Eksplorasi Migas - Kandungan Lokal 60% Hanyalah Omong Kosong

NERACA

Jakarta – Pemerintah menilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ada di sektor eksplorasi migas yang ditaksir mencapai 60% adalah omong kosong. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo di Jakarta, Kamis (26/9). Untuk itu, Ia meminta agar para kontraktor migas luar negeri untuk menggunakan produk lokal. “TKDN kita mencapai 60% itu dari mana? Itu cuma hitung-hitungan saja,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini negara telah mengeluarkan anggaran sebesar US$2 miliar per tahun untuk melakukan penelitian dan pengembangan dalam sektor migas. \"Anggaran ini kan harusnya dipakai untuk kepentingan eksplorasi kita. Masa 50 tahun kita beroperasi masih ada barang-barang impor. Masa pengeboran saja harus impor. Saya tidak rela ngebor pakai rig China,\" lanjutnya.

Dia menyebut sebenarnya banyak penemuan hasil dalam negeri yang bagus yang bisa dimanfaatkan, namun sayang penemuan-penemuan tersebut dibeli luar negeri untuk kemudian dimatikan. \"Penemuan yang dilakukan oleh mahasiswa dan lembaga penelitian ini kan bisa dipakai, kita paksa mereka untuk pakai itu, ini negara kita kok, ini uang kita kok, tetapi kita berpegang pada kualitas,\" tegas dia.

Oleh sebab itu, penerapan TKDN pada sektor migas harus segera direaliasasikan mengingat Indonesia merupakan negara yang kaya akan barang-barang tambang yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. \"Kita sudah beroperasi puluhan tahun, kita punya semua oil and gas disini. Kita ibaratnya punya rumah, pintunya dibuka lebar-lebar kemudian terlena. Makanya 10 tahun ke depan kita harus jadi tuan rumah di negara sendiri,\" tandas dia.

Aturan Diselewengkan

Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Firlie Ganinduto mengungkapkan bahwa aturan yang tertera dalam Pedoman Tata Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (PTK) 007 yang mewajibkan peningkatan kandungan produk lokal di industri hulu migas telah diselewengkan. Hal itu terjadi karena pihaknya masih menemukan ada perusahaan asing yang menyamar sebagai perusahaan lokal untuk memenuhi aturan tersebut.

\"Banyak perusahaan asing yang menyamar sebagai perusahaan lokal. Ini untuk mensiasati aturan pengaturan lokal konten. Seperti contoh dalam pengadaan Floating Production Storage and Offloading (FPSO), apabila menggunakan FPSO dari perusahaan penyewa maka tidak dikatagorikan sebagai lokal konten. Akan tetapi, perusahaan penyewa berubah sahamnya jadi 51% milik perusahaan nasional maka meskipun FPSO diimpor akan tetapi tetap dihitung jadi lokal konten. Maka dari itu, audit ownership memang perlu dilakukan seperti yang dilakukan di Malaysia,\" ungkap Firlie.

Naik Signifikan

Berdasarkan data dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), tingkat kandungan dalam negeri (TDKN) di sektor hulu migas memang mengalami peningkatan cukup signifikan. Tahun 2012, persentasi TKDN mencapai 63% dari nilai komitmen pengadaan barang dan jasa sebesar US$ 13,74 miliar. Tahun 2011, TKDN sebesar 61% dari nilai komitmen pengadaan sebesar US$ 11,8 miliar.

Menurut dia, tingkat kandungan produk lokal yang diselewengkan akan mempengaruhi dari industri migas nasional. Pasalnya, berdasarkan data dari Kementerian ESDM yang menyebutkan bahwa diperkirakan produksi migas akan habis dalam waktu 15 tahun. Artinya, lokal konten dari sisi kapabilitas dan kapasitas harus ditingkatkan. Karena kalau tidak ditingkatkan maka perusahaan migas nasional tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan migas asing.

\"Nanti ketika 15 tahun lagi produksi migas di Indonesia sudah berkurang maka mau tidak mau harus ekspansi ke luar negeri. Akan tetapi kondisinya perusahaan migas nasional tidak mempunyai kemampuan karena tidak meningkatkan kandungan lokal. Tapi apabila perusahaan nasional mempunyai kapabilitas di migas maka perusahaan ini menjadi dewasa dan menguasai migas. Dan apabila habis, maka bisa bersaing dengan perusahaan asing,\" jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Johanes Widjonarko menyebutkan bahwa realisasi pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas pada 2012 mencapai US$16,6 miliar atau setara Rp160 triliun. Dari jumlah itu, penyerapan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 60,1% atau senilai US$8,8 miliar (sekitar Rp85 triliun).

Nilai pengadaan barang dan jasa tersebut meningkat dibandingkan 2011 sebesar US$11,81 miliar dengan penyerapan TKDN 60,1%. \"Tingkat kandungan dalam negeri memperlihatkan keberpihakan industri hulu migas dalam peningkatan kapasitas nasional,\" katanya.

Capaian pengadaan barang dan jasa tersebut menunjukkan, penyerapan TKDN bisa dijaga pada kisaran 60%. Pasalnya, tak mudah meningkatkan TKDN mengingat teknologi tinggi yang diterapkan di industri hulu migas canggih dan mahal. Sedangkan transfer teknologi butuh waktu lama.

Widjonarko menjelaskan, penggunaan jasa perbankan nasional dalam transaksi pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas meningkat pada 2012 dibandingkan 2009. Tahun lalu transaksi pengadaan melalui bank umum nasional sebesar US$9,4 miliar (sekitar Rp91 triliun). Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2009 yang hanya US$4 miliar (sekitar Rp38,5 triliun).

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…