Menggugat Rating Asuransi - Oleh: Irvan Rahardjo, Pendiri KUPASI (Komunitas Penulis Asuransi Indonesia)

  

Rating atau pemeringkatan kinerja asuransi banyak dilakukan oleh berbagai media bisnis dan perbankan secara rutin setiap tahun. Lebih lengkap lagi disertai acara malam penganugerahan kepada seluruh perusahaan asuransi yang memperoleh predikat.

Rating dilakukan dengan menggunakan data berupa laporan keuangan perusahaan asuransi yang menurut ketentuan wajib dipublikasikan di media massa paling lambat 30 April untuk laporan keuangan yang berakhir 31 Desember tahun sebelumnya.

Rating asuransi yang saat diperkenalkan pertama kali tahun 2000 yang lalu memicu polemik pro kontra kini mendapat reaksi lebih realistis dari pelaku bisnis asuransi. Terutama sejak dikeluarkan peraturan Dirjen Lembaga Keuangan No.6098/2001 tanggal 28 Desember 2001 yang mewajibkan perusahaan asuransi mencantumkan tingkat solvabilitas yang diukur dalam risk based capital (RBC).

Bahkan acapkali perusahaan asuransi menggunakan hasil rating tahunan yang dibuat media sebagai alat promosi. Hasil rating sering kita jumpai di pajang di media sebagai wujud kebanggaan. Rating kemudian menjadi dewa baru bagi asuransi seolah menentukan segalanya.

Awalnya rating dibuat sebagai tuntutan publik atas ketiadaan informasi tentang tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang menjadi tuntutan konsumen pasca UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kemudian lahir inisiatif dikalangan media masa melalui pendekatan rating. Tercatat rating asuransi pertamakali dilakukan oleh sebuah majalah perbankan tahun 1999.

Rating dilakukan dengan menggunakan berbagai parameter kesehatan keuangan sebagai alternatif dari tiadanya informasi tentang posisi RBC dari masing-masing perusahaan.

Ketika itu rating asuransi mengacu pada ukuran rating yang biasa dilakukan oleh Standard & Poor’s dan AM Best. Untuk menilai kesehatan keuangan dan mengevaluasi kelayakan perusahaan asuransi untuk menjadi mitra bisnis perbankan.

Rating asuransi tidak sepenuhnya dapat menggambarkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Karena hanya berasal dari data laporan keuangan pada posisi sesaat dan kita tahu laporan keuangan penuh dengan asumsi yang tidak selalu terungkap.

Tidak jarang perusahaan dengan laporan keuangan sangat bagus belakangan terbukti bermasalah. Kasus kasus Enron, Bearing, Bakrie Life, Bumi Asih hanya sebagian contoh tentang laporan keuangan yang nampak kinclong bisa berbeda seratus delapan puluh derajat tidak lama kemudian.

Rating (pemeringkatan) acap kali menjadi bisa dengan ranking (pengurutan) manakala menggunakan RBC sebagai salah satu kriteria dan pemeringkatan mengelompokkan asuransi berdasarkan besaran aset dan perolehan premi.

Kini setelah rating asuransi berjalan lebih dari sepuluh tahun perlu menggunakan ukuran ukuran kualitatif disamping ukuran kuantitatif untuk menilai peringkat perusahaan asuransi.

Misalnya aspek kepatuhan, governance, inovasi, pengembangan IT dan SDM. Agar hasil rating lebih kredibel dan lebih akuntabel bagi pemenuhan kebutuhan akan informasi publik.

Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan rating asuransi bisa menjadi alternatif bagi kepentingan edukasi dan perlindungan konsumen.

 



BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…