KURAS APBN HINGGA Rp8,4 TRILIUN - OJK, Lembaga "Supermoney"

Jakarta - Hasil kerja yang masih minim namun meminta fasilitas segunung. Mungkin inilah yang terjadi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga baru yang digadang-gadang sebagai “superbody” itu kini berubah menjadi lembaga “supermoney” lantaran meminta banyak sekali fasilitas. Padahal OJK belum menorehkan kinerja dan prestasi positif melainkan serapan anggarannya rendah. Lihat saja, OJK meminta anggaran tambahan kepada Komisi XI DPR sebesar Rp5,2 triliun untuk membangun 35 gedung kantor baru. Sedangkan untuk remunerasi 1.300 pegawai Bank Indonesia mutasi ke OJK senilai Rp810 miliar.

NERACA

Luar biasanya, ini semua di luar pagu anggaran 2014 yang sebesar Rp2,408 triliun atau naik 46,37% dari pagu anggaran 2013 Rp1,645 triliun. Tak pelak, total anggaran yang diminta OJK, baik pagu anggaran 2014 beserta tambahan, mencapai Rp8,418 triliun. Sangat Fantastis! Belum lagi gaji dan tunjangan para Dewan Komisioner OJK sekitar Rp240 juta per bulan. Namun sayang, di tengah hingar-bingar fasilitas mewah tersebut, serapan anggaran OJK per 20 September 2013 hanya 35,54% atau Rp584 miliar.

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menegaskan permintaan tambahan oleh OJK tersebut adalah pemborosan anggaran dan terkesan pekerjaannya hanya meminta anggaran saja, namun kinerjanya tidak maksimal. Pembanguan gedung, kata dia, merupakan hal yang tidak terlalu penting untuk sekarang ini dikarenakan banyaknya instansi atau kementerian yang mempunyai gedung dan sarana ini dapat digunakan oleh OJK.

“Meminta anggaran pembangunan gedung, itu merupakan mubazir, dan OJK harus memanfaatkan sarana gedung yang sudah ada, seperti gedung yang ditempati sekarang (ex Bapepam-LK). Justru yang harus ditingkatkan adalah kinerja, bukan minta tambahan anggaran,” ujarnya kepada Neraca, Kamis (26/9).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, anggaran pembangunan gedung ini juga sarat akan praktik korupsi didalamnya, di mana terdapat mafia yang akan memanfaatkan pembangunan gedung tersebut. Apalagi kasus korupsi pembangunan gedung sangat sulit untuk diselidiki sehingga potensi adanya pelanggaran korupsi semakin besar.

“Melihat tidak ada manfaatnya dari anggaran pembangunan gedung OJK ini, maka Saya mendesak Komisi XI DPR menolak atas anggaran ini,” tegasnya. Uchok pun menjelaskan, OJK seharusnya memikirkan bagaimana regulasi atau aturan yang digunakan dalam perlindungan dalam sektor perbankan Indonesia sehingga perlindungan konsumen dapat terpenuhi dengan baik.

Terkait realisasi anggaran hanya mencapai 35,54% dari total anggaran Rp1,6 triliun, Uchok menilai OJK harus menjaga realisasi anggaran ini harus mencapai target yang diinginkan dan hal ini merupakan tugas bagi DPR untuk mengawasi keuangan OJK. DPR, menurut dia, harus bisa menekan OJK untuk merealisasikan anggaran ini dengan sebaik-baiknya dikarenakan sumber keuangan anggaran ini berasal dari APBN.

“Segala sumber anggaran yang berasal dari APBN harus dipertanggungjawabkan dengan benar sehingga anggaran yang digunakan dapat tepat sasaran,” ungkap dia. Adapun di tahun depan, papar Uchok, anggaran OJK berasal dari iuran dari industri keuangan sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat lagi atas keuangan regulator tersebut. “Oleh karena itu, Saya mendesak DPR agar menekan OJK untuk segala keuangan OJK pada tahun depan harus melalui mekanisme DPR atau dengan kata lain melalui proses APBN, baik itu mengenai pendapatan maupun pengeluaran keuangan OJK,” ujarnya.

Tidak Setuju

Pada kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Institute for Financial and Economic Advancement (IIFEA) Prof Dr Anthony Budiawan menjelaskan, dari awal dirinya tidak setuju dengan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, peran Bank Indonesia (BI) dalam mengawasi sektor jasa keuangan cukup baik sehingga tidak perlu ada pembentukan lambaga baru seperti OJK.

“Sekarang ini, dengan adanya OJK, maka mereka yang membuat regulasi dan ikut mengawasi juga. Aturan inilah yang rentan,” ujarnya kemarin. Dengan adanya lembaga baru seperti OJK, lanjut Anthony, maka mau tidak mau membuat anggaran lebih banyak keluar karena tidak hanya mendanai BI saja namun juga untuk OJK. Artinya, anggaran yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat akan tetapi habis untuk mendanai lembaga baru.

Padahal, anggaran untuk subsidi lebih dibutuhkan dari pada mendanai lembaga yang jenis pekerjaannya menyerupai lembaga yang lama. Terkait dengan penyerapan anggaran OJK yang tidak maksimal, Anthony melihat masalah penyerapan anggaran yang kurang maksimal tidak hanya terjadi di OJK saja namun juga hampir semua kementerian lembaga tidak maksimal dalam melakukan penyerapan.

“Hampir semua lembaga juga penyerapannya rendah. Padahal, jika penyerapan maksimal maka bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang agak stagnan lantaran krisis global,” tambahnya. Namun dia menyatakan, agar OJK bisa menyerap anggaran lebih maksimal lagi. Karena sektor keuangan adalah sektor yang paling rentan terkena imbas krisis sehingga penyerapan anggaran harus maksimal.

Di sisi lain, Anthony mengungkapkan, meski OJK sudah mempunyai gedung warisan dari Bappepam akan tetapi menurut dia, dengan pembangunan gedung baru maka akan banyak manfaat yang diterima, misalnya saja, akan banyak penyerapan tenaga kerja, penggerak sektor industri yang berkaitan dengan bangunan. “Dari hal ini semua, maka ujung-ujungnya adalah pertumbuhan ekonomi yang akan meningkat,” jelas Anthony.

Bekerja Optimal

Sedangkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menambahkan, secara rinci, dana tambahan sebesar Rp5,2 triliun ini akan dialokasikan untuk pembangunan satu kantor pusat senilai Rp1,3 triliun, lima kantor regional senilai Rp1 triliun. Sedangkan sisanya akan dialokasikan untuk membangun 29 kantor di daerah-daerah sebesar Rp2,9 triliun.

Selain itu, Muliaman juga meminta sejumlah dana tambahan di luar pagu anggaran 2014 untuk remunerasi 1.300 pegawai BI ke OJK senilai Rp810 miliar. Sejumlah anggaran remunerasi itu juga didesak dapat terealisasi sejak awal tahun 2014. Hingga akhir September 2013, OJK sudah merekrut pegawai baru hingga 395 orang.

Tahun depan, rencananya OJK akan merekrut 450 pegawai baru. Dengan pegawai sebanyak ini, Muliaman mengaku OJK dapat bekerja dengan optimal. “Kita masih kekurangan pegawai. Agar fungsi OJK dapat belangsung optimal kita harus menambah sejumlah pegawai baru. Hingga totalnya nanti akan ada 3.017 pegawai di OJK,” tandasnya.tim

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…