LCGC Untuk Daerah Tertinggal

LCGC Untuk Daerah Tertinggal

Siapa sebenarnya yang pertama kali melontarkan gagasan dibuatnya mobil murah yang ramah lingkungan (low cost green car/LCGC)? Ide akan diadakannya LCGC muncul pertama kali di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas). Ketika itu ada tuntutan pengadaan sarana transportasi di kawasan daeragh tertinggal yang harganya terjangkau. Setelah disurvei, daya beli masyarakat daerah tertinggal untuk membeli mobil sekitar Rp 60 jutaan.

Ketika itu, PT Industri Kereta Api (Inka) mampu merancang LCGC dengan harga antara Rp 70-90 juta per unit. Pada 2010 awal, pemerintah melalui Bappenas berniat mengucurkan subsidi pembelian LCGC di kawasan daerah tertinggal sebesar Rp 30 jutaan. Namun, di akhir 2010, ide LCGC itu diambil alih Kementerian Perindustrian.

 

Koordinator Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menyebut itu sebagai pembajakan ide Bappenas oleh Kementerian Perindustrian. Pengalihan itu dengan alasan, jika LCGC untuk kawasan tertinggal, tentu saja tak bisa diproduksi secara massal dan  karena daya beli masyarakat kawasan tertinggal masih rendah. Kementerian itu pun mengambil alih kebijakan LCGC agar bisa dibuat secara pabrikan dan massal. Caranya, LCGC tidak diperuntukkan bagi kawasan tertinggal, tapi justru di perkotaan. Sejak itu, pupuslah proyek nasional bagi perusahaan BUMN itu.

 

Alhasil, tak lama setelah Menteri Perindustrian MS Hidayat berkunjung ke Jepang, terbitkan dua kebijakan pemerintah yang memuluskan produsen otomotif Jepang memproduksi LCGC dengan insentif pengurangan pajak bea masuk barang mewah, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor No. 33/M-IND/PER/7 tahun 2013. Para produsen mobil asing pun mendapatkan isentif dalam bentuk pembebasan pajak atas barang mewah atau 0%.

 Dalam Pasal  3 ayat (1) butir c disebutkan, “ 0% (nol persen) dari harga jual untuk kendaraan  bermotor yang termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau, selain sedan atau station wagon,….” Syarat sebagai mobil hemat energi dan harga terjangkau adalah 1) motor bakar cetup api dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu, atau motor nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu.    

 

Ironisnya, justru kendaraan yang hemat energi dan berbahan bakar ramah lingkungan seperti gas (CNG/LGV) dan  hybrid, justru terkena pajak barang mewah hingga 75%. Padahal, menurut KPBB, mobil-mobil yang hemat energi dan ramah lingkungan dengan bahan bakar seperti itulah yang harusnya mendapat insentif, termasuk kendaraan angkutan berpenumpang banyak.   []

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…