Kesejahteraan Masyarakat Papua Tetap Memprihatinkan - Otsus Tak Jalan

NERACA

Jakarta - Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah berjalan 12 tahun lamanya, yaitu sejak 2001-2012. Dana yang telah digelontarkan pemerintah pusat juga besar, sekitar Rp33,682 triliun. Namun begitu, Otsus ternyata belum mampu mengangkat nasib dan kesejahteraan masyarakat di provinsi berjuluk Mutiara Hitam itu.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Merauke, Ignatius Ndoken, mengungkapkan keprihatinannya betapa masyarakat adat yang dipimpinnya hidup dalam kondisi yang memprihatinkan. Termasuk minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan lainnya. Dia juga menyinggung, kalau kebijakan Otsus ibarat angin lalu, karena tidak berdampak signifikan.

\"Para pejabat di Jakarta boleh Saya mengatakan sudah meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua, tapi kenyataannya kami masih menderita. Salah satu terobosan untuk mengatasi ini adalah menghimpun dana-dana sosial yang tersebar dan belum efektif,\" kata Ignatius, dalam \"Dialog dari Pelosok Negeri\" di Jakarta, pekan lalu.

Hal senada juga diungkapkan Konseptor Lembaga Dana Papua, Pieter Nuki Ndoken. Dia menggambarkan bagaimana ketertinggalan masyarakat Papua dalam bidang infrastruktur, pendidikan dan sosial. Oleh karena itu, dalam forum dialog ini dia meminta pemerintah pusat lebih memperhatikan aspek kesejahteraan yang  sangat dinantikan oleh masyarakat di Papua.

Mantan Kepala Jamsostek Provinsi Papua ini meminta pemerintah pusat menjembatani pembentukan lembaga khusus yang independen untuk menampung dana-dana sosial yang besar di Papua, agar bisa disalurkan secara efektif.

\"Untuk urusan pembentukan lembaga yang menghimpun dana-dana sosial. Sesungguhnya tinggal menunggu persetujuan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati. Bantuan pemerintah pusat dibutuhkan dalam kerangka menyamakan persepsi karena konsep pembentukan lembaga ini tidak akan mengambil dana-dana Otsus,” papar Pieter.

Sementara Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sukoco, mengaku jika perhatian pemerintah pusat terhadap Papua tidak pernah berkurang. Apalagi didalam UU Otsus ada klausul yang mengatakan, perlindungan khusus bagi masyarakat asli Papua.

Dia menyebutkan orang asli Papua saat ini menduduki jabatan-jabatan puncak di Provinsi Kepala Burung itu, mulai Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), dan DPRP atau DPR Papua.

\"Sekarang tinggal bagaimana para pemimpin Papua itu membangun negerinya dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sementara besarnya dana Otsus memang belum sebanding dengan peningkatan kesejahteraan. Itu yang harus menjadi kajian dan evaluasi kita bersama. Mengapa terjadi demikian,\" ujar Sukoco.

Intinya, lanjut dia, tugas dan tanggung jawab kepala daerah di sana sangat strategis. Tinggal bagaimana pelayanan mereka terhadap rakyat. Dialog ini merekomendasikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk lebih serius meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dengan mempermudah akses transportasi, pendidikan, kesehatan, dan sosial. [iwan]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…