PIP Berikan Pinjaman Rp91 Miliar ke Pemkab Lampung Selatan

NERACA

Jakarta – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memberikan pinjaman sebesar Rp91 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun dua ruas jalan kabupaten, yaitu ruas Jalan Muara Putih - Karang Anyar – Sidodadi Asri sepanjang 37,6 kilometer dan ruas Jalan Kertosari – Jatibaru – Batas Bandara Lampung sepanjang 33,3 kilometer

"Pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu upaya guna mendukung peningkatan potensi ekonomi dan aktivitas transportasi distribusi barang di Kabupaten Lampung Selatan," kata Kepala PIP Soritaon Siregar di Jakarta, kemarin.

Pembiayaan ruas jalan Muara Putih - Karang Anyar - Sidodadi Asri diberikan guna mendukung distribusi komoditas seperti perikanan, perkebunan, dan peternakan, baik dari maupun ke seluruh daerah di Lampung Selatan, bahkan di luar Provinsi Lampung. Kecamatan Karang Anyar merupakan sentra industri dan sentra bahan baku industri unggas.

Selain itu, didirikannya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembibitan Sapi Ongole yang merupakan satu-satunya di Indonesia, perlu didukung dengan ketersediaan akses transportasi yang memadai. Untuk itu, pembangunan ruas jalan kedua yakni Kertosari - Jatibaru - Batas Bandar Lampung dirasakan tepat untuk meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi di Lampung Selatan.

Pinjaman dari PIP ini diberikan dengan jangka waktu pinjaman 5 tahun dan masa tenggang pembayaran pokok (grace period) selama 16 bulan dengan tingkat suku bunga 9,25% efektif per tahun. PIP menyetujui pemberian pinjaman setelah sebelumnya melakukan analisis kelayakan terhadap kemampuan keuangan Kabupaten Lampung Selatan dan proyek pembangunan dua ruas jalan tersebut.

Selain itu, PIP juga telah melakukan analisis atas 5C, yakni character, capacity, collateral, capital, dan condition of economy dalam penilaian kelayakan kredit investasi. PIP berharap, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat menggunakan pinjaman tersebut secara transparan dan akuntabel.

Seperti diketahui, pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu upaya untuk mendukung peningkatan potensi ekonomi dan aktivitas transportasi distribusi barang di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk itu, PIP selalu mendukung pembangunan infrastruktur daerah yang dapat dinikmati langsung oleh rakyat melalui pembiayaan pembangunan rumah sakit, pasar, jalan, atau listrik. [iqbal]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…