LEMBAGA PENGELOLA HAJI - Berharap Tangan Dingin Anggito dan Suryadharma

 

LEMBAGA PENGELOLA HAJI

Berharap Tangan Dingin Anggito dan Suryadharma

 

Sejumlah kalangan masyarakat dan profesi berharap kehadiran Anggito Abimanyu mampu mengusir anarki jahat di Direktorat Jenderal  Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Itu pulalah yang diharapkan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali yang merekrut pemain saksofon itu.

Awal mula karut-marut pengelolaan perjalanan haji ini karena dinilai tidak adanya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan maupun pengelolaan dana haji . Di kementerian itu, terdapat dua pos dana besar, yaitu dana atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dan dana abadi umat (DAU).

DAU merupakan hasil efisiensi penyelenggaraan ibadah haji. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2008 tentang Badan Pengelola Dana Umat (BPDAU),  Badan Pengelola meliputi tiga unsur, yaitu ketua yang dijabat oleh Menteri Agama, serta Dewan Pengawas dan Dewan Pelaksana. “Setelah Menteri Agama menandatangani keputusannya, (dewan pengawas) segera beroperasi. Target kita insya’Allah Oktoberlah,” kat Dirjen PHU Anggito Abimanyu.

Ketua Panitia Seleksi anggota Dewan Pengawas BPDAU Prof Eko Prasojo berhasil memilih 12 tokoh masyarakat dan ormas Islam untuk ditetapkan menjadi anggota Dewan Pengawas. Mereka adalah Prof Bambang Setiadji dan Baridjussalam Hadi dari Muhammadiyah, Sugiharto (ICMI), Arwani Faisol (NU), Faisal Badroen dan Prof Jaih (MUI), Latif Nasharuddin (Persis), Anshori (IPHI), Asri Aljufrie (Tarbiyah Islamiyah), serta Suhadi Lestiadi dan Ridwan Muhammad Yusuf mewakili masyarakat.

Dewan Pengawas mempunyai tugas menyusun rancangan kebijakan umum BPDAU. Untuk melakukan penilaian dan evaluasi,  serta menyangkut masalah keuangan, Dewan Pengawas dapat menggunakan tenaga auditor. “Penggunaan DAU harus tepat sasaran, yang lebih bermanfaat bagi umat, jangan sampai uang itu dipakai untuk program abstrak seperti untuk rapat, pembinaan dan sebagainya,” kata Menag.  

Menurut Suryadharma, waktu masuk pertama kali ke kantor Kementerian Agama, rekening DAU sebesar Rp  1,7 triliun. Saat ini sudah berkembang menjadi Rp 2,2 triliun. SDA, sapaan Suryadharma Ali, beropsesi bisa memanfaatkan 5-7%  dari Rp 2,2 triliun, yaitu sebesar Rp 120  miliar setahun, untuk membangun masjid.

“Dalam satu tahun bisa dibangun 120 masjid, sehingga dalam jangka waktu 8 tahun ada 1.000 masjid,” kata dia. Karena itu SDA menolak anggapan bahwa DAU dipakai untuk membiayai petugas haji dan pejabat  Kementerian serta para wartawan pergi haji.  

Menurut Anggito, pada tahun 2012,  dana haji mencapai outstanding Rp50 triliun.  Jumlah ini diyakini telah mempunyai nilai manfaat yang besar untuk menggerak perekonomian Islam. Tentu saja, pengelolaan dana haji tersebut dilakukan dengan pola ekonomi syariah. Itu sebabnya, dana haji disimpan atau disalurkan melalui perbankan syariah. “Nah, RUU Pengelolaan  Keuangan Haji memberikan peluang investasi langsung akan meningkatkan nilai manfaat,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah juga sudah mengajukan usulan dalam Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Dalam usulannya, dipisahkan antar kebijakan dan pengelolaan dana haji.  “Ke depan pengelolaan dana haji dalam lembaga Badan Layanan Umum (BLU) Kemenag. Dan  dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, dan amanah,” tutur Anggito.

Sejumlah kalangan memang mengusulkan agar diadakan pemisahan pengelolaan dan haji tersebut. Firdaus Ilyas, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mengusulkan agar penyelenggaraan ibadah haji dipisahkan dari Kementerian Agama selaku regulator.  “Memang lebih baik dipisahkan, artinya Kemenag hanya memegang fungsi regulasi, maka perlu dibentuk badan khusus bisa BLU (Badan Layanan Umum) atau BUMN untuk pengelolaan ibadah haji,” tuturnya.  

Sedangkan kalangan penyelenggara haji dan umrah menyatakan siap jika mendapat kesempatan membantu menyelenggarakan pengelolaan perjalanan haji. AMPHURI mengusulkan agar Pemerintah sebaiknya lebih memberdayakan peran pihak swasta dalam penyelenggaraan ibadah haji. Selama ini, peran swasta memang baru sebatas urusan Haji ONH Plus” yang jumlahnya tak sampai 10% dari keluruhan jemaah haji Indonesia. “Mungkin benar, tak bisa langsung diswastakan. Tapi secara perlahan dan bertahap, sebetulnya kami siap jika Pemerintah memberi peran lebih besar,” kata Wakil Ketua Umum AMPHURI Serioza Prakasa. (saksono)

 

BOX

Tiga Potensi Penyimpangan

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyebut ada tiga potensi penyimpangan pelaksanaan ibadah haji. \\\"Potensi penyimpangan di tengah masyarakat yang dilakukan oknum, saat ini sangat terbuka,\\\" kata Suryadharma di Istana Presiden, Jakarta, belum lama ini.

Ketiga penyimpangan yang dimaksud Suryadharma adalah, pertama, yang terjadi pada jemaah haji non kuota. \\\"Karena sangat sulit untuk naik haji, sehingga masyarakat menunggu bertahun-tahun. Nah, inilah yang dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab,\\\" kata Suryadharma yang akrab dipanggil SDA.

Sedangkan potensi penyimpangan berikutnya adalah dengan mengumpulkan uang jasa dan kelompok-kelompok yang mem-badal-kan haji di Tanah Suci. \\\"Yang terjadi di Tanah Suci selanjutnya berupa pengumpulan uang dam. Mereka oknum pengambil keuntungan dari pengumpulan uang tersebut. Ada juga sekelompok orang yang menawarkan diri mem-badal-kan haji,\\\" tutur  Menag.

Dia mengakui , pemerintah punya program mem-badal-kan haji. Tapi, pemerintah sangat terukur bagi jemaah haji yang berangkat ke sana karena sakit. \\\"Seandainya jemaah haji sakit pada waktu wukuf, petugas akan membawa jemaah haji untuk diwukufkan. Jemaah yang di-badal-kan tidak dipungut biaya. Saya berharap masyarakat tidak terkecoh,\\\" ujarnya lagi. (saksono)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…