Stop Diskriminasi - Semua Anak Memiliki Hak Yang Sama Dalam Dunia Pendidikan.

Tidak ada lagi diskriminasi, anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan haknya untuk mengakses pendidikan yang layak.

NERACA

“Tidak ada manusia cacat di dunia ini, yang ada hanya manusia”. Itulah kata bijak Prof Dr R Soeharso yang masih bergaung sampai sekarang di kalangan masyarakat yang berpihak pada difabel.

Adanya diskriminasi di bidang pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus yang biasa disebut difabel (different ability) saat ini masih terasa. Ya, diskriminasi para difabel menjadi salah satu hambatan yang selama ini dirasakan dalam pelaksanaan proses inklusi.Ini terlihat dengan adanya berbagai kasus dimana para anak difabel yang ingin mengenyam bangku sekolah justru menerima penolakan dari berbagai pihak.

Padahal, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan tanpa diskriminasi, tak terkecuali bagi anak berkebutuhan khusus. Dengan kata lain, dalam sektor pendidikan formal seharusnya tidak ada lagi sekat sosial yang membedakan para difabel dengan masyarakat umum.

Faktanya, kondisi tersebut justru berkebalikan dengan dengung persamaan hak bagi setiap siswa bersekolah yang tengah digalakan pemerintah. Sekitar 184.000 anak berkebutuhan khusus di Indonesia belum menikmati indahnya pendidikan layaknya anak dengan kondisi mental dan fisik normal, demikian diungkap Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud, Mudjito, saat menghadiri deklarasi pendidikan inklusif di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

\"Saat ini jumlah anak berkebutuhan khusus yang yang telah tertangani dan masuk dalam pendidikan inklusif baru 116.000 anak dari total 300.000 anak, selebihnya masih di bawah asuhan orang tua masing-masing,\" kata dia.

Model inklusi adalah peluang bagi terjadinya interaksi sosial antara para difabel dan masyarakat pada umumnya. Bagi difabel yang mampu didik akan lebih baik apabila diberikan kesempatan untuk mengakses sekolah inklusi. Sekolah inklusi merupakan sekolah reguler yang mengkoordinasi dan mengintegrasikan siswa difabel dalam program yang sama.

Pentingnya pendidikan inklusi adalah memberikan lingkungan yang tepat guna mencapai kesamaan kesempatan dan partisipasi penuh. Keberhasilannya menuntut usaha bersama, bukan hanya dari guru- guru dan staf sekolah, relawan, tetapi juga dari teman sebayanya maupun dari orang tua dan keluarganya.

Sayangnya, belum banyak difabel yang mengakses sekolah model inklusi akibat minimnya informasi mengenai sekolah inklusi, ketiadaan biaya, infrastruktur yang kurang mendukung serta kondisi kultural budaya yang cenderung “menyembunyikan” anak difabel karena dianggap sebagai aib.

Menurut Mudjito, pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus memiliki problem yang cukup rumit, mulai dari tingkat keluarga, lingkungan hingga sekolah. Orang tua sering merasa minder dengan kondisi anaknya yang tidak sempurnya, seperti layaknya anak-anak yang lain. Di sisi lain lingkungan sekitar rumah cenderung mendiskreditkan anak berkebutuhan khusus tersebut dan menganggap sebagai hal yang aneh.

\\\"Sudut pandang semacam inilah yang harus kita hapus bersama-sama, makanya gerakan untuk memberikan pendidikan inklusif ini adalah salah satu caranya,\\\" ujar dia.

Lebih lanjut dia menuturkan, permasalahan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus akan diselesaikan secara bertahap, salah satunya melalui gerakan pendidikan inklusif yang digulirkan di bergai daerah se-Indonesia.

“Tahun ini telah ada 40 kabupaten/kota yang siap untuk mengikuti program pengentasan pendidikan anak yang berkebutuhan khusus,” kata dia.

Untuk itu, sambung Mudjito, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp900 juta untuk setiap daerah yang siap meluncurkan program pendidikan inklusi. Anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan kemampuan pendidik serta edukasi masyarakat.

Dengan dana itu, sambung dia, dinas pendidikan di masing-masing daerah akan melakukan sosialisasi kepada keluarga, masyarakat maupun sekolah dengan memberikan pemahaman bahwa semua anak memiliki hak serta posisi yang sama dalam dunia pendidikan.

\\\"Perkembangannya cukup bagus, dengan model (gerakan) seperti ini, yang oleh dinas pendidikan kemudian disapu, sekolah-sekolah semua melayani, dalam satu tahun itu perkembangannya bisa sampai 11 ribu anak yang sekolah,\\\" tutur dia.

BERITA TERKAIT

40.164 Sekolah Miliki Siswa Berkebutuhan Khusus

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta…

Perpusnas Bikin Kegiatan Mudik Asyik Baca Buku

  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyambut baik kegiatan mudik asyik baca buku tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan…

Mengajak Anak untuk Ikut Mudik, Perhatikan Hal Ini

  Datangnya bulan Ramadan selalu bersamaan dengan persiapan umat muslim untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan berkumpul bersama keluarga…

BERITA LAINNYA DI

40.164 Sekolah Miliki Siswa Berkebutuhan Khusus

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta…

Perpusnas Bikin Kegiatan Mudik Asyik Baca Buku

  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyambut baik kegiatan mudik asyik baca buku tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan…

Mengajak Anak untuk Ikut Mudik, Perhatikan Hal Ini

  Datangnya bulan Ramadan selalu bersamaan dengan persiapan umat muslim untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan berkumpul bersama keluarga…