Ketahanan Energi - Blok Migas Habis Kontrak Harus Dikelola Perusahaan Nasional

NERACA

 

Jakarta - Direktur Eksekutif Institute Resourcess Studies (IRESS), Marwan Batubara mengusulkan untuk menjaga ketahanan energi Indonesia. Seharusnya dalam revisi Undang-Undang Minyak Dan Gas Bumi (Migas) perlu adanya aturan untuk perusahaan migas nasional mendapat kesempatan pertama untuk mengelola wilayah blok migas yang akan berakhir masa kontraknya.

\"Selama ini, banyak kontrak migas yang kembali dimiliki asing, karena belum adanya aturan seperti itu. Sehingga perlu adanya aturan yang sangat tegas ,\"ungkap Marwan saat di hubungi Neraca,Kamis (3/10).

Lebih lanjut lagi Marwan memaparkan apabila ketentuan perusahaan migas nasional tidak di izinkan. Seharusnya pemerintah segera melakukan tender dalam rentan waktu enam bulan hingga satu tahun. \"Penawaran pertama diberikan kepada Pertamina sehingga terhindar dari negoisasi-negoisasi langsung yang memungkinkan adanya praduga tidak menyenangkan,\"paparnya.

Pada tahun ini ada satu Blok Migas yang akan berakhir masa kontraknya yakni Blok Siak Riau yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia. Perusahaan migas asal Amerika Serikat itu sudah mengajukan permohonan perpanjangan sejak 2010. Namun hingga kini belum ada respons dari pemerintah padahal kontrak akan berakhir pada November nanti.

Sebelumnya,Marwan juga menganggap konsep ketahanan energi yang selalu diumbar pemerintah, terutama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya omong kosong. Pasalnya tidak ada keseriusan dari pemerintah ataupun presiden untuk bisa memanfaatkan cadangan migas di Indonesia untuk ketahanan energi nasional.

“Pemerintah dan Presiden seakan tidak peduli dengan ketahanan energi akibatnya terus memperpanjang kontrak pengelolaan blok migas yang semestinya sudah habis dan bisa dimanfaatkan oleh BUMN,” tegasnya.

Menurut Marwan, saat ini Indonesia mempunyai cadangan migas yang cukup berlimpah. Namun Pemerintah seakan tutup mata dan tidak mau ambil pusing untuk memanfaatkan cadangan migas tersebut. Alhasil, ujar dia, perusahaan BUMN hanya mempunyai 17% dari produksi migas nasional dan 10% untuk energi alternatif. “Ada kesempatan untuk menambah, tetapi justru pemerintah memperpanjang kontrak seperti di Blok Mahakam, Blok Siak dan Blok lain-lainnya yang nantinya akan menyusul,” tambahnya.

Terkait dengan isu perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang kabarnya akan diteken oleh Presiden SBY, lanjut Marwan, yang menjadi ujung tombak agar kontrak Blok Mahakam diperpanjang adalah Menteri ESDM yaitu Jero Wacik. \"Parahnya adalah Jero Wacik selalu memberi sinyal agar kontrak tersebut diperpanjang. Padahal Pemerintah masih punya Pertamina yang bisa dimanfaatkan untuk mengelola Blok Mahakam,\" ujarnya.

Dia meyakini bahwa Perusahaan BUMN sekelas Pertamina akan mampu mengelola Blok Mahakam yang diklaim untuk mengelolanya harus mempunyai teknologi tinggi. Pasalnya, imbuh dia, Pertamina telah mampu beberapa blok seperti Blok West Madura Offshore dan Offshor North West Java yang tentunya menggunakan teknologi tinggi. “Kalaupun Pertamina tidak mampu, seharusnya Presiden memberi dukungan kepada Pertamina bukan diperpanjang dan diberikan ke asing,” tandasnya.

Senada dengan Marwan, Anggota Komisi I DPR RI, Chandra Tirta Wijaya mengatakan, demi ketahanan energi yang sangat dibutuhkan Indonesia, maka semua pengelolaan migas yang telah berakhir harus diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia. Hal ini juga perlu dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan Blok Mahakam yang segera habis, harus diserahkan ke pemerintah Indonesia.

“Saya menolak proposal yang diajukan oleh Total dalam mengalokasikan Blok Mahakam sebesar 30% kepada Pertamina pada tahun 2017. Seharusnya Pertamina diberikan 100% kepemilikan Blok Mahakam karena BUMN kita sanggup mengelola Blok tersebut,” katanya.

Menurut dia, Pertamina punya kemauan dan kemampuan dalam mengelola 100% Blok Mahakam pada tahun 2017. Kemampuan teknologi Pertamina dalam mengelola Blok itu jangan diragukan karena Pertamina mempunyai pengalaman dalam mengelola Blok  West Madura Offshore dan Offshore North West Java.

“Dengan menyerahkan Blok Mahakam kepada Pertamina maka ketahanan energi akan tercapai dan masyarakat Indonesia bisa menikmati hasil kekayaan alam kita, serta menghilangkan dominasi asing dalam pengelolaan migas di Indonesia,” ungkapnya.

Chandra melihat pemerintah seakan-akan enggan menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina karena adanya konspirasi dengan pihak asing. Terdapat komprador-komprador asing dalam tubuh pemerintah Indonesia hingga lebih mementingkan kepentingan asing daripada nasional.

“Pejabat pemerintah ini melakukan konspirasi dengan asing, bahkan pejabat itu menilai Pertamina tidak sanggup mengelola Blok Mahakam dan hal ini dianggap kebohongan publik, dimana faktanya Pertamina sanggup mengelola Blok itu,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…