakni ketersediaan pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan.

Tiga komponen utama ketahanan pangan ini bila diuraikan yakni ketersediaan pangan merupakan kemampuan seseorang, sekelompok orang (rumah tangga) memiliki sejumlah pangan yang cukup untuk kebutuhan dasar.

Kemudian akses pangan merupakan kemampuan untuk memiliki sumber daya secara ekonomi maupun secara fisik untuk mendapatkan bahan pangan bernutrisi. Sedangkan komponen pemanfaatan pangan merupakan kemampuan dalam memanfaatkan bahan pangan dengan benar dan baik serta proporsional.

Apa bila tiga komponen utama ketahanan pangan ini telah terwujud maka ada komponen yang sangat penting dari tiga komponen utama ketahanan pangan yakni kestabilan dari ketiga komponen utama ketahanan pangan untuk waktu lama.

Parameter ketahanan pangan ini harus ada, tidak bisa tidak ada karena dari parameter itu dapat diukur secara akurat, ilmiah tentang kondisi dari ketahanan pangan di Indonesia. Parameter ketahanan pangan yang digunakan akan memberikan gambaran jelas tentang kondisi ketahanan pangan Indonesia yang sesungguhnya.

Menurut data PBB dari Food and Agriculture Organization (FAO) menyebutkan Indonesia pada tahun 2013, posisi ketahanan pangan Indonesia berada pada urutan 66 dari 107 negara. Sementara itu urutan tertinggi ketahanan pangan dunia ditempati Amerika Serikat dan yang terendah ditempati Republik Kongo.

Ketahanan pangan Indonesia berada pada posisi 66 secara dunia dan secara Asean posisi Indonesia berada pada urutan ke-16. Pada skala Asean posisi Indonesia lebih baik dari Myanmar dan Kamboja maka secara nasional ketahanan pangan Indonesia harus menjadi prioritas utama agar tercapai kemandirian dan kedaulatan pangan.

Standarisasi ketahanan pangan harus sejalan dengan parameter ketahanan pangan maka baru diperoleh kondisi yang sesungguhnya dari ketahanan pangan Indonesia. Kajian ilmiah secara akademisi ini sangat penting sebab akan memberikan gambaran yang sesungguhnya dari ketahanan pangan di Indonesisa.

Ketahanan pangan Indonesia tidak bisa berdasarkan asumsi, prediksi dan sekadar pernyataan dari Kepala Negara, pejabat yang menangani masalah ketahanan pangan atau kepala daerah akan tetapi harus ada kajian yang terukur dan teruji secara akademisi murni.

Banyak komentar dari para pejabat di Indonesia yang dilansir media mengatakan Pemerintah Indonesia sudah mampu swasembada pangan yakni beras pada tahun 2013 dan akan terus ditingkatkan pada tahun mendatang. Faktanya berbagai komoditi pangan seperti beras, jagung dan lainnya masih ada impor.

Kemandirian Ketahanan Pangan

Pendekatan dengan kajian ilmiah akademisi sangat membantu untuk menentukan kondisi yang sesungguhnya dari ketahanan pangan Indonesia. Kondisi itu secara umum sangat mudah menilainya yakni sudah adanya kemandirian ketahanan pangan.

Pendekatan kemandirian ketahanan pangan juga dapat dikaji secara akademisi yakni apa bila komponen dari kemandirian itu memang sudah ada. Kemandirian ketahanan pangan Indonesia itu dapat dinilai dari penguasaan lahan pertanian per petani di Indonesia. Kondisi yang ada penguasaan lahan pertanian sangat kecil yakni sekitar 53 % menguasai lahan pertanian per petani atau per rumah tangga petani kurang dari 0,5 hektar.

Bila penguasaan lahan pertanian yang kecil atau kurang dari 0,5 hektar per rumah tangga petani maka produksi pertanian per tahunnya akan sangat kecil. Hal ini sejalan dengan luas lahan produksi pertanian yang kecil.

Kecilnya jumlah produksi pertanian maka Pemerintah Indonesia tidak mampu menghilangkan kartel ketahanan pangan. Banyak pihak menyalahkan kartel ketahanan pangan yang terjadi di Indonesia dan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan yang bisa menindak tegas para pelaku kartel ketahanan pangan Indonesia.

Desakan dari berbagai pihak untuk menghilangkan kartel ketahanan pangan, tidak juga terwujud perangkat hukumnya.

Akan tetapi seandainya ada peraturan atau perangkat hukumnya yang tidak membolehkan kartel ketahanan pangan Indonesia maka juga akan belum mampu mewujudkan keinginan dari ketahanan pangan Indonesia sebab luas lahan pertanian per petani atau per rumah tangga petani masih kecil dan produksi pertanian per tahunnya masih sangat kecil.

Selama ini Pemerintah hanya mencari cara instan memenuhi konsumsi pangan yakni dengan jalan impor. Buktinya produksi pangan di Indonesia masih belum mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia dan masih kekurangan pangan dan resiko kelaparan terus menjadi masalah serius.

Data Global Food Security Index 2012 yang dirilis Economic Intelligent Unit, indeks keamanan pangan Indonesia berada di bawah 50 (0-100). Posisi Indonesia jauh lebih buruk dari Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina. Data Global Food Security Index 2012 ini berdasarkan faktor kekurangan gizi, berat badan anak dan tingkat kematian anak di Indonesia.

Melihat dari faktor yang ada maka ketahanan pangan Indonesia berada pada zona merah, untuk itu mengukur ketahanan pangan dengan akademisi dan ilmiah harus mewujudkan kemandirian pangan yang berkesinambungan bukan sekadar memenuhi kebutuhan pangan. Pemerintah harus segera melakukan strategi akademisi dan ilmiah yang jitu agar ketahanan pangan Indonesia tidak semakin buruk.

Pemerintah melepaskan masalah ketahanan pangan Indonesia dari masalah politik dan mengkedepankan masalah realistis dengan kebijakan yang jelas kepada petani kecil yakni dengan memberikan inovasi teknologi dan pengembangan institusi. Targetnya para petani harus terus berkembang seiring dengan modernisasi dan itu harus dimulai ketika memeringati hari pangan se-dunia ini. Semoga. (analisadaily.com)

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…