Pemerintah dan Pengusaha Harus Bersinergi Bendung Barang Impor - Pasar Indonesia Jadi Incaran Produsen ASEAN

 

NERACA

 

Bandung - Pintu gerbang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sebentar lagi akan dibuka. Hal ini merupakan tantangan sekaligus kesempatan besar untuk memperkenalkan produk industri nasional yang berkualitas tinggi sekaligus memperluas pasar dalam negeri.

\"Pemberlakuan MEA 2015 akan menjadi tantangan karena jumlah penduduk Indonesia sangat besar sehingga akan menjadi tujuan pasar bagi produk-produk negara ASEAN lainnya. Pemerintah bersama dunia usaha dan masyarakat harus membangun sinergi untuk mengamankan pasar dalam negeri dari masuknya produk impor yang tidak memenuhi standar,\" kata Wakil Menteri Perindustrian, Alex S.W Retraubun pada acara pembukaan Pameran Produksi Indonesia (PPI) 2013 di Bandung, Kamis (26/9).

Untuk meningkatkan penggunaan produk-produk industri buatan dalam negeri, menurut Alex, pemerintah telah meningkatkan kampanye penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di setiap lini kegiatan ekonomi. Dalam instruksi presiden Nomor 2 2009 tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dinyatakan bahwa, instansi pemerintah wajib memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD terutama produk yang tingkat kandungan dalam negeri minimum 25% atau 40% termasuk bobot manfaat perusahaan (BMP).

\"Melalui berbagai pelaksanaan program dan kebijakan tersebut, mampu menunjukkan hasil yang cukup signifikan dengan pertumbuhan industri nasional pada semester I tahun ini mencapai 6,58% atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5,58% dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi (PDB) nasional sebesar 20,58%. Sedangkan nilai ekspor non migas pada semester I tahun ini mencapai US$87,57 miliar dan ekspor industri maufaktur mencapai US$66,28 miliar,\" paparnya.

Kemajuan ekonomi Indonesia, lanjut Alex, tergantung dari upaya pemerintah menjaga dan memelihara laju pertumbuhan sektor industri. \"Pembangunan industri tidak hanya mengandalkan pada kekayaan sumber daya alam, tetapi harus diarahkan untuk mengembangkan industri berbasis kemampuan sumber daya manusia termasuk penguasaan teknologi, research and development (R & D), inovasi dan kreativitas,\" ujarnya.

Alex menambahkan, melalui penyelenggaran PPI 2013 diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan produk Indonesia dan mengurangi ketergantungan terhadap barang impor. \"Penyelenggaraan PPI merupakan bagian dari program P3DN yang sasaran dan targetnya menjangkau potensi belanja konsumsi domestik sebagai captive market,\" tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama  Alex juga menyatakan, kalau masyarakat harus meningkatkan fanatisme penggunaan produk dalam negeri untuk menghentikan serbuan produk impor. \"Semua masyarakat di Indonesia harus memiliki kecintaan dengan produk buatan dalam negeri. Produk nasional memiliki daya saing yang tinggi,\" katanya.

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat mengatakan, selama ini kebijakan safeguards masih belum dioptimalkan untuk membendung derasnya produk impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Pelaku usaha meminta kepada pemerintah agar proses penetapan instrumen tersebut dipercepat.

\"Upaya pemerintah dalam menetapkan safeguards hanya penggolangan beberapa harmonize system (HS) dari sektor hulu dan sektor hilir TPT. Saat ini, hanya 5 HS dari 1060 HS dan beberapa turunan TPT yang mampu direalisaikan pemerintah,\" paparnya.

Ade menambahkan, produk impor yang sering mendominasi pasar TPT Indonesia berasal dari China, Vietnam, Kamboja, Bangladesh dan Korea Selatan. Selain itu, produk yang diimpor merupakan stok lama.

\"Pemerintah diharapkan membuat regulasi yang mendukung sektor industri. Saat ini, persoalan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), sampai penetapan naiknya tarif tenaga listrik (TTL) pada tahun depan akan menghambat kinerja industri TPT dalam negeri,\" tandasnya.

Kalah Bersaing

Sebelumnya, Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Ramon Bangun, mengatakan, sektor tekstil nasional terancam kalah bersaing dengan negara-negara ASEAN dalam penyelenggaraan ASEAN Economic Community pada 2015 mendatang. Tekanan internal serta industri tekstil negara ASEAN yang lebih siap menjadi penghambat perkembangan industri tekstil Indonesia dalam AEC.

Faktor pertama, negara-negara ASEAN, seperti Vietnam, Myanmar, Kamboja, dan Laos, telah memiliki perjanjian dagang dengan bea khusus untuk memasarkan produk mereka ke Eropa dan Amerika Serikat. \"Sedangkan Indonesia tidak memiliki perjanjian ke mana-mana. Dari sisi ini saja sudah menyulitkan kita,\" katanya.

Ramon berharap Indonesia segera meraih kesepakatan dengan Uni Eropa dalam Comprehensive Economic Partnership Agreement (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif).

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…