Aturan Main Suspensi Saham Dinilai Tidak Jelas

NERACA

Jakarta – Pengamat pasar PT Danareksa Sekuritas, Lucky Bayu Purnomo mengatakan, saat ini belum ada Undang-Undang (UU) yang kuat tentang batas waktu dibukanya kembali jika emiten dihentikan sementara perdagangan sahamnya (suspensi) terkait langsung dibukanya suspensi perdagangan saham MNC Group, “Memang saat ini belum ada ketentuan khusus emiten membuka kembali setelah suspend, bisa saja karena memang MNC Group masih punya daya saing yang kuat untuk diperdagangkan kembali, makannya dibukanya lebih cepat,” kata Lucky di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, prosedur diperdagangan kembali emiten yang suspend biasanya masuk setelah satu sesi, atau selang satu hari berikutnya. Oleh karena itu, pembukaan suspensi saham MNC diduga tidak wajar. Namun kendatipun demikian, dirinya menilai kasus yang terjadi dalam MNC Group, kemungkinanan karena memang secara prosedur dan ketentuan sudah layak sudah bisa dibuka kembali perdagangannya.

Dia menjelaskan, adanya suspend tentu saja menuai sisi negatif terhadap perdagangan MNC Group khususnya untuk transaksi jangka pendek. “Disini kalau saya melihat untuk jangka panjang. Dimana secara fundamental MNC Grup masih sangat kuat dan sehat. Hanya saja dengan adanya suspend ini sangat merugikan para investornya yang bertransaksi jangka pendek,” imbuhnya.

Memang biasanya adanya suspend dampaknya bisa negatif. Maka melihat kondisi MNC Group yang masih sangat stabil dan dari kaca mata dari sudut pandang kedepan, jika Hary Tanoesoedibjo punya apresiasi terhadap perusahaannya. Pasar akan sangat interest terhadap sahamnya mereka. “Adanya suspend inibisa terjadi karena memang antisipasi gejolak pasar saja, kita tunggu saja gebrakan dari Hary setelah masa-masa sulit ini,”ujarnya.

Karena melihat fundamental MNC Group masih sangat kuat, tentu adanya suspend tersebut walaupun secara transaksi jangka pendek berpengaruh negatif, tetapi untuk jangka panjang tidak menjadikan masalah berarti dalam perdagangan MNC Group. “Disini Hary sangat cekatan, bisa saja isu ini dijadikan alat agar emiten MNC Group lainnya dapat diperdagangankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengamat pasar modal dari Universitas Pancasila Agus Irfani pernah bilang, ada kemungkinan owner MNC grup juga menggunakan pengaruhnya secara politis kepada pihak BEI untuk membuka perdagangan sahamnya kembali.

Kendatipun demikian, dirinya menilai, apa yang dilakukan BEI sudah benar dengan memberikan suspensi terkait ketidak jelasan kasusnya.“Yang dilakukan BEI sudah tepat karena untuk melindungi investor, namun pencabutan suspensi secepat itu diluar kebiasaan,”katanya.

Sebagai informasi, BEI sebelumnya telah melakukan suspensi atas tiga saham perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo, masing-masing PT Media Nusantara Citra (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), dan PT MNC Investama Tbk (BHIT). Suspensi disinyalir menyusul putusan Mahkamah Agung mengabulkan kasasi atas Siti Hardiyanti Rukmana untuk mengambilalih TPI dengan termohon PT Berkah Karya Bersama. Perkara No. 862 K/PT/2013. (Agus)

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…