Jangan Mudah Tergoda dengan Jasa Pinjaman Dana Tunai Jaminan BPKB - Bunganya Sangat Tinggi

Menjamurnya usaha pinjaman dana tunai jaminan BPKB, untuk sebagian orang sangat lah penting karena hanya dalam satu jam dana yang kita inginkan sudah cair, namun masyarakat harus berpikir banjang jika ingin meminjam dengan jasa ini, dikarenakan bunga yang dikenakan cukup tinggi

NERACA

Kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat membuat peran jasa pinjaman uang dengan cara cepat semakin menjamur dan sangat dibutuhkan masyarakat. Namun masyarakat jangan terlalu tergoda dengan peminjaman uang seperti ini, karena bunga yang dikenakan cukup tinggi.

Tidak dipungkiri walaupun bunga yang dikenakan cukup tinggi tidak membuat masyarakat khawatir, ini dikarenakan kebutuhan yang sangat mendesak dan yang ditawarkan para jasa keuangan ini cukup mudah berbeda dengan yang ditawarkan pada bank, yang sangat banyak prosedurnya. Namun tidak jarang kasus peminjaman ini bermasalah.

Jika melihat kasus pinjaman seperti ini sejak dahulu, perjanjian pinjam-meminjam uang disertai dengan bunga adalah merupakan salah satu bentuk perjanjian yang dikenal oleh masyarakat Indonesia, dan hal ini dapat dikatakan telah membudaya.

Dalam sistem hukum positif Indonesia, perjanjian pinjam-meminjam yang disertai bunga merupakan suatu bentuk perjanjian yang lahir berdasarkan atas kepakatan antara pemilik uang dan pihak peminjam. Perjanjian semacam ini, di satu pihak dikenal atau diperbolehkan baik dalam sistem Hukum Adat maupun dalam sistem Hukum Perdata, dan di lain pihak tidak ada larangan dalam Hukum Pidana (khususnya tindak pidana perbankan).

Sehingga adalah sangat keliru kalau seseorang yang meminjamkan uang dengan bunga dikatakan menjalankan praktik “bank gelap” (istilah ini bukan istilah hukum dan tidak dikenal dalam UU Perbankan).

Pada dasarnya, yang dimaknai dengan bank gelap adalah orang atau pihak-pihak yang menjalankan kegiatan yang seolah-olah bertindak sebagai bank, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 16 ayat (1) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (“UU 10/1998”).

Persaingan Semakin Sengit  

PT Pegadaian (Persero) tak merasa disaingi terkait maraknya bisnis pinjaman dana tunai jaminan BPKB beberapa tahun terakhir. Pegadaian menganggap menjamurnya usaha pinjaman dana tunai meramaikan dunia pergadaian.

“Kita tidak menganggap itu pesaing, dengan adanya itu bikin industri gadai semakin ramai,” kata Humas Kanwil VIII PT Pegadaian, Rames Gurning.

Bahkan menurut Ramses kehadiran usaha-usaha danai tunai di pinggir-pinggir jalan justru sebagai mitra. Masyarakat bisa banyak mendapatkan pilihan untuk menggadai barang berharganya khususnya BKPB. 

“Kita ini kan bebas saja, kalau emang misalnya mereka anggap sebagai mitra saja. Ya kita anggap itu temen mitra kerja. Mereka kan ikut meramaikan pasar gadai. Persaingan itu biasa,” ungkapnya.

Seperti diketahui saat ini bisnis pinjaman tunai dengan jaminan BPKB di Jakarta makin bermunculan khususnya di Jakarta. Contohnya di Jl Letjend Soeprapto Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan di sepanjang jalan tersebut berderet kantor pelayanan pinjaman tunai, tak sedikit diantaranya yang bertuliskan ‘Butuh dana, 1 Jam Cair’.


Proses pinjaman dana tunai ini cukup diminati sebagian masyarakat, karena sangat berbeda dengan pinjaman tunai di bank yang harus melewati beberapa proses terlebih dahulu. Barisan gerai bisnis dana tunai di kawasan Jl Soeprapto sudah ada sejak lebih dari 2 tahun yang lalu.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…

BERITA LAINNYA DI Peluang Usaha

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…