OP Penting untuk Jaga SDA

NERACA

Jakarta – Operasi dan Pemeliharaan (OP) adalah tahapan yang penting untuk menjaga Sumber Daya Air (SDA) agar pelayanan bidang SDA, termasuk di dalamnya irigasi maupun penyediaan air baku, dapat berimplikasi positif pada masyarakat sekitar. Hal tersebut dikatakan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan – Jenebarang, Sulawesi Selatan, Agus Setiawan akhir pekan lalu.

Saya sangat mengharapkan bahwa apapun yang kita kerjakan jangan lupa OP, memang kalau membangun kelihatan dan pemeliharaan tidak kellihatan, namun yang dirasakan oleh masyarakat adalah outcome dari sarananya itu sendiri,” jelas Agus.

Air, kata Agus, adalah tanggung jawab semua lapisan masyarakat, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, maupun masyarakat. “Dari hulu, hilir, sampai muara ini harus kita pelihara. Masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap air, baik dari pelestarian maupun pengelolaan, jangan sampai kita meninggalkan air mata kepada cucu kita, tapi meninggalkan mata air,” kata Agus.

Menurut Agus, saat ini terdapat 600 ribu hektar daerah irigasi (DI) di provinsi Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut yang merupakan kewenangan pusat adalah 225 ribu hektar. Untuk memelihara 225 ribu hektar tersebut, BBWS Pompengan Jenebarang mempunyai anggaran OP Rp65 miliar, dari keseluruhan DIPA Rp1,2 triliun.

OP yang di-handle itu 225 ribu hektar, dengan anggaran Rp65 miliar. Ini berarti biaya pemeliharaannya adalah Rp180 ribu/ hektar. Namun memang idealnya Angka Kebutuhan Nyata OP (Aknop)-nya saat ini adalah Rp400 ribu/hektar,” ujar Agus.

Agus mengatakan bahwa, pihaknya selalu mendorong agar pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk OP, terutama OP irigasi. Dia sering berbicara pada bupati-bupati agar selalu menganggarkan OP yang besar. Sayangnya, saat ini pemerintah kabupaten/kota masih minim dalam menganggarkan OP. [iqbal]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…