Industri Rokok Lokal Dikuasai Asing - Indonesia Didesak Ratifikasi FCTC

NERACA

Jakarta - Pemerintah didesak segera meratifikasi kesepakatan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) bersama World Health Organization (WHO) lantaran Indonesia menjadi negara satu-satunya di Asia Pasifik yang belum berpihak pada program tersebut. Tujuan ratifikasi ini untuk mengendalikan perdagangan tembakau, sehingga pemerintah bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran. Terlebih saat ini mayoritas industri tembakau dalam negeri dikuasai pemodal asing.

Pengamat Tembakau Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Widyastuti Soerojo mengatakan, Indonesia memang pasar yang menjanjikan untuk perdagangan tembakau, khususnya segmentasi remaja. Hal itu terbukti dengan ramainya perusahaan asing yang siap berinvestasi besar-besaran disini. Dia mencontohkan Philip Morris Tobacco, yang menanam modalnya senilai US$5,2 miliar sejak 2005.

“Philip Morris Tobacco memang yang paling besar investasi di industri rokok kita sekarang ini. Tapi perlu diingat juga ada British American Tobacco yang ikut berinvestasi tahun 2009 dan KT&J milik Korea di tahun 2011. Ke depan, akan ada Word Tobacco Asia milik Jepang dan Inter Tobacco Asia milik Jerman yang berkantor pusat di Dortmund. Dua-duanya akan hadir tahun 2014,” jelas Widyastuti di Jakarta, Rabu (9/10).

Dia menegaskan, melalui ratifikasi FCTC, industri tembakau dalam negeri tidak akan mati. “Itu akal-akalan pengusaha asing saja. Buktinya China yang ikut meratifikasi FCTC produksi tembakaunya terus meningkat. Sebelumnya tahun 2002 produksinya hanya mencapai 38% per tahun. Tapi sekarang di tahun 2010 sudah mencapai 42,8% per tahun,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, para produsen tembakau asing itu sudah memiliki proyeksi serta potensi dagang di Indonesia. Menurut dia, sejak 2012, para produsen tembakau asing ini sudah bisa menargetkan bahwa akan ada 30 juta perokok baru di mana mayoritas adalah remaja. “Saya ingat Philip Morris pernah bilang bahwa para remaja akan menjadi konsumen tetap. Sudah pasti bahwa pernyataan itu merujuk pada konsumsi tembakau,” tegas dia.

Pemerintah tak tegas

Bahkan Widyastuti melihat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir populasi perokok berusia 14 tahun semakin meningkat, atau mencapai dua kali lipat. Berdasarkan data 2010, jumlah perokok usia 14 tahun sudah mencapai 5,4 juta jiwa. “Padahal waktu tahun 2000 baru setengahnya atau 2,7 juta jiwa. Saya tidak heran dengan pertumbuhan ini karena upaya pencegahan dari pemerintah sangat minim. Bahkan bisa dibilang tidak terlihat,” tambahnya.

Dia lalu mencontohkan poster dilarang merokok, di mana menurut Widyastuti, hal itu memperlihatkan ketidaktegasan pemerintah. Begitu pula dengan para anggota DPR yang kantornya  telah dipasangi poster bahaya merokok namun kenyataannya tidak digubris sama sekali. “Mereka (anggota DPR) malah merokok di dalam ruang sidang dan lobi DPR. Beginilah keseriusan para elit kita,” keluh Widyastuti.

Berdasarkan data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, sebanyak 61,7 juta jiwa atau 36,1% dari seluruh orang dewasa di Indonesia adalah perokok di mana 31,6% adalah pria dan 4,5% wanita. Adapun untuk kalangan remaja usia 13-15 tahun sebesar 20% merupakan perokok di mana 16,5% pria dan 3,5% wanita.

Jadi secara keseluruhan, hampir 80% masyarakat Indonesia mulai membiasakan diri untuk merokok rata-rata usia 19 tahun. Bahkan, 97 juta jiwa yang tidak merokok di Indonesia, termasuk didalamnya 70% anak-anak berusia dibawah 15 tahun, telah menjadi korban Asap Rokok Orang Lain (AROL). Artinya, konsumsi tembakau di Indonesia sudah menjadi ancaman terhadap kualitas sumberdaya manusia (SDM), khususnya generasi yang akan datang. [lulus]

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…