Sidang Luar Biasa AJB Bumiputera - BPA Terima Usulan OJK

NERACA

Jakarta - Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berakhir tanpa perolehan hasil resmi. Menurut Komisaris Independen AJB Bumiputera 1912, Irvan Rahardjo, semula sidang tersebut diperkirakan akan diwarnai resistensi (perlawanan) BPA atas pergantian direksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun BPA menerima usulan susunan direksi oleh regulator. Pergantian masih menyisakan soal belum dirombaknya BPA yang selama ini menjadi sumber inefisiensi inkompetensi moral hazard Bumiputera.

“Pergantian direksi atas usulan OJK Jumat (27/9) lalu, harus diwaspadai dari kemungkinan adanya persetujuan tertentu dengan kompensasi oknum anggota BPA yang diduga menyalahgunakan dana Bumiputera untuk meloloskan pasal mutual (usaha bersama) di Komisi XI DPR agar tidak berlanjut dengan tindakan hukum,” ujar Irvan di Jakarta, Sabtu (28/9), pekan lalu.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hasil audit oleh OJK yang saat ini belum diumumkan, mengungkapkan temuan penggunaan dana non budgeter di tingkat BPA untuk memuluskan pasal mutual dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Asuransi di DPR yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sejumlah asosiasi asuransi telah menyatakan dukungan terbuka pada substansi mutual pada pembahasan RUU asuransi di berbagai kesempatan di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di DPR.

Irvan menambahkan, hal ini mengingat regulator, yakni d/h Biro Perasuransian Bapepam – LK Kemenkeu, untuk memperbaiki tata kelola usaha yang baik, agar bentuk usaha mutual bisa transparan dan akuntabel selalu terganjal oleh resistensi Bumiputera terhadap pengawasan regulator. Inisiatif pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang usaha bersama asuransi agar lebih transparan terhadap kepentingan nasabah dan perlindungan konsumen bahkan terhenti pasca dihapusnya Bapepam-LK dan digantikan OJK.

Substansi PP, tambah Irvan, adalah perubahan BPA menjadi Rapat Umum Anggota (RUA) atau setara RUPS pada PT, yang beranggotakan 200 orang dan syarat demutualisasi, likuidasi dan pembubaran. “Demutualisasi dapat dilakukan tas permintaan sedikitnya setengah plus satu dari seluruh jumlah anggota pemegang polis, yang mewakili dua pertiga dari seluruh nilai tunai uang pertanggungan yang menjadi hak anggota, Bumiputera memiliki jumlah anggota pemegang polis sebanyak 5 juta orang,” kata Dia. Namun, Irvan menambahkan PP (belum memiliki nomor) tertanggal 3 April 2013, Berita Negara RI No 375 Tahun 2012 ini, belum ditindaklanjuti oleh OJK.

Sebelumnya, regulator mengaku akan melacak sejumlah pengelolaan investasi AJB Bumiputera 1912 yang merugikan perusahaan serta sejumlah pengeluaran anggaran yang tanpa ada bukti.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, menuturkan AJB Bumiputera tidak dapat mengelak dari aturan tata kelola perusahaan (good corporate governace/GCG) dengan alasan memiliki badan hukum yang berbeda. Menurut dia, seluruh perusahaan dalam berbentuk hukum apapun harus tunduk pada UU Usaha Perasuransian. [sylke]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…