TDL Naik, Industri Nasional Kian Tidak Kompetitif

NERACA

Jakarta – Rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikkan tarif dasar listrik sebesar 40% mendapatkan respon negatif dari pelaku usaha lantaran dampaknya bakal menaikkan cost produksi dan ujung membuat daya saing industri dalam negeri makin tertekan.

Menyikapi rencana tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 40% tentunya akan memberatkan pelaku usaha, “Pemerintah hanya berpikir menaikkan tarif listrik tanpa memikirkan dampaknya. Padahal belum lama ini tarif listrik 2013 sudah dinaikkan 15%,”ujarnya di Jakarta, Selasa (1/10).

Menurut dia, kenaikan tarif listrik tersebut akan mengerek harga produk yang jauh lebih mahal dan bahkan bisa saja tidak kompetitif bila dibandingkan dengan produk sejenis dari negara lain, “TDL yang bakal naik tahun depan bisa mengganggu atas produk barang kita terutama persaingan dengan produk luar negeri. Kalau kanaikan listrik tahun ini saja sebesar 15% kita sudah ngap-ngapan,\\\" katanya.

Menurut Sofyan, pengusaha sendiri setuju dan dapat menerima kenaikan tarif dasar listrik tahun depan, apabila kenaikannya hanya berkisar antara 5-10%. \\\"Kita pasti naik tetapi jangan naik terlalu tinggi. Kita lihat dulu sektor-sektor yang mana naik dan tidak naik. Kalau kenaikan 5-10% kita masih bisa menerima kenaikan itu,\\\" imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto, merasa keberatan jika pengusaha terus dibebankan dari kebijakan pemerintah salah satunya kenaikan TDL. “Saat ini saja dunia usaha sudah diberatkan dengan kenaikan UMP, kenaikan suku bunga bank dan kalau ditambah dengan kenaikan TDL maka bisa membuat daya saing menjadi melemah. Apalagi dihadapi dengan produk-produk impor,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga mengeluhkan kinerja PLN yang terus meminta kenaikan tarif namun pelayanan tak maksimal. Tentunya, hal tersebut bakal menggerus daya saing pengusaha dalam negeri. Kenaikan bertahap 15% tahun ini sudah menambah ongkos produksi rata-rata pabrik sebesar 3%. \\\"Kenaikan listrik kalau bisa juga ditunda lah dalam situasi kayak begini. Itu kan akhirnya membuat jadi tidak kompetitif. Kalau listrik dinaik-naikin tapi pelayanannya nggak dinaikin, gimana,\\\" cetusnya.

Masyarakat Sensitif

Sementara pengamat ekonomi UI Telisa Aulia Falianty lebih jauh menilai, dampak kenaikan TDL makin menghambat kemajuan industri nasional setelah kenaikan UMP yang harus ditanggung perusahaan. “Dari sisi daya beli juga menurun. Kalau kita lihat, pada perusahaan yang tergantung listrik, secara rata-rata menanggung biaya listrik sebesar 5-10%. Jadi kalau ada kenaikan, 10% misalnya, bisa mencapai sekitar 7%-12%,”katanya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah dapat meningkatkan subsidi listrik kepada industri. Namun, subsidi listrik terpenjara karena adanya kenaikan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, masyarakat lebih sensitif terhadap BBM ketimbang listrik. Ditambah lagi lekatnya unsur politis pada bahan bakar minyak. Alhasil, subsidi BBM menjadi lebih prioritas daripada listrik. “Masyarakat lebih sensitif dengan BBM, selain itu juga kuatnya unsur politis sehingga subsidi BBM lebih diutamakan. Apalagi akan adanya mobil murah yang tentunya subsidi BBM akan menjadi lebih besar lagi.” jelasnya.

Selain itu, kata dia, APBN juga melempem dengan penerimaan pendapatan dari pajak yang masih belum optimal. Pemerintah berharap dengan menaikkan tarif listrik, PLN bisa melakukan efisiensi dan meningkatkan investasinya sehingga mendukung industri. Tapi sejauh ini nyatanya masih banyak hambatan untuk merealisasikan hal tersebut. Terbukti, rasio elektrivitas saat ini masih rendah dan banyak pelanggan yang masih mengeluhkan pelayanan PLN. “Sebenarnya bagi industri saya rasa tidak ada masalah. Asalkan dikompensasikan dengan pelayanan publik yang lebih baik. Oleh karena itu, harus ada semacam kontrak publik, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah seperti menaikkan tarif listrik bisa dipertanggung jawabkan.” tuturnya.

Sebaliknya, Dirjen IAK Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi menuturkan, dalam rangka menyehatkan APBN, kenaikkan tarif dasar listrik memang diperlukan. \\\"Khususnya untuk tarif listrik yang disubsidi pemerintah,”jelas dia.

Namun, Benny juga menjelaskan, jika benar tarif listrik tahun depan akan  dinaikkan sebanyak 40% maka yang terjadi adalah industri yang mensubsidi rakyat atau keuntungan PLN meningkat. \\\"Padahal seharusnya faktor produksi termasuk listrik harus bersaing agar industrinya juga bersaing, jangan sebaliknya seperti industri dibebani ongkos yang tidak perlu,\\\" jelas Benny. lia/bari/slyke/bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…