Kebijakan Ekspor-Impor Energi Tidak Selaras - Tata Kelola Migas di Indonesia Salah Kaprah

 

NERACA

 

 Jakarta - Vice President of Strategic Planning, Business Development dan Operational Risk Refining Directorate PT Pertamina (Persero) Ardhy N Mokobombang mengatakan, saat ini tata kelola energi Indonesia tidak selaras, bahkan bisa dikatakan sangat buruk. Kondisi ini tercermin dari impor minyak yang dilakukan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan nasional. Namun di sisi lain hasil produksi minyak lokal justru dipasok ke negara lain.

\"Kedua masalah market. Kita sekarang hampir 300 ribu barel membeli impor, pada saat yang sama produksi dalam negeri diekspor, ini sebenarnya tata kelola tidak matching,\" kata Ardhy di Jakarta, Senin (30/9).

Menurut Ardhy, jika Indonesia benar-benar ingin memperkuat ketahanan energi, maka hasil produksi dan minyak nasional dipasok ke dalam negeri. Apalagi, kilang Indonesia didesain sesuai dengan jenis minyak produksi dalam negeri.

\"Kalau benar 850 barel itu (produksi dalam negeri) benar-benar di kelola di dalam, kilang kita didesain sweet crude. Harapan kita ke depan di sisi hulu kilang pertamina memiliki hak 100% menggunakan dalam negeri, karena di Amerika pun menggunakan pola yang sama, shale gas pun tidak ada yang dikelola di luar,\" tegas dia.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto berpendapat, faktor itu merupakan unsur tidak terbantahkan dalam pengelolaan migas. \'\'Dengan tata kelola seperti  sekarang ini, terbukti tidak jalan,\'\' kata dia.

Menurut Pri, defisit neraca perdagangan terutama adalah karena tingginya impor migas dan itu sudah berlangsung beberapa tahun. Untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM), kata dia, ada sejumlah jalan. Diantaranya, membangun kilang  dan memperbaiki alat transportasi publik.

Semua itu, lanjut Pri, merupakan solusi jangka panjang. Tetapi, untuk jangka pendek seperti tidak ada jalan keluarnya. Begitu pula paket kebijakan pemerintah baru-baru ini terbukti sama sekali tidak  mampu menekan impor, khususnya impor BBM.

Dia menerangkan, Mckenzi memprediksi Indonesia akan menjadi negara paling prospektif untuk penjualan BBM. Kesimpulan itu tentu didasarkan pada ketiadaan usaha serius mengurangi impor.

Pri menjelaskan, kepemimpinan yang baik sekaligus pemberian arahan yang jelas berperan besar atas kemajuan sektor energi. Ke depan, ujarnya, harus diperjelas apakah pengelolaan migas secara mandiri atau dengan bantuan asing. Apabila bekerja sama dengan asing, harus mampu menjadi fasilitator yang baik. \'\'Jangan setengah-setengah, nanti seperti poco-poco,\'\' tegas dia.

Sementara itu, Tata kelola di sektor minyak dan gas bumi (Migas) dinilai masih amburadul. Sektor itu belum mampu mensejahterakan, karena hampir 80% ladang Migas di Indonesia dikuasai asing.Payung hukum dan undang-undang pelaksanaan di sektor Migas dinilai saling bertentangan. Seperti bunyi Pasal 33 UUD 1945 dan UU nomor 22 tahun 2001, keduanya tidak berjalan seiring.

Ekonom UGM Dr Fahmi Radhi MBA mengatakan, UU nomor 22 tahun 2001 sebagai implementasi UUD 1945 membuka peluang liberalisasi dan penguasaan asing atas ladang minyak Indonesia. Migas yang semestinya dijadikan komoditi strategis, dalam UU itu disebut sebagai komoditas pasar.

\"Ini tentu membuka peluang asing mengelola ladang minyak kita, sementara peran Pertamina disamakan dengan perusahaan-perusahaan asing lainnya. Untuk blok Cepu, misalnya, Pertamina harus bersaing dengan Exxon Mobil, ya akan selalu kalah,\" katanya.

Produk Strategis

Berbicara dalam seminar nasional \"Mencapai Kedaulatan Energi Dengan Mewujudkan Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang Berlandaskan Konstitusi\" yang diselenggarakan Pusat Studi Energi (PSE) UGM, dia berpandangan Migas Indonesia mestinya menjadi komoditi strategisi. Dengan menjadi komoditi strategis maka peran pemerintah bisa melakukan intervensi.\"Seperti Petronas, dulu belajar dari Pertamina. Petronas besar dulu di negaranya, baru kini telah berkelas dunia, termasuk memiliki ladang minyak di Indonesia,\" terangnya.

Dia pun merasa heran dengan sikap pemerintah yang senantiasa berpihak pada asing. Dalam berbagai pembukaan ladang minyak baru ataupun perpanjangan kontrak kerja sama, pemerintah senantiasa meminggirkan peran Pertamina.

Bahkan keberpihakan sering diperlihatkan menteri atau staf ahli menteri yang selalu menilai Pertamina tidak mampu mengelola, tidak memiliki SDM handal hingga kecukupan modal. \'\'Selalu saja, yang diucapkan menteri atau staf ahli, Pertamina tidak qualified untuk mengelola,\'\' jelasnya.

Dengan kondisi Migas yang tergerus atau belum berdaulat, diharapkan pemerintah bisa merebut kembali kedaulatan itu. Tidak harus dengan nasionalisasi seperti di Venezuela yang menimbulkan kontraproduksi, namun cukup dengan kebijakan menolak perpanjang kontrak kerjasama untuk pengelolaan ladang Migas di Indonesia.

\'\'Disamping itu, jadikan Migas sebagai komoditi strategis sehingga pemerintah bisa intervensi dan segera lakukan amandemen terhadap UU no 22 tahun 2001 karena telah merugikan kesejahteraan rakyat,\'\' harapnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…