Jangan Lupakan Sejarah G-30-S/PKI - Oleh: Drs. H. Done A. Usman, M.AP, Dosen Universitas Medan Area dan Universitas Islam Sumatera Utara.

 

Pada zamannya Bung Karno sebagai Presiden, kita tentu masih ingat \\\"JAS MERAH\\\", Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah. Saat ini ditengah-tengah gemerisik demokrasi dan globalisasi, kita sepertinya melupakan sejarah. Lupa kepada founding fathers sebagai pencetus pendirinya Negara Republik Indonesia, lupa kepada cita-cita luhurnya untuk mewujudkan kesejahteraan dan perdamaian abadi, walaupun baru saja kita memperingati 68 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, bahkan hampir lupa kepada Pancasila sebagai pemersatu bangsa, dasar Negara, bahkan lupa sejarah G-30-S/PKI.
 
MPR telah melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila, NKRI, UUD \\\'45, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kita tidak tahu persis, apakah sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara mampu mewujudkan Indonesia jauh lebih baik.
 
Mencermati sejarah gerakan 30 September, yang dimotori Partai Komunis Indonesia, diawali Dekrit Presiden yang akhirnya melahirkan demokrasi terpimpin hendak mengatasi berbagai penyimpangan terhadap UUD \\\'45 dan Pancasila. Sayangnya, jauh panggang dari api. Bukan memperbaiki keadaan politik, demokrasi terpimpin justru semakin memperlebar penyimpangan yang terjadi. Pada era ini, atas propaganda PKI, figur Presiden Soekarno justru sangat dikultuskan melebihi UUD \\\'45 dan Pancasila. Presiden Soekarno menjadi sentral dari segala kebijakan, termasuk membubarkan DPR.
 
Selain itu, ajaran Nasakom yang diakomodasi Presiden Soekarno menimbulkan benih-benih pengingkaran terhadap UUD \\\'45 dan Pancasila. Betapa tidak, PKI yang jelas-jelas secara ideologi sangat bertolak belakang dengan UUD \\\'45 dan Pancasila, malah mendapat legalitas formal. Padahal, sedikit menengok ke belakang, PKI telah terbukti melakukan penolakan terhadap UUD \\\'45 dan Pancasila dengan melakukan pemberontakan di Madiun (1948). Pada era demokrasi terpimpin, PKI telah menjelma sebagai salah satu partai politik terbesar di Indonesia.
 
Ajaran Nasakom tak bisa disangkal memang sangat menguntungkan PKI. Soalnya, Nasakom secara langsung menempatkan PKI sebagai unsur yang sah dalam konstelasi politik nasional. Akibatnya, kedudukan dan posisi PKI semakin kuat. Sebaliknya, Presiden Soekarno berpendapat, beraliansi dengan PKI menguntungkan bagi konsolidasi politik nasional sehingga menempatkan PKI pada garda terdepan dalam demokrasi terpimpin yang berlandaskan Manipol (Manifesto Politik).
 
Sistem demokrasi terpimpin lagi-lagi tidak menjadikan pemerintahan bersikap demokratis. Sebaliknya, kekuasaan Presiden malah semakin tak terbatas. Banyak fakta yang memperlihatkan betapa berkuasanya Presiden. Misalnya, Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 lantaran DPR menolak RAPBN 1960/1961 yang diajukan Presiden. DPR hasil Pemilu 1955 lalu diganti dengan DPR-GR yang sebagian besar anggotanya diangkat sendiri oleh Presiden. Juga Presiden mengangkat sendiri pada anggota MPRS, membentuk Front Nasional yang dipimpin oleh Presiden sendiri, serta ketua dan wakil MPRS, DPR-GR, dan Front Nasional, diangkat oleh Presiden dengan kedudukan sebagai menteri yang bertanggung jawab kepada Presiden.
 
Sistem demokrasi di Indonesia saat itu kian bertambah kacau balau ketika MPRS mengangkat Presiden Soekarno sebagai Presiden seumur hidup. Padahal, menurut ketentuan UUD \\\'45, masa jabatan Presiden hanya berlaku lima tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali. Lebih parah lagi pidato kenegaraan Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1959 yang berjudul \\\"Penemuan Kembali Revolusi Kita\\\" juga dikenal dengan nama Manifesto Politik RI, ditetapkan menjadi GBHN yang berintikan UUD 1945, Sosialis Indonesia, Demokrasi Terpimpin, dan Kepribadian Bangsa Indonesia (USDEK).
 
Semua itu bisa terjadi karena DN Aidit, tokoh PKI menjabat sebagai wakil ketua MPR. Bahkan, demi mengganti Pancasila, PKI tak segan-segan mempersenjatai para kadernya yang terdiri dari petani dan buruh miskin untuk siap melakukan pemberontakan.
 
PKI berusaha memecah - belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan menghebus-hembuskan propaganda bohong dengan tujuan mengganti ideologi Negara. Bahkan, setelah melalui persiapan yang matang, PKI melakukan kudeta yang kemudian dikenal dengan nama Gerakan 30 September (G 30 S/PKI). Secara ideologi, pemberontakan G 30 S/PKI bisa dikatakan puncak dari kemerosotan moral bangsa dan Negara Indonesia. Ketika itu PKI berupaya mengubah ideologi Negara Pancasila menjadi komunis. Pemberontakan G 30 S/PKI menjadi momentum paling kelam dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam upaya mengisi kemerdekaan. Pemberontakan ini pula yang mengakibatkan jatuhnya Soekarno dari kursi kepresidenan Republik Indonesia dan menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama di bawah pimpinan Presiden Soekarno.
 
Dalam peristiwa tersebut PKI berhasil menculik dan membunuh para perwira angkatan darat di daerah Lubang Buaya. Di Jawa Tengah, PKI berhasil merebut Markas Kodam VII/Diponegoro dan Markas Korem 072 di Yogyakarta. Juga gugur beberapa perwira (tinggi dan menengah) TNI AD akibat keganasan PKI. Di Jakarta, para perwira yang gugur diantaranya Letjen TNI Achmad Yani, Mayjen TNI Soeprapto, Mayjen TNI S. Parman, Mayjen TNI Haryono MT, Brigjen TNI Sutoyo S, Brigjen TNI DI. Panjaitan, Kapten TNI CZI Andreas, sedangkan di Yogyakarta telah gugur Kolonel Katamso (Komandan Korem 072) dan Mayor Sugiyono (Kepala Staf Korem 072).
 
Patut disadari bersama bahwa pergolakan mengenai ideologi dan dasar Negara mengingat sangat fundamental memiliki konsekwensi dan dampak yang sangat luas. Bagi bangsa Indonesia, mempersoalkan kembali Pancasila sama saja dengan memutar jarum jam sejarah yang membawa bangsa dan Negara Indonesia kepada kondisi saat peletakan nilai-nilai dasar Indonesia merdeka. Itu berarti mementahkan kembali kesepakatan bangsa Indonesia yang dipelopori para pendiri bangsa.
 
Rangkaian catatan sejarah menjadi bukti konkret betapa berat tantangan yang dihadapi Negara Proklamasi dan Pancasila. Tetapi, disisi lain, tantangan maha berat yang terjadi pada masa silam membuktikan betapa Pancasila tetap disepakati sebagai ideologi Negara yang tak tergantikan dengan ideologi lain.
 
Dari fakta sejarah tersebut, tidak ada salahnya mengambil istilah Bung Karno \\\"Jangan sekali-kali melupakan sejarah\\\" (JAS MERAH). Sebagai hikmah dari sejarah Gerakan 30 September/PKI, dapat diperoleh. Pertama, Terbentuknya solidaritas spontan masyarakat Indonesia mengganyang Partai Komunis Indonesia / PKI. Kedua, Pemberontakan G 30 S/PKI yang bisa disebut puncak dari pengingkaran terhadap Pancasila berhasil ditumpas dengan dukungan rakyat Indonesia yang tetap setia dengan ideologi Pancasila. Ketiga, Bubarnya Partai Komunis Indonesia / PKI. Kenyataan tersebut membuktikan bahwa bangsa dan Negara Indonesia tetap menghendaki Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara. Dan keempatIndonesia nanti adalah Negara sekarang. James Hutton (1726-1797) pernah berkata dengan konsepnya yang terkenal The Present is the key to the past and the past is the key to the future (keadaan hari ini merupakan kunci untuk mengetahui proses yang terjadi di masa lalu). Dan, dengan mengetahui penyebabnya, maka dapat dilakukan antisipasi agar proses di masa lalu yang tidak diinginkan tidak terulang.
 
Hanya amat disayangkan, Pancasila yang diagungkan dapat mempersatukan dan fundamental bagi masa depan bangsa ternyata sejauh ini belum benar-benar dilaksanakan, tetapi masih sebatas lipstik semata. Setelah masa Orde Baru berlalu, reformasi justru malah membawa rakyat dan bangsa Indonesia ke jurang ketidakpastian masa depan. Elite-elite politik yang sekarang berkuasa terlihat begitu individualis, sehingga lebih cenderung menuju kepada paham liberalis. Tidak tampak ada elite politik yang memikirkan kepentingan bangsa dan Negara secara keseluruhan. analisadaily.com

Pada zamannya Bung Karno sebagai Presiden, kita tentu masih ingat \\\"JAS MERAH\\\", Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah. Saat ini ditengah-tengah gemerisik demokrasi dan globalisasi, kita sepertinya melupakan sejarah. Lupa kepada founding fathers sebagai pencetus pendirinya Negara Republik Indonesia, lupa kepada cita-cita luhurnya untuk mewujudkan kesejahteraan dan perdamaian abadi, walaupun baru saja kita memperingati 68 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, bahkan hampir lupa kepada Pancasila sebagai pemersatu bangsa, dasar Negara, bahkan lupa sejarah G-30-S/PKI.

MPR telah melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila, NKRI, UUD \\\'45, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kita tidak tahu persis, apakah sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara mampu mewujudkan Indonesia jauh lebih baik.

Mencermati sejarah gerakan 30 September, yang dimotori Partai Komunis Indonesia, diawali Dekrit Presiden yang akhirnya melahirkan demokrasi terpimpin hendak mengatasi berbagai penyimpangan terhadap UUD \\\'45 dan Pancasila. Sayangnya, jauh panggang dari api. Bukan memperbaiki keadaan politik, demokrasi terpimpin justru semakin memperlebar penyimpangan yang terjadi. Pada era ini, atas propaganda PKI, figur Presiden Soekarno justru sangat dikultuskan melebihi UUD \\\'45 dan Pancasila. Presiden Soekarno menjadi sentral dari segala kebijakan, termasuk membubarkan DPR.

Selain itu, ajaran Nasakom yang diakomodasi Presiden Soekarno menimbulkan benih-benih pengingkaran terhadap UUD \\\'45 dan Pancasila. Betapa tidak, PKI yang jelas-jelas secara ideologi sangat bertolak belakang dengan UUD \\\'45 dan Pancasila, malah mendapat legalitas formal. Padahal, sedikit menengok ke belakang, PKI telah terbukti melakukan penolakan terhadap UUD \\\'45 dan Pancasila dengan melakukan pemberontakan di Madiun (1948). Pada era demokrasi terpimpin, PKI telah menjelma sebagai salah satu partai politik terbesar di Indonesia.

Ajaran Nasakom tak bisa disangkal memang sangat menguntungkan PKI. Soalnya, Nasakom secara langsung menempatkan PKI sebagai unsur yang sah dalam konstelasi politik nasional. Akibatnya, kedudukan dan posisi PKI semakin kuat. Sebaliknya, Presiden Soekarno berpendapat, beraliansi dengan PKI menguntungkan bagi konsolidasi politik nasional sehingga menempatkan PKI pada garda terdepan dalam demokrasi terpimpin yang berlandaskan Manipol (Manifesto Politik).

Sistem demokrasi terpimpin lagi-lagi tidak menjadikan pemerintahan bersikap demokratis. Sebaliknya, kekuasaan Presiden malah semakin tak terbatas. Banyak fakta yang memperlihatkan betapa berkuasanya Presiden. Misalnya, Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 lantaran DPR menolak RAPBN 1960/1961 yang diajukan Presiden. DPR hasil Pemilu 1955 lalu diganti dengan DPR-GR yang sebagian besar anggotanya diangkat sendiri oleh Presiden. Juga Presiden mengangkat sendiri pada anggota MPRS, membentuk Front Nasional yang dipimpin oleh Presiden sendiri, serta ketua dan wakil MPRS, DPR-GR, dan Front Nasional, diangkat oleh Presiden dengan kedudukan sebagai menteri yang bertanggung jawab kepada Presiden.

Sistem demokrasi di Indonesia saat itu kian bertambah kacau balau ketika MPRS mengangkat Presiden Soekarno sebagai Presiden seumur hidup. Padahal, menurut ketentuan UUD \\\'45, masa jabatan Presiden hanya berlaku lima tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali. Lebih parah lagi pidato kenegaraan Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1959 yang berjudul \\\"Penemuan Kembali Revolusi Kita\\\" juga dikenal dengan nama Manifesto Politik RI, ditetapkan menjadi GBHN yang berintikan UUD 1945, Sosialis Indonesia, Demokrasi Terpimpin, dan Kepribadian Bangsa Indonesia (USDEK).

Semua itu bisa terjadi karena DN Aidit, tokoh PKI menjabat sebagai wakil ketua MPR. Bahkan, demi mengganti Pancasila, PKI tak segan-segan mempersenjatai para kadernya yang terdiri dari petani dan buruh miskin untuk siap melakukan pemberontakan.

PKI berusaha memecah - belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan menghebus-hembuskan propaganda bohong dengan tujuan mengganti ideologi Negara. Bahkan, setelah melalui persiapan yang matang, PKI melakukan kudeta yang kemudian dikenal dengan nama Gerakan 30 September (G 30 S/PKI). Secara ideologi, pemberontakan G 30 S/PKI bisa dikatakan puncak dari kemerosotan moral bangsa dan Negara Indonesia. Ketika itu PKI berupaya mengubah ideologi Negara Pancasila menjadi komunis. Pemberontakan G 30 S/PKI menjadi momentum paling kelam dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam upaya mengisi kemerdekaan. Pemberontakan ini pula yang mengakibatkan jatuhnya Soekarno dari kursi kepresidenan Republik Indonesia dan menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama di bawah pimpinan Presiden Soekarno.

Dalam peristiwa tersebut PKI berhasil menculik dan membunuh para perwira angkatan darat di daerah Lubang Buaya. Di Jawa Tengah, PKI berhasil merebut Markas Kodam VII/Diponegoro dan Markas Korem 072 di Yogyakarta. Juga gugur beberapa perwira (tinggi dan menengah) TNI AD akibat keganasan PKI. Di Jakarta, para perwira yang gugur diantaranya Letjen TNI Achmad Yani, Mayjen TNI Soeprapto, Mayjen TNI S. Parman, Mayjen TNI Haryono MT, Brigjen TNI Sutoyo S, Brigjen TNI DI. Panjaitan, Kapten TNI CZI Andreas, sedangkan di Yogyakarta telah gugur Kolonel Katamso (Komandan Korem 072) dan Mayor Sugiyono (Kepala Staf Korem 072).

Patut disadari bersama bahwa pergolakan mengenai ideologi dan dasar Negara mengingat sangat fundamental memiliki konsekwensi dan dampak yang sangat luas. Bagi bangsa Indonesia, mempersoalkan kembali Pancasila sama saja dengan memutar jarum jam sejarah yang membawa bangsa dan Negara Indonesia kepada kondisi saat peletakan nilai-nilai dasar Indonesia merdeka. Itu berarti mementahkan kembali kesepakatan bangsa Indonesia yang dipelopori para pendiri bangsa.

Rangkaian catatan sejarah menjadi bukti konkret betapa berat tantangan yang dihadapi Negara Proklamasi dan Pancasila. Tetapi, disisi lain, tantangan maha berat yang terjadi pada masa silam membuktikan betapa Pancasila tetap disepakati sebagai ideologi Negara yang tak tergantikan dengan ideologi lain.

Dari fakta sejarah tersebut, tidak ada salahnya mengambil istilah Bung Karno \\\"Jangan sekali-kali melupakan sejarah\\\" (JAS MERAH). Sebagai hikmah dari sejarah Gerakan 30 September/PKI, dapat diperoleh. Pertama, Terbentuknya solidaritas spontan masyarakat Indonesia mengganyang Partai Komunis Indonesia / PKI. Kedua, Pemberontakan G 30 S/PKI yang bisa disebut puncak dari pengingkaran terhadap Pancasila berhasil ditumpas dengan dukungan rakyat Indonesia yang tetap setia dengan ideologi Pancasila. Ketiga, Bubarnya Partai Komunis Indonesia / PKI. Kenyataan tersebut membuktikan bahwa bangsa dan Negara Indonesia tetap menghendaki Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara. Dan keempatIndonesia nanti adalah Negara sekarang. James Hutton (1726-1797) pernah berkata dengan konsepnya yang terkenal The Present is the key to the past and the past is the key to the future (keadaan hari ini merupakan kunci untuk mengetahui proses yang terjadi di masa lalu). Dan, dengan mengetahui penyebabnya, maka dapat dilakukan antisipasi agar proses di masa lalu yang tidak diinginkan tidak terulang.

Hanya amat disayangkan, Pancasila yang diagungkan dapat mempersatukan dan fundamental bagi masa depan bangsa ternyata sejauh ini belum benar-benar dilaksanakan, tetapi masih sebatas lipstik semata. Setelah masa Orde Baru berlalu, reformasi justru malah membawa rakyat dan bangsa Indonesia ke jurang ketidakpastian masa depan. Elite-elite politik yang sekarang berkuasa terlihat begitu individualis, sehingga lebih cenderung menuju kepada paham liberalis. Tidak tampak ada elite politik yang memikirkan kepentingan bangsa dan Negara secara keseluruhan. analisadaily.com

 

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…