Tata Kelola Energi Nasional Bermasalah - Pasokan Gas Seret, Produktivitas Industri Loyo

NERACA

 

Jakarta - Masalah pasokan gas yang seret untuk industri seakan tidak pernah selesai, padahal kebutuhan gas untuk industri sangat penting untuk keberlangsungan produksi. Untuk itu, Kementerian Perindustrian meminta pasokan gas untuk dalam negeri ditambah lagi. Pasalnya, masih banyak industri yang kekurangan gas.

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi mengatakan, saat ini beberapa industri di daerah masih belum terpenuhi kebutuhan gasnya. “Mereka (industri) masih kekurangan pasokan gas. Ini membuat kinerja industri tidak maksimal karena kekurangan pasokan gas. Industri di Jawa juga mengalami yang sama,” katanya kepada Neraca, Rabu (2/10).

Hal yang sama terjadi di industri yang berada di Jawa. Kebutuhan gasnya masih belum bisa terpenuhi. Kondisi ini tentu akan berdampak pada produksi. Karena itu, Benny berharap, agar pasokan gas untuk dalam negeri ditambah. Apalagi, masih banyak lapangan gas yang belum digarap maksimal.

Lebih jauh, dia berharap, agar gas yang dimiliki Indonesia digunakan untuk kepentingan nasional. Nah, industri ini merupakan salah satu kepentingan nasional, karena dapat menyerap tenaga kerja  dan menciptakan nilai tambah.“Ke depan, lapangan gas dalam negeri diprioritaskan untuk dalam negeri,” katanya.

Namun, ia mengakui, jika gas masih dijadikan salah satu sumber penerimaan negara. Itu juga penting. Menurutnya, harus ada jalan tengah agar penerimaan negara tidak terganggu, tapi pasokan dalam negeri juga aman.

Kebutuhan Domestik

Di tempat berbeda, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi meminta pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gas untuk industri nasional. Karena hingga detik ini, kebutuhan gas untuk industri masih seret, seharusnya produksi gas nasional seharusnya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan domestik, khususnya industri, sebelum diekspor.

Sofjan meminta agar kebutuhan gas untuk industri bisa terpenuhi. Dengan pertumbuhan sektor industri yang diperkirakan terus naik hingga mencapai 8,59% tahun 2014, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan kebutuhan gas di sektor industri.

Menurut Sofjan, saat ini kalangan industri di dalam negeri masih kekurangan pasokan gas sehingga sulit meningkatkan kapasitas produksi. \"Oleh karena itu, gas seharusnya tak lagi diekspor dan 100% didedikasikan untuk kepentingan domestik,\" kata dia.

Terkait dengan hal itu, pemerintah diminta segera merenegosiasi kontrak-kontrak penjualan gas yang lama dan mengalokasikan sebagian gasnya ke dalam negeri serta tidak lagi mengekspor gas untuk kontrak-kontrak baru. \"Kalau terus diekspor, industri sulit bersaing tanpa gas karena harga BBM (bahan bakar minyak) mahal,\" ujar Sofjan.

Menurut Sofjan, kebutuhan gas sektor industri tahun ini 2.095,86 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Untuk tahun depan, kebutuhan gas diperkirakan 2.181,64 MMSCFD dan akan meningkat menjadi 2.233 MMSCFD pada tahun 2014 nanti. Industri yang paling banyak menyerap gas adalah pupuk dan petrokimia.

Namun, dari kebutuhan gas sektor industri untuk sumber energi 1.057,86 MMSCFD, diperkirakan hanya terpenuhi melalui kontrak dengan PT Perusahaan Gas Negara sebesar 563,3 MMSCFD dengan perkiraan pasokan hanya 536 MMSCFD. Karena itu, perlu jaminan pasokan gas dengan harga kompetitif untuk menjamin kelangsungan produksi sektor industri.

Senior Vice President Gas and Power PT Pertamina (Persero) Djohardi Angga Kusumah menyatakan bahwa kapasitas infrastruktur penerima gas perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan gas industri, termasuk di Jawa Barat.

Sebelumnya, Pemerhati kebijakan industri dan perdagangan Fauzi Aziz menyesalkan kondusi sulitnya pasokan gas untuk industri nasional yang hingga kini tak kunjung mendapat penyelesaian. “Sudah sekian lama industri dibuat menderita karena harus ngemis minta jatah gas untuk keperluan feed stock maupun sebagai energi,” ungkap Fauzi lewat catatan tertulisnya yang disampaikan kepada Neraca.

Padahal, lanjut Fauzi, keadaan seperti itu tidak dapat dibiarkan terus terjadi. “Seolah-olah kepentingan nasional dikorbankan hanya karena alasan, bahwa semua tidak dengan mudah dapat dilakukan karena semua sudah terikat kontrak jangka panjang dengan para pembelinya di luar negeri,” tegas mantan Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian tersebut.

Menurut dia, neraca gas sudah bolak balik dihitung dan bahkan sudah disepakati kebutuhan dan pasokannya. “Domestic market obligation (DMO) juga sudah ada ketentuannya. Yang bandel dan yang tidak taat azas itu lantas siapa?” tanya Fauzi, retoris.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…