Dana BOS Tak Mampu Menarik Anak Jalanan

NERACA

Jakarta – Pemerintah telah menganggarkan bantuan pendidikan melalui program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2013 sebesar Rp23,4 triliun. Meski begitu data Pusdatin Kesejahtaraan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukan populasi anak jalanan pada September 2013 ini masih terbilang tinggi yaitu, 109.454 orang. Masalahnya pemerintah tidak memiliki data base yang jelas untuk memaksimalkan distribusi anggatan itu.

“Memang Dana BOS sebetulnya tidak secara langsung bisa mengcover anak jalanan. Karena Dana BOS hanya untuk anak-anak yang sudah ada dalam sistem pendidikan. Tapi memang seharusnya dia memiliki daya tarik untuk anak jalanan agar mau kembali kesekolah,” kata Direktur Pusat Kajian Perlindungan Anak, Santi Kusumaningrum, di Jakarta, Kamis (3/10).

Lanjut, Santi mengatakan keengganan anak jalanan untuk kembali kesekolah meskipun ada jaminan kemudahan pada biaya operasional bejalar mengajarnya karena pada implementasinya pemerintah tidak memiki strategi yang kontekstual. Sehingga tidak menarik bagi anak-anak jalanan. “Sosialiasasinya juga kan terbilang minim sehingga informasinya tidak terjangkau oleh anak jalanan dan tentu tidak bisa menarik perhatian mereka. Jadi susah juga kalau suplai dan demandnya tidak ketemu,\" paparnya.

Tidak maksimalnya kinerja pemerintah dalam distribusi Dana Bos dinilai Santi karena tidak ada database yang akurat untuk menunjang hal itu. Sedangkan untuk menyusun kebijakan agar sesuai dengan kebutuhan yang kontekstual sangat dibutuhkan keberadaan database yang lengkap. Sehingga program-progam praktis di lapangan bisa disusun sesuai dengan strategis.

Padahal Santi melihat untuk menarik kembali anak kejalanan ke lingkungan sekolah banyak tantangan yang harus dihadapi. Pasalnya belum tentu anak-anak itu mau diajak kembali ke sekolah. Sebab, mereka yang sudah tahunan hidup di jalanan biasanya tidak bisa mengapresiasi lagi pendidikan. Meskipun mereka juga sadar bahwa pendidikan adalah modal utama untuk meningkatkan taraf hidup.

“Belum lagi mereka juga akan mengalami kesulitan mengejar ketertinggalan. Kalau pengajar tidak bisa mengerti itu mereka bisa kembali lagi ke jalanan karena frustasi. Bisa-bisa mereka kembali lagi ke jalanan karen mereka berpikir hidup di jalanan lebih menguntungkan,” ungkap Santi.

Untuk itu Santi menekankan bahwa pemerintah juga harus mulai berpikir membuat pendidikan alternatif berbasis ketrampilan selain pendidikan formal. Pasalnya untuk anak jalanan konsep pendidikan seperti itu bisa lebih menarik. Karena manfaatnya bisa langsung terasa. “Konsep seperti itu kan yang belum dipikirkan. Mungkin bisa lebih bermanfaat dibanding skema Dana Bos yang juga belum terlihat hasilnya,” terang dia.

Kerugian materiil

Kemudian Santi mengakui bahwa perhitungan kerugian ekonomis mengenai keberadaan anak jalanan sendiri memang belum pernah dilakukan oleh lembaga di dalam negeri termasuk pemerintah. Padahal secara nyata ia melihat kerugian ekonomi yang akan diderita negara mengenai anak jalanan akan berdampak nyata pada rantai ekonomi masyarakat secara besar.

“Padahal anak jalanan itu kalau terus dibiarkan dapat membuat kerugian secara materil bagi negara. Bayangkan jika angkatan kerja nanti tidak hanya dibekali dengan pendidikan yang rendah atau tidak sama sekali. Pasti ada pengaruhnya terhadap kualitas hasil kerja yang berhubungan langsung dengan penghasilan,” tandasnya. [lulus]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…

Tingkat Kepatuhan DHE SDA Cukup Baik

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tingkat kepatuhan (compliance) untuk devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…