Terkait Upah layak - Bupati Sukabumi Dukung Langkah Buruh

Sukabumi - Bupati Sukabumi Sukmawijaya mendukung langkah buruh untuk mendapatkan upah layak. Namun Bupati mengaku tidak bisa melakukan intervensi terkait penentuan survey Kebutuhan Hidup layak (KHL) yang dilakukan oleh dewan pengupahan. Hal itu diungkapkan Bupati saat menerima audensi puluhan buruh yang tergabung Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) di ruang utama Pendopo Negara, Rabu (9/10).

Menurut Bupati, adanya perbedaan hasil survey antara serikat buruh dan dewan pengupahan, bukan merupakan persoalan, sepanjang survey yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketenagakerjaan.

“Pijakan hukum untuk melakukan survey sebagai bahan kajian KHL sudah jelas. Dewan pengupahan tidak bisa merubah itu. Kendati demikian, saya menyarankan kepada jajaran dewan pengupahan agar melakukan survey pasar mengedepankan harga satuan yang riil,’ tukas Bupati.

Bupati menyebutkan, upah buruh saat ini sangat tidak layak mengingat tingginya biaya hidup. “Saya memaklumi keinginan para teman-teman buruh. Namun untuk mewujudkan itu semua, tentunya keinginan buruh dan pengusaha harus sinkron. Pengusaha pasti ingin upah rendah, dan buruh menginginkan upah tinggi. Sekarang kita mencari solusi agar antara pengusaha dan buruh bisa akur soal upah,” saran Bupati.

Untuk mencari persoalan ini, kata Bupati, sangat tidak mudah. Pemerintah tidak tinggal diam mencoba mencari jalan tengah, menentukan nilai kebutuhan hidup layak yang bisa memenuhi kebutuhan dasar.

Soal penambahan item survey, Bupati mengajak seluruh elemen buruh untuk memperjuangkannya ke pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja. “Mari kita usulkan bersama-sama agar item survey itu ditambah,” ajak Bupati.

Sukmawijaya juga meminta agar buruh dan dewan pengupahan menetapkan hasil survey. Pasalnya, kata Bupati, hasil kajian KHL ini paling lambat akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat dalam waktu dekat ini. “Kalau deadlock, maka sebagai Kepala Daerah saya akan mengusulkan KHL untuk menjadi rujukan UMK kepada Gubernur,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Koordinator GBSI Daden Nazaruddin meminta kepada Bupati untuk mengundang seluruh pengurus serikat buruh se-Kabupaten Sukabumi, agar penentuan KHL ini bisa terselesaikan. “Kita menginginkan agar Pak Bupati mengundang seluruh elemen buruh untuk mencari solusi dalam hal penetapan hasil survey KHL,” kata Daden.

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…