FENOMENA PENGEMPLANG PAJAK - Antara Sistem Lemah dan Hukum Bisa "Dibeli"

Jakarta - Al Capone, gembong mafia yang terlibat kasus penyelundupan minuman keras dan prostitusi di Amerika Serikat. Al Capone kemudian dipenjara, tetapi bukan karena kedua kasus tersebut, tetapi karena dia menghindari pajak. Mafia kakap sebesar Al Capone saja bisa dipenjara karena membuat ulah dengan pajaknya, apalagi masyarakat biasa. Lalu bagaimana di Indonesia?

Di mata pengamat perpajakan Universitas Trisakti Jakarta, Roni Bako, lemahnya sistem perpajakan dan bisa \\\"dibelinya” hukum di negeri ini yang menyebabkan para pengemplang pajak tersebut bisa lolos bahkan mereka hidup tenang tanpa memikirkan kewajiban mereka untuk membayar pajak.

\\\"Sampai kapan pun akan sulit menjerat pengemplang pajak di Indonesia, apabila sistem perpajakan lemah dan hukum bisa “dbeli\\\" oleh segelintir orang orang kaya, yang memang dengan sengaja tidak mau membayar pajak dengan sesuai kewajiban yang memang harus dibayar ke negara,\\\" jelas Roni saat di hubungi Neraca, Kamis (26/9).

Lebih lanjut lagi Roni memaparkan, selain sistem yang buruk di Direktorat Pajak, moralitas sumber daya manusianya juga payah dan oknum oknum aparat penegak hukum yang tidak berdaya menghadapi si pengemplang pajak yang kebanyakan adalah orang kaya. \\\"Para pengemplang pajak di Indonesia justru bisa lolos. Justru yang dijebloskan atau dikorbankan adalah pegawai pajak. Kasus seperti ini sudah sering terjadi di negeri ini. Jadi, Jangan heran kalau para pengemplang pajak berkeliaran,\\\" keluh Roni.

Roni juga menyarankan kepada Direktorat Pajak untuk lebih fokus pada bagaimana membenahi peraturan perpajakan yang multitafsir. Contohnya peraturan mengenai pembebanan biaya sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Semua ini supaya peraturan menjadi pasti dan tidak menimbulkan sengketa antara Wajib Pajak dengan DJP.

Sumber masalah selama ini adalah karena banyaknya sengketa akibat peraturan yang multitafsir. Para oknum pajak pun menggunakannya dengan mengartikan peraturan yang sesuai dengan keinginannya. \\\"Dengan melakukan pembenahan terhadap peraturan yang multitafsir, DJP bisa meminimalkan kasus-kasus pajak dari sengketa pajak yang pada akhirnya citra DJP akan lebih baik lagi,\\\" kata Roni.

Yang terakhir, kata Roni, pembenahan hukum di Indonesia. Aparat penegak hukum begitu tegas ketika berhadapan dengan rakyat jelata. Masyarakat kecil yang mencari keadilan sejati, keadilan hakiki yang berangkat dari hati nurani. \\\"Ketika mereka berhadapan dengan pihak yang bergelimang harta, atau pejabat tinggi internal instansi maupun instansi lain, mereka seolah lunglai tak berdaya. Mereka mengikuti apa yang dimau oleh pencari selamat dari jeratan hukum tersebut asalkan ada komisi,\\\" papar Roni.

Sementara ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengatakan, perlu shock therapy untuk meningkatkan penerimaan pajak. “Ditjen Pajak sudah cukup mempunyai kekuatan untuk mengejar para pengemplang pajak. Tinggal political will-nya saja. Setahun ke depan, kita perlu shock therapy dengan kriminalisasi dan mentersangkakan minimal seribu penghindar dan penunggak pajak,” ,” ujarnya, kemarin.

Semua yang dimiliki datanya oleh Ditjen Pajak, lanjut Berly, sangat perlu untuk dikejar. Nanti diumumkan, misalnya dua puluh orang dengan penghasilan besar tetapi menunggak pajak. Dengan begitu, orang akan berpikir kalau ingin menunggak pajak.

Menurut Berly, punishment yang berat perlu untuk membuat shock therapy agar para pengemplang berpikir dua kali untuk mengemplang. Dengan begitu, penerimaan negara akan meningkat. “Studi Prof. Michael Doran di harvard Journal on Legislation menemukan hubungan positif antara punishment dan penerimaan pajak,” kata Berly.

Berly mengakui, ada sebagian pegawai pajak yang betul-betul memburu para pengemplang pajak, baik orang pribadi maupun badan. Orang-orang seperti ini seharusnya diberikan insentif. Dengan begitu, pegawai pajak yang lain akan terdorong untuk melakukan hal yang sama.

Sedangkan di mata Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Riza Damanik menilai rendahnya pendapatan pajak negara karena para petugas pajaknya sendiri tidak menunjukan sikap yang layak sebagai petugas pajak. Sehingga praktik korupsi justru berkembang paling besar di lingkungan pajak. “Malah orang kadang jadi menilai siapapun yang kerja di pajak pasti jadi kaya,” kata dia kepada Neraca, Kamis.

Riza melanjutkan, tumbuh suburnya praktik korupsi di lingkungan perpajakan merupakan cerminan hukum di negara ini berjalan tanpa ada kendali dari masyarakat. Hal ini disebabkan pemerintah tidak transparan terhadap data-data pajaknya. Hasilnya maka kekacauan pajak kerap terjadi.

“Harusnya kan ada tindakan tegas untuk para penjahat pajak baik dari pihak petugas maupun wajib pajak. Tapi bagaimana mungkin tindakan tegas itu terjadi kalau tidak ada transparansi. Coba lihat para penjahat pajak itu kan sebetulnya melakukan multiple crime pertama, penggelapan pajak, kedua manipulasi data. Itu dia dampak dari tidak transparan,” tegas Riza.

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…