Terget Retribusi Pasar Disperindag Kab. Cirebon Berkurang



NERACA

 

Cirebon– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, tahun 2011 ini mengaku tetap memenuhi target pendapatan retribusi pengelolaan pasar di Kabupaten Cirebon, kendati  kondisi Pasar Cipeujeuh belum juga terselesaikan. Tercatat, saat ini target retribusi pengelolaan pasar yang dikelola Disperindag mencapai Rp 1.500.000.000. Namun, dengan belum selesainya pasar Cipeujeuh, dipastikan ada potensi retribusi yang bakal hilang.

 

“Kita tidak keberatan dengan naiknya target retribusi untuk Disperindag. Namun kendalanya, target Rp 1,5 milliar sepertinya akan berkurang karena ada potensi retribusi yang hilang. Pasar Cipeujeuh di Kecamatan Lemahabang  yang belum selesai, menjadi kendala utama,” kata Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Cirebon, Haki, Selasa (12/7).

 

Kenaikan target retribusi ini lanjut Haki, merupakan hal wajar. Sebab, tarif sewa kios, los, lemprakan dan sebagainya kini sudah dinaikan, menyusul pelaksanaan Perda yang baru yakni Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Namun menurut Haki, Perda itu seharusnya sudah diterapkan bulan April silam. Namun karena perlu waktu untuk sosialisasi mengakibatkan ada selisih waktu hinga  Mei.

 

“Kalau kenaikan retribusi, ya hal yang wajarlah  Namun karena adanya selisih waktu penerapan Perda ini, karena ada sosialisasi kita kehilangan potensi retribusi. Cukup besar juga, sekitar Rp 15 jutaan. Lalu kalau  ditambahkan dengan retribusi pasar darurat sebesar Rp  9 juta, jumlah totalnya mencapai Rp  25 juta. Tapi tidak masalah karena memang kondisinya seperti itu,” ungkap Haki.

 

Kendala tidak tercapainya target retribusi lanjut dia, karena selama ini para pedagang   pasar Cipejeuh menempati pasar darurat. Imbasnya, para pedagang tidak membayar per-izinan los, kios, wc umum dan lainnya.  Intinya, target pendapatan retribusi pasar untuk tahun 2011 tidak dapat tercapai 100%, karena kendala-kendala tersebut.

 

“Jadi jelas, untuk tahun ini jangan berharap target retribusi pasar bisa tercapai 100%, karena masalahnya ya itu tadi adanya potensi retribusi yang hilang sampai Rp 25 juta. Tapi kami akan mengajukanperubahan target pada APBD mendatang,” pungkas  Haki.

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…