Pembayaran Utang Rp 1,5 Triliun - OJK Ingatkan Bakrieland Untuk Terbuka

NERACA

Jakarta – Masih berlanjutnya perseteruan hukum antara Bank of New York dengan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara lantaran dampaknya terhadap investor sebagai pemegang saham perseroan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, pihak Bakrieland selaku perusahaan publik sudah seharusnya memberikan laporan secara terbuka kepada publik. Hal itu agar investor tahu keberlangsungan perusahaan yang dimaksud, “Ketentuannya sudah jelas di peraturan OJK setiap kejadian penting atau kondisi yang bisa mempegaruhi publik itu wajib diungkap ke publik,”katanya di Jakarta, Kamis (26/9).

Menurut dia, keterbukaan informasi publik itu perlu dilakukan sejauh hal-hal yang berkaitan berpengaruh terhadap pasar. Nurhaida mengaku jika pihak Bakrieland sudah melapor ke OJK terkait hal ini.\"Ke OJK tentunya sudah ya. Kalau di OJK kan sifatnya pengawas jadi kita tetap mengawasi terkait dengan disclose-nya,\" kata dia.

Namun, kata Nurhaida, pihak OJK tidak bisa melakukan intervensi secara lebih jauh terkait kasus utang ini. Semua diserahkan ke perusahaan yang bersangkutan. \"Karena kan masalah yang pengadilan sudah ada di pengadilan yang penting semua keputusan pengadilan semua kejadian penting harus dilaporkan ke OJK dan diungkap ke publik, kalau sudah di pengadilan gitu kan artinya kelanjutan dan lain-lainnya di pengadilan ya, kalau pun tidak puas ya kan ada mekanismenya, dan itu semuanya memang ada di pengadilan,\" tandasnya.

Sebelumnya, manajemen PT Bakrieland Development Tbk angkat bicara dan menegaskan berencana akan mengedepankan upaya negosiasi dalam proses restrukturisasi equity linked bonds (ELB) senilai US$ 155 juta. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta kemarin.

Disebutkan, perseroan beritikad baik dan tetap mengedepankan upaya negosiasi dengan intikad baik tanpa merugikan pihak manapun. Equity linked bonds atau obligasi yang dijamin dengan saham tersebut diterbitkan oleh anak usaha perseroan, BLD Investment Pte Ltd di Singapura.

Asal tahu saja, Bank of New York Mellon melalui cabangnya di London yang bertindak sebagai trustee mengajukan gugatan pailit terhadap PT Bakrieland Development Tbk ke PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat lantaran gagal bayar obligasi yang jatuh tempo. Obligasi yang dijamin dengan saham tersebut diterbitkan di Singapura pada 23 Maret 2010 dan akan jatuh tempo pada 23 Maret 2015. Namun, para pemegang obligasi meminta percepatan pembayaran. (bani)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…