Harga di Pasaran Mahal - Kementan Duga Stok Daging Ditahan

NERACA

 

Jakarta – Harga daging di pasaran masih terpantau cukup mahal. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (30/9) harga daging masih mencapai Rp92.531 per kilo. Atas dasar itu, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menduga kenaikan harga daging beberapa waktu belakangan pasca dikeluarkannya pembebasan kuota impor lantaran tertahannya daging impor menjelang Hari Raya Idul Adha.

Rusman mengatakan harga sapi potong mahal memang sengaja diperuntukkan memenuhi kebutuhan saat Hari Raya Idul Adha. \"Secara stok siap, harga daging tinggi itu karena ketahan untuk Idul Adha, itu yang kadang kita tidak paham. Padahal sudah impor, mungkin ditahan sampai idul adha,\" kata Rusman di Jakarta, Senin (30/9).

Ia mengungkapkan hingga saat ini tidak ada masalah serius terkait daging sapi, bahkan menjelang Idul Adha ini harga daging tidak terlalu signifikan. Sebab, daging sapi saat Idul Adha tidak dijual di pasar, akan tetapi langsung dikonsumsi oleh masyarakat. \"Harga signifikan tidak terpengaruh kepada daging saat Idul Adha, karena tidak dipasok ke pasar bahkan langsung dikonsumsi,\" tambahnya.

Selain itu, lanjut Rusman, dirinya menyebutkan volume konsumsi daging pada saat idul adha tidak telalu banyak yang tergantung pada pasar. Pasalnya, daging sapi yang dikonsumsi kebanyakan sudah dapat di saat Idul Adha. \"Daging tidak ada masalah, ritual tahunan, sapinya sudah tahunan, setahun sudah mengantisipasi, pada Idul Adha volume yang dikonsumsi tidak terlalu banyak,\" tukasnya.

Sejauh ini, telah ada 12 perusahaan importir yang meminta izin untuk mengimpor sebesar 72.500 ekor sapi siap potong. \"Saat ini sedang cek kelengkapan dokumen, jika lengkap, kami terbitkan izin impor,\" kata Kepala Pusat Humas Kemendag Arlinda Imbang Jaya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 46 tahun 2013 tentang ketentuan ekspor impor hewan dan produk hewa, maka izin importasi terhadap sapi potong masih akan dikeluarkan selama harga daging dipasaran masih berada diatas harga referensi yang telah ditentukan sebesar Rp 76 ribu.

Aturan ini sendiri ditandatangani pada 30 Agustus lalu oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Dalam Permendag ini juga memuat ketentuan tentang pihak yang berhak untuk melakukan importasi yaitu perusahaan swasta dan BUMN. Kebijakan impor sapi siap potong dilakukan lantaran produksi sapi lokal tidak bisa memenuhi permintaan dari pasar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah sapi dan kerbau lokal mengalami penurunan signifikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Indonesia diketahui telah kehilangan sebanyak 2,56 juta atau berkurang sebesar 15,30%.

Hingga akhir 2011, BPS mencatat populasi jumlah sapi dan kerbau mencapai 16,73 juta ekor. Saat ini populasi hewan ternak tersebut telah turun menjadi 14,17 juta ekor. \"Jadi selama kurun waktu itu, jumlah sapi dan kerbau yang turun sebesar 2,56 juta ekor. Angka itu setara dengan penurunan mencapai 15,30%,\" kata Kepala BPS, Suryamin.

Berkurang populasi sapi dan kerbau di tanah air dipicu oleh kebutuhan daging yang masih tetap tinggi. Sementara, pasokan sapi dan kerbau impor justru terus berkurang. \"Dugaan kami, suplai sapi dan kerbau impor berkurang, dan kebutuhan masih tetap tinggi. Sapi lokal banyak yang dipotong dan dijual untuk memasok kebutuhan di daerah lain,\" jelasnya.

Dengan berkurangnya populasi sapi dan kerbau, BPS mencatat parameter kelahiran hewan ternah di tanah air juga mengalami perubahn. Akibatnya, pasokan kedua hewan tersebut terus mengalami kemerosotan.

Berdasarkan data BPS, penurunan jumlah sapi dan kerbau tertinggi terjadi di daerah Jawa Timur sebanyak 1,22 juta ekor. Sedangkan terendah berasal dari Kalimantan Tengah menyumbang 300 ekor. \"Namun ada beberapa daerah yang mencatatkan peningkatan terbesar jumlah sapi dan kerbau di Sulawesi Tengah mencapai 18,5 ribu ekor. Dan peningkatan terendah di Kepulauan Riau sebesar 500 ekor,\" tukas Suryamin.

Rugikan Petani

Dengan mengeluarkan kebijakan bebas impor, Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana menyatakan kebijakan tersebut bisa mematikan usaha para peternak sapi di Indonesia. Teguh menyatakan, saat ini, setelah banyak pengusaha penggemukan sapi impor (feed lotter) mulai melakukan pemotongan, harga sapi hidup di tingkat peternak sudah turun dari Rp 37.500 per kilogram menjadi Rp 33 ribu per kilogram. \"Kalau didatangkan lagi sapi siap potong yang harganya (landed cost) cuma Rp 24 ribu per kilogram, kita ga bisa lagi bersaing,\" kata Teguh.

Menurut Teguh, keinginan pemerintah untuk menekan harga daging sapi hingga Rp 75-76 ribu per kilogram harus dipikirkan lagi. \"Jaring pengaman untuk peternak lokal ini harus tetap ada, Kementerian Pertanian harusnya bisa fasilitasi kredit atau subsidi,\" ujarnya.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…