Revitalisasi Pertambangan - Oleh : Prof Purbayu Budi Santosa, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip

 

Selama ini, posisi Indonesia dalam pengelolaan tambang atau sumber daya alam lain terlihat lemah dalam negoisasinya dengan pihak asing. Padahal bahan tambang itu milik kita  sehingga Indonesia seharusnya lebih berhak mengatur untuk kondisi yang lebih menguntungkan, bukannya  dipermainkan oleh pengusaha asing.
Sektor pertambangan banyak memberikan tambahan pendapatan yang nantinya menjadi anggaran belanja untuk berbagai daerah. Angka pengembalian dana ke daerah cukup besar, antara 15 dan 30% meski realisasinya kadang dikeluhkan karena kekurangtransparan perhitungannya.
Masyarakat mungkin mengira pemasukan negara terkait usaha pertambangan yang melibatkan perusahaan asing, sangat besar, padahal faktanya tidak. Misalnya, pemasukan dari Freeport untuk negara kita hanya sekitar Rp 20 triliun, kalah jauh dari cukai rokok yang bisa berkisar  sekitar Rp 72 triliun dan terus naik dari tahun ketahun.
Melihat realitas pengelolaan aneka sumber daya tambang, kita bisa menyimpulkan bahwa Indonesia ditipu pihak asing. Kenapa para pemimpin kita bisa ditipu. Ada apa sampai mereka menyetujui bagi hasil dalam kontrak itu? Padahal pemasukan dari Freeport tidak hanya dari emas, tetapi juga aneka tambang lainnya, termasuk uranium yang harganya sangat mahal.
Banyak Masalah
Usaha pertambangan di Indonesia sampai saat ini memicu beragam masalah, dari  pelanggaran hukum, konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga tindak kekerasan. Usaha pertambangan itu pun belum banyak memberi kesejahteraan nyata bagi masyarakat. salah satu cpntoh kasus berdarah di Pelabuhan Sape Bima NTB merupakan ekses sosial terkait usaha pertambangan.
Di Papua, masyarakat sekitar areal pertambangan justru disuguhi ketimpangan soal kemewahan. Bila mereka memprotes soal ketidakadilan, aparat kita yang membantu pengamanan di Freeport, menghadapinya dengan kekerasan. Dalam kasus itu, aparat mendapat dana khusus dari perusahaan Amerika tersebut.
Kasus kerusakan lingkungan pun hampir sebagian besar mengait usaha pertambangan. Sebuah stasiun televisi nasional pernah menayangkan liputan kota Samarinda yang kini makin sering dilanda banjir. Penambangan batu bara di Kalimantan Timur secara masif, yang meninggalkan lubang-lubang besar, tanpa perbaikan lingkungan yang memadai, memicu banjir di kota itu, terutama saat musim hujan.
Mungkin kita berpikir fungsi corporate social responsibility bagi masyarakat sekitar area pertambangan, tetapi praktiknya sering tidak dilakukan. Dana CSR diberikan kepada pihak lain dengan ekspose mencolok, supaya memberi kesan perusahaan pertambangan itu menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan. Dengan kata lain, melakukan upaya pencitraan tetapi masyarakat sekitar pertambangan yang mestinya memperoleh manfaat sosial ekonomi, justru terlupakan.
Belum lagi, biaya pengelolaan usaha pertambangan terlalu sering tidak transparan. Unsur-unsur dalam cost recovery penuh aneka biaya siluman sehingga mengurangi pendapatan bersih. Pengaruh selanjutnya karena pendapatan bersih yang relatif kecil itu maka sumbangan ke negara kita pun menjadi kecil. feb.undip.ac.id

Selama ini, posisi Indonesia dalam pengelolaan tambang atau sumber daya alam lain terlihat lemah dalam negoisasinya dengan pihak asing. Padahal bahan tambang itu milik kita  sehingga Indonesia seharusnya lebih berhak mengatur untuk kondisi yang lebih menguntungkan, bukannya  dipermainkan oleh pengusaha asing.

Sektor pertambangan banyak memberikan tambahan pendapatan yang nantinya menjadi anggaran belanja untuk berbagai daerah. Angka pengembalian dana ke daerah cukup besar, antara 15 dan 30% meski realisasinya kadang dikeluhkan karena kekurangtransparan perhitungannya.

Masyarakat mungkin mengira pemasukan negara terkait usaha pertambangan yang melibatkan perusahaan asing, sangat besar, padahal faktanya tidak. Misalnya, pemasukan dari Freeport untuk negara kita hanya sekitar Rp 20 triliun, kalah jauh dari cukai rokok yang bisa berkisar  sekitar Rp 72 triliun dan terus naik dari tahun ketahun.

Melihat realitas pengelolaan aneka sumber daya tambang, kita bisa menyimpulkan bahwa Indonesia ditipu pihak asing. Kenapa para pemimpin kita bisa ditipu. Ada apa sampai mereka menyetujui bagi hasil dalam kontrak itu? Padahal pemasukan dari Freeport tidak hanya dari emas, tetapi juga aneka tambang lainnya, termasuk uranium yang harganya sangat mahal.

Banyak Masalah

Usaha pertambangan di Indonesia sampai saat ini memicu beragam masalah, dari  pelanggaran hukum, konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga tindak kekerasan. Usaha pertambangan itu pun belum banyak memberi kesejahteraan nyata bagi masyarakat. salah satu cpntoh kasus berdarah di Pelabuhan Sape Bima NTB merupakan ekses sosial terkait usaha pertambangan.

Di Papua, masyarakat sekitar areal pertambangan justru disuguhi ketimpangan soal kemewahan. Bila mereka memprotes soal ketidakadilan, aparat kita yang membantu pengamanan di Freeport, menghadapinya dengan kekerasan. Dalam kasus itu, aparat mendapat dana khusus dari perusahaan Amerika tersebut.

Kasus kerusakan lingkungan pun hampir sebagian besar mengait usaha pertambangan. Sebuah stasiun televisi nasional pernah menayangkan liputan kota Samarinda yang kini makin sering dilanda banjir. Penambangan batu bara di Kalimantan Timur secara masif, yang meninggalkan lubang-lubang besar, tanpa perbaikan lingkungan yang memadai, memicu banjir di kota itu, terutama saat musim hujan.

Mungkin kita berpikir fungsi corporate social responsibility bagi masyarakat sekitar area pertambangan, tetapi praktiknya sering tidak dilakukan. Dana CSR diberikan kepada pihak lain dengan ekspose mencolok, supaya memberi kesan perusahaan pertambangan itu menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan. Dengan kata lain, melakukan upaya pencitraan tetapi masyarakat sekitar pertambangan yang mestinya memperoleh manfaat sosial ekonomi, justru terlupakan.

Belum lagi, biaya pengelolaan usaha pertambangan terlalu sering tidak transparan. Unsur-unsur dalam cost recovery penuh aneka biaya siluman sehingga mengurangi pendapatan bersih. Pengaruh selanjutnya karena pendapatan bersih yang relatif kecil itu maka sumbangan ke negara kita pun menjadi kecil. feb.undip.ac.id

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…