Rochmat Tantang Utama di MK - Masyarakat Kuningan Masih Nantikan Hasil Keputusannya

Kuningan – Setelah melalui perang kampanye yang cukup sengit, pasangan Utama (Utje Ch Suganda dan Acep Purnama) dari PDI-P mengantongi suara terbanyak mengalahkan tiga pasangan calon. Sementara pasangan Rochmat (Momon Rochmana-T.Mamat Robby Suganda) dari Golkar-Demokrat menantang mereka di Mahkamah Konstitusi.

Keterangan yang diperoleh Harian Ekonomi Neraca, Senin (23/9), setelah Pleno Rekapitulasi Suara oleh KPU pada Jumat (20/9), ternyata belum final dan masyarakat Kuningan masih menanti siapa yang sebenarnya akan memimpin Kuningan periode 2013-2018.

Pasalnya, kendati pasangan Utama mengantongi suara terbanyak, namun para saksi dari tiga pasangan (Rochmat, Baik dan Zaman) tidak mau menandatangani hasil rapat pleno karena dinilai cacat hukum dan pasangan Rochmat justru menantang mereka di meja MK, karena disinyalir kuat hasil tersebut rawan kecurangan dan kental terhadap money politic dalam putaran kampanye-nya.

Saat situasi tenang pada pembukaan rapat pleno rekapitulasi di Kuningan Islamic Centre (KIC), tiba-tiba kotak suara dari Kecamatan Cigandamekar tidak ada hasil surat suara model D, spontan para saksi dari tiga pasangan memilih meninggalkan pleno dan tidak mau menandatangani hasilnya. Kendati demikian, KPU tetap mmelanjutkan pleno hingga selesai dan ditetapkan.

Setelah selesai ditetapkan, saat itu pula, saksi dari Rochmat langsung menandatangani surat keberatan untuk ditujukan kepada MK yang berisi poin-poin hasil rekap suara dan pelanggaran-pelanggaran selama masa kampanye, baik indikasi money politic, pemanfaatan birokrasi secara terstruktur, sistematis dan masif untuk pemenangan salah satu paslon.

“Atas keadaan tersebut, Kami memberikan pernyataan sikap ini dihadapan masyarakat Kuningan, bahwa Kami menolak rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh KPUD Kuningan pada hari Jumat, 20 Oktober,” papar H. Yudi Budiana, tim sukses Rochmat dari Partai Golkar, yang juga dikemukakan Saipuddin, salah seorang saksi dari PKS pada pleno.

Dengan adanya perlawanan dari Rochmat, maka hasil perhitungan suara yang menyatakan pasangan Utama menang, belum final. Karena pasangan Rochmat bersama Utama yang juga KPU Kuningan harus bertarung kembali di meja MK dengan bukti-bukti yang akurat untuk menentukan siapa yang menang sebenarnya.

“Masih punya waktu untuk berjuang di MK, jadi masyarakat Kuningan masih punya harapan. Dengan bukti-bukti yang kuat, Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan bukti akurat tentang kecurangan-kecurangan ini,” kata Iman Subasman.

Sementara itu, dari hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh KPU, pasangan Utama dengan nomor urut 3 memperoleh suara 240.528 suara atau 44,99 %, lalu disusul nomor urut 1 pasangan Rochmat dengan 199.653 atau 37,34 %. Sedangkan nomor urut 2 pasangan Baik (Kamdan dan Elit Nurlitasari) memperoleh 53.934 atau 10,09% dan urutan terakhir pasangan Zaman (Zainul Mustopa dan Chartam) meraih 20.195 atau 3,78 %.

BERITA TERKAIT

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…