Pada Mei 2013 lalu, saya dikontrak menjadi SPG Wine Bellissimo Moscato oleh PT Esham Dima Mandiri. Dimana pada bulan pertama, pembayaran gaji sudah terlambat sehingga saya memutuskan untuk mengundurkan diri setelah bekerja sebulan lebih.
Tetapi, pihak Management mengulur pembayaran sisa gaji yang dijanjikan sampai lebih dari 4 bulan, dengan berbagai alasan dan syarat yang diminta. Walaupun telah saya penuhi tetapi sampai sekarang belum ada niat baik dari pihak Bellissimo.
Sangat disayangkan perusahaan wine sekelas Bellissimo menghambat hak pekerja, apalagi nilai yang menjadi hak saya sangat kecil, sekitar Rp500 ribu. Bagi mereka mungkin nilai itu sangat menggelikan untuk sampai dilaporkan disini, namun bagi saya sebagai SPG harian, nilai tersebut sangat berarti. Mohon kebijaksanaan dari pihak management agar merespon keluhan saya.
Wulandari, Jakarta Barat
wulandarijohanes@gmail.com
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…