Sarana Menara Alihkan 139 Lokasi Menara

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menandatangani assignment agreement dengan PT First Media Tbk (First Media), dan PT Internux (Internux). Ketiganya melakukan kesepakatan atas pengalihan hak dan kewajiban atas penyewaan 139 lokasi menara milik Protelindo. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan, Arif Pradana dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/10).

Disebutkan, penandatanganan perjanjian pengalihan tersebut dilakukan pada 11 Oktober 2013. Dalam ketentuan perjanjian ini, First Media mengalihkan seluruh hak, kewajiban dan kepentingannya berdasarkan Master Lease Agreement for Colocation pada 25 Juni 2010 yang dibuat antara Protelindo dan First Media (MLA) terkait penyewaan 139 lokasi menara milik Protelindo kepada Internux.

Selain itu, First Media juga akan menjamin pelaksanaan kewajiban Internux dan bertanggung jawab secara tanggung renteng atas seluruh kewajiban dari Internux berdasarkan MLA. Termasuk sewa lokasi yang telah ada untuk suatu periode waktu tertentu.

Sehubungan dengan perjanjian pengalihan tersebut, pihak manajemen menegaskan, Internux bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan perseroan. Oleh karena itu, perjanjian tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam peraturan Bapepam LK No. IX.E.1 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.

Sekadar informasi, 99,99% dari saham PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dimiliki perseroan. Pada awal paruh kedua tahun ini Protelindo mendapatkan fasilitas pinjaman senilai US$50 juta. Rencananya, pinjaman tersebut akan digunakan untuk akuisisi site telekomunikasi, akuisisi saham atau kepemilikan dalam suatu perusahaan, dan proyek pembangunan build to suit di site telekomunikasi.

Perseroan memperoleh pinjaman tersebut pada 23 Juli 2013. Pinjaman tersebut akan diberikan kepada Protelindo Netherland BV, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Belanda melalui pinjaman antar perusahaan. Fasilitas pinjaman dikenakan bunga berdasarkan LIBOR ditambah marjin yang berlaku yaitu 4,05%, 3,8% dan 3,6% per tahun tergantung pada pemenuhan rasio keuangan tertentu.

Protelindo memberikan jaminan perusahaan untuk menjamin pemenuhan kewajiban Protelindo Finance atas fasilitas ini. Adapun fasilitas pinjaman IFC yang mempunyai nilai kurang dari 20% dari ekuitas Perseroan maka fasilitas ini tidak termasuk transaksi material.

(lia)

BERITA TERKAIT

Hyundai Capital Akuisisi Paramitra Multifinance

Hyundai Capital Inc resmi menjadi pemegang saham pengendali (PSP) perusahaan pembiayaan PT Paramitra Multifinance setelah membeli 300 juta lembar saham…

Telkomsel Catat Trafik Internet Naik 12,87%

Sepanjang Ramadan dan Indulfitri 1445 H kemarin, Telkomsel mencatatkan peningkatan trafik internet mencapai 12.87% dibandingkan hari biasa 2024 atau 15.08%…

META Perpanjang Masa Tender Offer

Aksi korporasi PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) melakukan tender offer untuk memuluskan rencana go private kembali molor. Hal ini seiring…

BERITA LAINNYA DI

Hyundai Capital Akuisisi Paramitra Multifinance

Hyundai Capital Inc resmi menjadi pemegang saham pengendali (PSP) perusahaan pembiayaan PT Paramitra Multifinance setelah membeli 300 juta lembar saham…

Telkomsel Catat Trafik Internet Naik 12,87%

Sepanjang Ramadan dan Indulfitri 1445 H kemarin, Telkomsel mencatatkan peningkatan trafik internet mencapai 12.87% dibandingkan hari biasa 2024 atau 15.08%…

META Perpanjang Masa Tender Offer

Aksi korporasi PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) melakukan tender offer untuk memuluskan rencana go private kembali molor. Hal ini seiring…