Kebocoran Gula Rafinasi - Kemendag Ancam Bekukan Izin Impor

NERACA

 

Jakarta – Setidaknya terdapat lima perusahaan gula kristal rafinasi yang diduga produknya merembes di pasar eceran. Atas dasar itu, Kementerian Perdagangan mengancam akan membekukan izin importir gula mentah. Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina di Jakarta, Kamis (10/10).

“Pada Agustus lalu, kami mendapatkan produk gula dari lima produsen gula kristal rafinasi yang ditemuk di pasar eceran beberapa daerah,” kata Srie. Saat ini, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada kelima perusahaan tersebut. Namun, ia belum bisa merinci berapa banyak gula yang telah merembes ke pasar.

Saat ini, pihaknya telah mengaudit distribusi pasokan gula rafinasi mulai dari tingkat produsen hingga pengecer. “Kami ada audit distribusi, jadi ada dua kebijakan distribusi yang dilakukan. Pertama, kami bekerja sama dengan pihak ketiga seperti PT Sucofindo. Jadi kami melakukan audit distribusi dimulai dari produsen sampai tingkat pengecer,” jelasnya.

Srie mengklaim, Kemendag telah menyelesaikan proses audit terhadap 30 distributor dari 44 distributor gula yang ada. Selain itu, proses audit pada tingkat produsen juga telah selesai dan hasilnya akan rampung pertengahan November nanti. Selain audit, Kemendag juga memperketat pengawasan terhadap distribusi gula rafinasi.

Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, saat ini terdapat 11 perusahaan yang mengimpor gula mentah untuk diolah menjadi gula rafinasi yang menjadi kebutuhan industri. Jika digabung, total kapasitas produksi gula rafinasinya mencapai 5 juta ton.

Itu mengakibatkan potensi rembesan gula industri semakin besar. Pasalnya, berdasarkan data Dewan Gula Indonesia (DGI), perkiraan kebutuhan konsumsi industri besar dan menengah pada 2013 sekitar 2,7 juta ton. “Seluruh kapasitas 11 pabrik 5 juta, padahal kita butuhnya cuma 2,7 juta,” katanya.

Masalah gula rafinasi yang bocor sampai ke tingkat eceran juga telah tercium oleh salah satu Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa. Ia mengatakan, saat ini pemerintah menentukan kuota gula rafinasi untuk industri sebesar 2.256 ton. Namun data dari audit pendahuluan BPK menunjukkan kebutuhan industri makanan dan minuman tidak sebanyak itu.

Menurut Ali, hal ini mengakibatkan potensi perembesan gula rafinasi ke pasaran sangat besar. Membanjirnya gula rafinasi telah merugikan petani tebu, karena harga gula impor lebih murah dari harga gula produksi petani. Harga gula ditingkat lelang merosot sementara biaya produksi kian meningkat.

Penggunaan gula rafinasi juga tidak hanya untuk bahan baku industri tapi sudah merambah ke bidang lainnya. Untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan, lanjut Ali, saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan. Ia mencontoh kasus impor daging yang telah selesai diperiksa, pemeriksaan difokuskan pada sisi hulunya yang berkaitan data kebutuhan dan kemampuan petani untuk menyediakan gula.

Kemudian juga pada sisi kemudahan melakukan impor yang kemungkinan menjadi celah penyimpangan. “Kebanyakan yang sekarang terjadi penggunaan gula rafinasi tidak hanya untuk bahan baku industri tapi sudah masuk menjadi bahan baku lain. Contohnya swasembada daging yang sudah kita periksa, ada dua masalah yaitu dari sisi hulunya sendiri tapi juga dari sisi kemudhan impor yang menyebabkan ketahanan pangan dibidang daging menjadi lema,” jelas Ali.

Ali Masykur Musa menambahkan, melihat permasalahan yang terjadi pada Industri gula nasional, BPK merekomendasikan beberapa hal antara lain pemerintah harus memperhatikan petani tebu dari sisi hulunya seperti subsidi untuk tehnis budiday. Selain itu, pemerintah harus memperhatikan jaminan harga jual yang menguntungkan saat panen. Jika perlu ada semacam asuransi agar petani mendapat kepastian keuntungan dari hasil pertaniannya.

“Pemerintah juga harus benar-benar mengawasi kebijakan impor gula. Impor harus benar-benar sesuai kebutuhan dan pemerintah juga harus memastikan tidak ada penyelundupan gula. Selain itu mesin-mesin produksi milik pabrik milik BUMN juga harus dibenahi agar produksi menjadi lebih efisien,” ucapnya.

Pengawasan di Pemda

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa menyatakan pengawasan peredaran gula rafinasi ialah tanggung jawab Pemerintah Daerah (pemda). Maka dari itu, pemda diminta untuk memperketat pengawasan agar tidak terjadi kebocoran gula rafinasi di pasaran karena merugikan masyarakat.

Hatta mengatakan idealnya gula rafinasi ada untuk memenuhi kebutuhan industri. Maka dari itu, jika gula ini sampai bocor maka akan memukul harga. “Karena ketentuannya gula rafinasi itu tidak boleh masuk ke situ (masyarakat). Itu kan untuk industri jadi harus dikontrol. Terutama pemda harus menjaga itu,” ujarnya.

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyebut harga lelang gula petani di pabrik pengolahan hanya Rp 9.200 per kilogram. Padahal, semester I lalu rata-rata mencapai sekitar Rp Rp 10.400 per kg. Anjloknya harga gula lokal terjadi di Jawa Tengah, Lampung, dan Jawa Timur.

APTRI menuding, penyebab anjloknya harga gula lokal itu lantaran gula rafinasi impor yang seharusnya untuk industri makanan dan minuman merembes ke pasar tradisional. Hingga Agustus lalu, realisasi impor sudah mencapai 2 juta ton dan kebutuhannya selama semester I tahun ini hanya 1 juta ton.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…