Masalah Stok Pangan

Mekanisme pengoperasian stok penyangga sebenarnya bukan merupakan suatu hal baru bagi  perdagangan dunia dan Indonesia. Perdagangan gula dan karet, misalnya, sudah melaksanakan sistem tersebut sekitar awal 1970-an.  Bulog juga mempunyai fungsi sebagai badan penyangga stok  terhadap sembilan komoditas pokok di masa lampau. Dan sekarangpun, Bulog ditugaskan pemerintah untuk melakukan stok penyangga terhadap satu komoditas pangan strategis  yaitu pengadaan beras.

Berdasarkan pengalaman masa lalu ternyata tujuan dan mekanisme stok penyangga dalam jangka panjang menghadapi berbagai permasalahan. Sedikitnya ada enam permasalahan yang dihadapi selama ini, dan selalu muncul setiap waktu.  Seperti stok penyangga tidak selalu sesuai dilaksanakan untuk semua komoditas pangan. Dalam mengoperasikan stok penyangga diperlukan persyaratan khusus seperti komoditas  harus tahan lama, biaya penyimpanan harus rendah. Persyaratan ini membuat komoditas seperti buah-buahan dan sayuran  kurang memungkinkan melaksanakan sistem ini secara efisien.

Lalu terkait kemudahan pengadaan stok penyangga yang bersumber dari impor. Pada waktu harga komoditas yang diimpor sangat rendah biasanya negara konsumen dengan relatif mudah mendapatkan komoditas untuk stok penyangga.  Sebaliknya, pada waktu harga komoditas relatif tinggi, negara konsumen akan mendapat kesulitan memperoleh komoditas.

Pembiayaan pengoperasian stok penyangga merupakan suatu masalah lain yang cukup rumit. Pengalaman sebelumnya menunjukkan pengoperasian sistem ini memerlukan biaya yang tinggi. Hal ini tercermin dari biaya yang diperlukan apabila stok penyangga semakin meningkat berarti semakin besar biaya penyimpanan.

Tersedianya gudang penyimpanan yang cukup, perencanaan dan pengelolaan administrasi untuk menjaga stok dalam kondisi yang diinginkan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ditambah lagi dengan biaya investasi beserta bunganya yang cukup tinggi. Padahal investasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain yang mungkin jauh lebih menguntungkan.

Dalam pengoperasian stok penyangga, ide penentuan harga yang ditetapkan pemerintah haruslah berdasarkan pada harga  yang tidak saja menjamin efisiensi tetapi juga dapat memperbaiki distribusi pendapatan yang lebih adil. Satu masalah dari sistem ini biasanya produsen atau penjual dalam negeri cenderung mengusulkan harga yang terlalu tinggi ketimbang dengan harga pasar yang semestinya. Akibatnya, pengelola stok penyangga akan membeli komoditas yang lebih besar daripada yang seharusnya.

Sehingga dalam jangka waktu tertentu stok akan menumpuk dan biaya naik. Apabila keadaan ini terus berlangsung, maka pemegang stok akan menghadapi kesulitan likuiditas dan pada akhirnya sistem ini akan ambruk.  Jika harga yang ditetapkan pemerintah terlalu rendah, dapat merugikan produsen dalam negeri yang mengakibatkan produksi dalam negeri turun dan impor semakin meningkat.

Masalah lainnya yang cukup mendasar adalah struktur kapasitas sistem ini sendiri. Stok penyangga diadakan untuk menghadapi situasi dimana kapasitas produksi dalam negeri komoditas tertentu dapat diserap oleh pasar pada harga sewajarnya. Apabila ditemukan situasi dimana kapasitas produksi terlalu banyak dibandingkan dengan kapasitas  pasar yang dapat menyerap produksi, maka sistem ini tidak dapat berjalan dalam jangka panjang. Dalam kondisi demikian yang diperlukan adalah manajemen ekspor yang lebih baik.

Siapa yang mengelola stok penyangga merupakan isu yang menarik. Pengelolaan stok dapat dilakukan oleh pemerintah dan swasta, tetapi ada trade off  antara stok yang dilakukan pemerintah dan yang dikelola swasta.  Karena itu, untuk kasus Indonesia pengelolaan stok penyangga memang lebih tepat dilakukan oleh pemerintah atau BUMN yang ditunjuk negara.

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…