Kisruh LCGC Kian Memanas - Organda Akan Bantu YLKI Gugat Aturan Mobil Murah

NERACA

 

Jakarta -  Ketua Umum DPP Organda, Eka Sari Lorena menegaskan kesiapan membantu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam menggugat aturan mobil murah ramah lingkungan (low cost green car-LCGC).

"Saya rasa problem kita sudah banyak, sudah mengingat semua kemacetan ini. Kalau YLKI minta data kemacetan, berapa banyak angkutan yang ada, kita akan support semua. Kita bantu pokoknya YLKI dalam mendapatkan itu semua," ujar Lorena di Jakarta, Rabu (9/10).

Lorena menjelaskan dukungan yang diberikan Organda dipicu oleh tingkat kemacetan ibukota yang sudah semakin meningkat. Kehadiran mobil LCGC justru akan membuat tingkat kemacetan yang lebih besar.

"Saya mendukung adanya angkutan massal, karena dengan adanya angkutan massa tingkat kemacetan bisa diredam. Untuk itu di negeri ini perlu adanya angkutan massal," tegasnya.

Organda mengaku sudah menggelar pembicaraan dengan YLKI terkait kehadiran mobil murah di tanah air. Pihak YLKI sendiri memutuskan mengajukan gugatan aturan mobil LCGC karena ingin membela hak konsumen untuk kedepannya.

"Kalau konsumen mau menentang pemerintah sendiri sangat berat, makanya kami bersama YLKI ingin membantu terkait keberadaan mobil LCGC," ungkap Lorena.

Beberapa waktu lalu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan kebijakan pemerintah mengeluarkan Mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) dianggap sebagai kebijakan predator yang memakan upaya pengembangan transportasi publik sebagai cara mengatasi kemacetan. Kebijakan ini juga dianggap predator karena memakan potensi penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) sekitar Rp10 triliun setiap tahunnya.

"Saya menilai, kebijakan ini tidak waras diberlakukan oleh Indonesia saat ini, terutama diperkotaan seperti Jakarta dan kota besar lainnya dan harus dibatalkan. Hal ini menjadi sebuah paradoks dengan kebijakan mengatasi kemacetan dan mengembangkan transportasi publik yang baik," kata Tulus.

Tulus menuturkan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) untuk uji materiil pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan atau LCGC. Pihaknya masih mendiskusikan apa saja kerugian-kerugian yang ditimbulkan dari mobil LCGC tersebut. Lemahnya kebijakan mobil LCGC ini adalah tidak adanya partisipasi publik ketika digodok. Padahal, partisipasi publik sangat dibutuhkan karena kebijakan tersebut berdampak luas kepada masyarakat.

“Rencana kuat kita akan mengajukan uji materiil agar MA membatalkan PP No 41/2013 yang menjadi dasar pembuatan mobil LCGC ini. Kalau ternyata MA membatalkan, itu harus dihentikan,” ungkap dia.

Menurut dia, kebijakan LCGC tidak lain hanya menjadi ‘karpet merah’ yang diberikan pemerintah kepada produsen mobil. Pasalnya, dengan mensubsidi mobil murah berarti negara akan kehilangan potensi pendapatan yang besar.

Batalkan LCGC

Secara terpisah, Direktur Indonesia for Global Justice (IGJ) Riza Damanik mendorong gugatan yang diajukan oleh YLKI kepada MA untuk membatalkan program LCGC. Dia menilai terlalu banyak mudharat yang dihasilkan dari mobil yang ternyata tidak murah ini.

“Secara konstruksi hukum, gugatan YLKI tersebut memungkinkan dan bagus untuk didorong. Dalam konteks substansi juga, sebenarnya mobil murah ini, dalam situasi ekonomi yang tidak menggembirakan, seakan-akan melecehkan publik. Seolah-olah Pemerintah ingin tunjukkan ke internasional untuk tunjukkan Indonesia mampu, padahal ekonomi masyarakat sedang buruk,” kata Riza.

Secara lingkungan, lanjut Riza, LCGC ini melanggar komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon di atmosfer. Apa yang dijanjikan Indonesia dalam ranah internasional tidak sesuai dengan paket kebijakan domestik. Mobil murah ini tentu berkonsekuensi memperparah emisi karbon.

Rencana YLKI akan menggugat Perpres tentang LCGC ke Mahkamah Agung (MA) disambut positif oleh Komisi XI DPR Arif Budimanta. Pasalnya ia melihat rencana pemerintah untuk menjual mobil murah yang konon katanya ramah lingkungan dan dapat mendorong ekonomi dalam negeri itu memang masih menuai banyak pertanyaan.

“MA harus terima masukan dari kawan-kawan yang menggugat. Lalu harus juga dikaji dengan maksimal setiap detilnya dari kebijakan tersebut. Karena memang kebijakan pemerintah tentang LCGC masih banyak yang tidak jelas,” ujarnya.

Lanjut, Arif mengatakan proyek LCGC yang katanya digadang sebagai mobil murah tersebut perlu dikritisi tentang murahnya. Karena ia melihat pemerintah berencana memberikan intensif pajak pada penjualan mobil tersebut. Intensif pajak yang dimaksud adalah LCGC tidak dikenakan pajak nilai barang mewah (Ppnbm).

“Jangan-jangan yang bikin harganya bisa murah karena LCGC kena Ppnbm nya nol persen. Artinya yang membuat dia bisa murah kan karena ada intensif pajaknya. Ini perlu dikaji juga oleh MA seperti apa harga aslinya. Karena intensif pajak ini sangat tidak menguntungkan untuk negara,” tutur Arif.

Lebih dari itu Arif melihat keberadaan intensif pajak itu sendiri hanya menguntungkan pihak industri. Namun masalahnya industri yang akan memproduksi mobil LCGC itu sendiri belum tentu dari dalam negeri. Jika memang itu terjadi akhirnya bukan industri dalam negeri yang menikmati LCGC melainkan industri asing.

“Kalau dalam rangka memperkuat industri dalam negeri sih oke-oke saja. Tapi yang terjadi kan sebetulnya sebagian besar komponennya impor. Lalu kita hanya jadi perakit saja kan,” ungkap Arif.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…