Pengelolaan Sektor Energi - Program Pembelian BBM Non Tunai Dilakukan Bertahap

NERACA

 

 

Jakarta – Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hisyam mengungkapkan bahwa sistem pembelian Bahan bakar Minyak (BBM) subsidi dengan cara non tunai tidak bisa langsung dilaksanakan serentak namun dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, kata Ibrahim, pemerintah akan menentukan wilayah prioritas yang akan diterapkan kebijakan tersebut.

“Tahap pertama yakni penentuan wilayah, pemerintah akan memprioritaskan wilayah mana yang lebih dahulu diterapkan sistem pembelian BBM subsidi non cash, yakni dengan melihat kesiapan infrastruktur terutama infrastruktur perbankan. Wilayah yang saat ini menjadi prioritas adalah seperti Jabodetabek, Batam dan Bali,” ungkap Ibrahim, kemarin (15/10).

Pada tahap kedua, lanjut dia, melatih kebiasaan masyarakat dalam menggunakan pembelian BBM subsidi dengan non tunai. “Tahap kedua yakni tahapan melatih kebiasaan masyarakat. Masyarakat dibiasakan selama 1-3 bulan terbiasa menggunakan kartu non cash. Pada tahapan ini siapa saja boleh membeli BBM subsidi, karena kartu non cash yang digunakan bisa didapatkan siapa saja tanpa harus memerlukan kartu identitas atau STNK kendaraan,” kata Ibrahim.

Ia menambahkan, tahap ketiga yakni pengendalian. Jadi nantinya akan ada kartu khusus BBM subsidi non tunai atau kartu fasilitas BBM subsidi. “Untuk mendapatkan kartu khusus tersebut harus memberikan identitas diri dan identitas kendaraan atau STNK kendaraan. Setelah itu baru diberlakukan pengendalian siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh (beli BBM subsidi). Jadi harus melalui sosialisasi dan familiarisasi,” tutupnya.

Tidak Mengurangi Volume

Anggota Komisi VII Satya Wira Yudha menentang penerapan transaksi non-tunai sebagai solusi awal mengurangi konsumsi BBM subsidi. Menurutnya, pelaksanaan mekanisme itu harus berbarengan, atau malah sesudah sistem Radio Frequency Identification (RFID) selesai dipasang di setiap SPBU.

Dia menyatakan, pembayaran non-tunai memang sempat diusulkan masuk skema pengendalian BBM subsidi. Namun hanya jadi bagian kecil sistem, yang disebut manajemen IT. “Proses pembayaran itu kan sistem yang tidak langsung berdampak pada penghematan. Kalau bayar pakai debit itu belum menyentuh esensi mengurangi volume, karena hanya pada pendataan," ujarnya.

Harapan DPR yang utama, pemerintah serius memantau konsumsi premium dan solar subsidi di masyarakat. Karenanya, akan lebih tepat jika Kementerian ESDM dan Pertamina fokus menerapkan sistem RFID terlebih dahulu. “RFID itu mandatory karena bisa menekan kebocoran. Sehingga mobil yang terindentifilkasi beli BBM subsidi lebih dari seharusnya, SPBU dapat menghentikan,” kata Satya.

Seandainya nanti sistem pembayaran BBM subsidi wajib non-tunai, Satya tak terlalu khawatir muncul masalah baru. Namun di balik itu dia mengakui bahwa banyak masyarakat di kota kecil bisa kerepotan karena sistem keuangan perbankan belum merata. Karenanya, jika mau diterapkan, harus bertahap dulu di SPBU Jabodetabek. “Enggak ada masalah. Pasti bertahap, Jabodetabek dulu. Tapi kalau cashless sekarang cashless saja (diterapkan) enggak bisa membantu mengurangi volume,” tandasnya.

Rentan Penyelewengan

Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan pembelian BBM subsidi secara nontunai masih rentan penyelewengan. Alasannya, pemerintah tidak dapat memastikan kartu itu benar-benar digunakan oleh masyarakat yang memilikinya. “Kalau hanya untuk pembayaran seperti kartu pembayaran tol kan tidak dapat mendeteksi apakah kartu itu benar-benar digunakan oleh pemiliknya. Jadi data yang diperoleh dari sistem itu belum tentu valid,” katanya.

Komaidi menuturkan persoalan BBM subsidi dapat diselesaikan dengan kebijakan menaikkan harganya mendekati keekonomian. Dengan begitu, pemerintah dapat mengurangi dana subsidi BBM, tanpa harus repot mengeluarkan kebijakan dan sistem pengendalian konsumsi.

Menurutnya, hingga kini tidak ada satu pun kebijakan pengendalian konsumsi BBM subsidi yang berjalan efektif. Penurunan konsumsi hanya terjadi saat pemerintah menaikkan harga premium dan solar. “Kalau berani, harusnya harga BBM sesuai keekonomian, dan pemerintah menyelesaikan kewajibannya memperbaiki angkutan umum, serta menyediakan alternatif energi lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, usulan penerapan transaksi non-tunai dalam pembelian BBM subsidi disampaikanWakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.cDia mengatakan, penerapan transaksi non-tunai akan didahulukan, akibat lambatnya pemasangan alat RFID yang sedianya buat memantau konsumsi BBM bersubsidi. “RFID mungkin jalan tapi enggak secepat yang seharusnya, lebih ke transaksi non-tunai. Jadi kalau beli bensin enggak pakai tunai lagi, pakai kartu, ya debit saja. Jadi ada data yang bisa identifikasi siapa yang beli bensin di luar kewajaran,” ujarnya.

Untuk itu, setiap SPBU diminta memiliki alat transaksi, minimal pembaca kartu debit. Dengan pembelian premium melalui kartu perbankan, Bambang yakin pemerintah lebih mudah mengawasi konsumsi BBM.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…