Perlu Jaga Komitmen BI - SUKU BUNGA ACUAN 7,25% DIPERTAHANKAN HINGGA AKHIR 2013

Jakarta – Kalangan pengamat, akademisi dan pengusaha meminta Bank Indonesia (BI) menjaga komitmen untuk tidak menaikkan suku bunga acuannya hingga akhir 2013 sebesar 7,25%, menyusul sinyal peringatan Wakil Menkeu Prof Dr Bambang PS Brodjonegoro di tengah kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini.

NERACA

Pengamat ekonomi yang juga direktur Indef Prof Dr  Ahmad Erani Yustika mengatakan, Bank Indonesia (BI) harus berkomitmen teguh untuk tidak menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sampai akhir tahun ini, yaitu sebesar 7,25%.

"Keputusan menaikkan BI Rate beberapa waktu lalu sebagai langkah antisipasi terhadap ekspektasi inflasi dan tekanan nilai tukar rupiah ternyata tidak efektif. Dalam kondisi seperti ini, pengaruh tingkat suku bunga perbankan sebenarnya tidak begitu besar. Contohmya, sebelum BI Rate dinaikkan, perbankan telah mendahului menaikkan suku bunga ketika adanya gejala terjadinya inflasi," ujarnya saat dihubungi Neraca, Selasa (15/10)

Lebih lanjut lagi Guru Besar Universitas Brawijaya ini memaparkan untuk meredam inflasi dan meredam gejolak melemahnya nilai tukar dengan menaikkan BI Rate, merupakan langkah

terlalu konvensional dan cenderung text-book. Beberapa negara lain, khususnya di ASEAN, sekarang tidak lagi menempatkan suku bunga acuan harus lebih tinggi daripada inflasi untuk meredam ekspektasi inflasi. Pola ini bisa dilihat di Thailand, Malaysia, maupun Filipina.

"Di negara-negara tersebut ternyata central bank rate lebih rendah dari inflasi, sehingga fungsinya lebih banyak menjadi penahan agar inflasi tidak terlalu besar. Dengan model kebijakan ini, bank sentral di negara tersebut memberikan keyakinan kepada pasar bahwa inflasi tidak akan setinggi yang dibayangkan. Secara tidak langsung, bank sentral hendak membentuk keyakinan baru dan diharapkan efektif di lapangan. Dengan jalan inilah, inflasi di negara tersebut bisa ditahan lebih rendah (tentu saja disumbangkan oleh faktor lain) dan tingkat bunga tidak mengalami kenaikan yang berarti. Oleh karena itu, ekspektasi inflasi tidak selalu harus direspon dengan kenaikan BI Rate karena di negara lain pola seperti itu sudah ditinggalkan," jelas Erani.

Menurut Erani, kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 7,25% dinilai sebagai obat yang salah buat meredam inflasi. Karena inflasi sulit diredam dengan BI Rate karena sumber inflasi itu di sektor pangan seperti daging dan kedelai..

Untuk itu, Erani meminta BI lebih hati-hati dan melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam mengambil kebijakan moneter.Kalau diagnosisnya keliru, maka kebijakan yang dibuat justru akan melahirkan persoalan baru.

Sebelumnya, Wamenkeu Prof Dr  Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, Bank Indonesia tidak perlu menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) terus menerus.  Dia mengkhawatirkan kenaikan suku bunga acuan itu akan mengganggu target pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Artinya, kebijakan moneter ini jangan terlalu membuat pertumbuhan ekonomi terganggu. Kenapa harus terus-terusan menaikkan BI Rate, itu akan berdampak berat bagi pertumbuhan ekonomi," ujarnya di sebuah acara di Jakarta, Kamis (10/10).

Menurut Bambang, kebijakan moneter yang dikeluarkan BI ini seharusnya memang diimbangi oleh kebijakan fiskal yang dirilis oleh Kementerian Keuangan. Harapannya, kondisi pasar akan stabil sesuai yang diharapkan oleh pemerintah. Kondisi stabilitas perekonomian bisa dilihat dari kondisi inflasi, nilai tukar rupiah terhadap US$ ataupun indikator perekonomian lainnya.

"Tapi saya tidak tahu, ini kan wewenang BI. Pemerintah intinya menjaga kebijakan fiskal dan menyertainya dengan kebijakan moneter. Intinya tumpuan pertumbuhan ekonomi ini tidak hanya instrumen moneter, nantinya pengangguran dan kemiskinan ini tidak bisa di-address secara baik," katanya.

Sepanjang lima bulan terakhir ini, BI cenderung agresif menaikkan level BI Rate sebesar 125 bps. Sejak 13 Juni 2013 lalu, BI Rate memang sudah mulai naik 25 bps ke level 6 %.  Secara bertahap kemudian naik lagi 50 bps (11 Juli), lalu bertahan bertahan di 6,5% (15 Agustus) dan naik lagi 50 bps ke level 7% (29 Agustus). Terakhir, BI Rate naik lagi 25 bps ke 7,25% pada 12 September, dan bertahan 7,25% pada 8 Oktober 2013.

Belajar Pengalaman

Menurut staf khusus Menko Perekonomian Purbaya Y. Sadewa, BI seharusnya punya patokan yang jelas untuk menaikan suku bunga. Untuk saat ini sangat tidak bijak kalau BI kembali menaikan suku bunga, krena itu akan semakin memperlambat pertumbuhan kita.

“BI harus belajar dari pengalaman sebelumnya. BI Rate tidak sejatinya memang tidak efektif untuk memperkuat nilai rupiah. Pasalnya rupiah justru akan kuat jika laju pertumbuhan yang dikedepankan untuk memperbaiki moneter dalam negeri,” ujarnya, kemarin.

Untuk itu Purbaya menekankan, agar BI tetap konsisten ciptakan pertumbuhan dengan tidak menaikan BI Rate. Bahkan meminta BI agar tidak mendengarkan permintaan bankir untuk menaikkan suku bunga acuan itu.  “BI harus konsisten jaga pertumbuhan. Jangan dengarkan bankir-bankir yang minta BI Rate dinaikkan lagi. Itu salah besar, ” ujarnya.

Purbaya menilai para bankir yang meminta BI Rate dinaikkan sebetulnya mereka tidak mengerti ekonomi. Pasalnya dengan naiknya BI Rate akan membuat bank sendiri mengalami krisis likuiditas dan kesulitan menarik dana masyarakat. Karena pertumbuhan tidak kunjung meningkat. Padahal bank akan tumbuh kembang jika pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat dapat terus meningkat.

“Itu akal-akalan bank saja yang punya cash sedikit agar modalnya di obligasi bisa tertahan. Biasanya yang mengusulkan itu bankir-bankir yang malas bekerja. Jangan sampai BI terpengaruh oleh bankir-bankir yang seperti itu,” tegas Purbaya.

Guru Besar UGM Prof  Sri Adiningsih mengatakan bahwa BI tidak terlalu mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dalam menentukan keputusan kenaikan BI Rate . Sehingga kemudian terjadi perlambatan pertumbuhan sektor riil, BI tidak akan memikirkan itu. Yang menurut BI penting adalah bahwa nilai rupiah harus terjaga stabilitasnya.

“Memang ada cost-nya di setiap kebijakan. Bagi BI sendiri, mandatnya itu menjaga stabilitas nilai Rupiah, sehingga kalau sampai Rupiah kalau tembus Rp12 ribu mereka dianggap gagal. Mereka independen dan tugas utamanya itu,” jelas Sri.

Dulu, lanjut Sri, memang BI diberikan tugas menjaga pertumbuhan ekonomi juga, tetapi sekarang tugas itu dicabut. Oleh karenanya, BI memang berfokus ke stabilitas nilai rupiah, dan pengendalian inflasi.

Pengamat perbankan FEUI Lana Soelistianingsih mengatakan, bahwa suku bunga acuan Bank Indonesia  saat ini hingga akhir tahun 2013 belum perlu untuk dinaikkan. “Saya rasa belum perlu untuk dinaikkan, tapi kita juga harus tunggu keputusan 17 Oktober dari Amerika Serikat (AS) dulu apakah ada yang mengagetkan atau tidak,” ujarnya, kemarin.

Lebih lanjut Lana juga menjelaskan, jika BI Rate diturunkan masih belum ada kemungkinannya. “Kalau turun belum mungkin ya, tapi kalau bertahan dilevel 7,25 persen sangat mungkin, karena kondisi perekonomian sudah mulai membaik,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, dari data dalam negeri yang mengalami perbaikan yakni, turunnya inflasi, rupiah yang sudah mulai membaik. “Inflasi yang sudah mulai deflasi, rupiah yang sudah kelihatan stabil, sepertinya BI Rate tidak akan dinaikkan,” imbuh dia.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit mengatakan bahwa masalah BI Rate ada plus minusnya. “Bagi pengusaha, berharap agar tidak ada kenaikan BI Rate yang terlalu tinggi. Sementara kalau secara makro menginginkan BI Rate  bisa menyerap investasi. Jadi ada plus minusnya,” ujarnya.  

Dia mengungkapkan bagi pengusaha yang paling penting adalah pemerintah menciptakan iklim investasi yang mendukung dunia usaha. “Di Amerika Serikat, meskipun suku bunga tinggi akan tetapi sektor dunia usaha juga tetap bertahan. Itu karena iklim investasinya mendukung sektor usaha. Harusnya ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk bisa menerapkan hal yang serupa,” ujarnya.

Anton mengakui tidak baik jika BI Rate dinaikkan terlalu tinggi. Karena dunia usaha sudah banyak kena “pukul” dari berbagai pihak. Misalnya soal kenaikan upah buruh, kenaikan tarif dasar listrik dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang kurang pro terhadap dunia usaha. “Kita sudah banyak kena imbas dari kebijakan. Mulai sekarang, pemerintah perlu lebih memperhatikan dunia usaha,” ucapnya.

Namun begitu, Anton mengakui daya beli di Indonesia masih menggiurkan bagi pengusaha walau agak menurun akibat kenaikan harga BBM, dan kenaikan TDL. “Masih ada yang punya kemampuan, itu menjadi daya tarik. Semestinya pemerintah juga take care terhadap masyarakat yang daya belinya rendah, termasuk masyarakat miskin,” ujarnya.

Menurut Anton, penting bagi pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi misalnya, membangun infrastruktur agar biaya distribusi dapat ditekan. Sehingga ekonomi biaya tinggi seperti pungutan liar (Pungli) dapat dihilangkan supaya efisiensi pengusaha meningkat, yang pada akhirnya mampu meningkatkan daya saing ekonomi negeri ini. iqbal/lulus/sylke/iwan/bari

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…