Terget Retribusi Pasar Disperindag Kab. Cirebon Berkurang



NERACA

 

Cirebon– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, tahun 2011 ini mengaku tetap memenuhi target pendapatan retribusi pengelolaan pasar di Kabupaten Cirebon, kendati  kondisi Pasar Cipeujeuh belum juga terselesaikan. Tercatat, saat ini target retribusi pengelolaan pasar yang dikelola Disperindag mencapai Rp 1.500.000.000. Namun, dengan belum selesainya pasar Cipeujeuh, dipastikan ada potensi retribusi yang bakal hilang.

 

“Kita tidak keberatan dengan naiknya target retribusi untuk Disperindag. Namun kendalanya, target Rp 1,5 milliar sepertinya akan berkurang karena ada potensi retribusi yang hilang. Pasar Cipeujeuh di Kecamatan Lemahabang  yang belum selesai, menjadi kendala utama,” kata Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Cirebon, Haki, Selasa (12/7).

 

Kenaikan target retribusi ini lanjut Haki, merupakan hal wajar. Sebab, tarif sewa kios, los, lemprakan dan sebagainya kini sudah dinaikan, menyusul pelaksanaan Perda yang baru yakni Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Namun menurut Haki, Perda itu seharusnya sudah diterapkan bulan April silam. Namun karena perlu waktu untuk sosialisasi mengakibatkan ada selisih waktu hinga  Mei.

 

“Kalau kenaikan retribusi, ya hal yang wajarlah  Namun karena adanya selisih waktu penerapan Perda ini, karena ada sosialisasi kita kehilangan potensi retribusi. Cukup besar juga, sekitar Rp 15 jutaan. Lalu kalau  ditambahkan dengan retribusi pasar darurat sebesar Rp  9 juta, jumlah totalnya mencapai Rp  25 juta. Tapi tidak masalah karena memang kondisinya seperti itu,” ungkap Haki.

 

Kendala tidak tercapainya target retribusi lanjut dia, karena selama ini para pedagang   pasar Cipejeuh menempati pasar darurat. Imbasnya, para pedagang tidak membayar per-izinan los, kios, wc umum dan lainnya.  Intinya, target pendapatan retribusi pasar untuk tahun 2011 tidak dapat tercapai 100%, karena kendala-kendala tersebut.

 

“Jadi jelas, untuk tahun ini jangan berharap target retribusi pasar bisa tercapai 100%, karena masalahnya ya itu tadi adanya potensi retribusi yang hilang sampai Rp 25 juta. Tapi kami akan mengajukanperubahan target pada APBD mendatang,” pungkas  Haki.

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…