Saran Pengusaha Agar Terhindar dari Cengkeraman Kartel Perdagangan - "Kebijakan Impor Pangan Jangan Spekulatif"

NERACA

 

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan mengkaji lebih dalam terkait sistem perdagangan komoditas dunia agar terhindar dari permainan para kartel pangan baik dunia maupun dalam negeri.

Terkait hal tersebut, Kadin memperkirakan setidaknya lima tahun ke depan persoalan pangan strategis nasional masih akan bermasalah utamanya terhadap 6 komoditas yang masalahnya bergantian setiap tahunnya seperti kedelai, jagung, gula rafinasi (GKR) / gula komsumsi), ayam, daging sapi, beras.

“Kami berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan yang mendadak dan spekulatif, karena para kartel saja sudah memesan komoditas sejak jauh-jauh hari,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur, Senin (23/9).

Pihaknya menyayangkan langkah pemerintah yang seringkali mengambil tindakan mendadak dengan tiba-tiba operasi pasar, melakukan kunjungan ke pasar, hingga melakukan sosialisasi turunkan harga pangan. “Itu sering dilakukan, namun harga turunnya juga lambat dan akan naik lagi,” ujar Natsir.

Menurut dia, permasalahan yang terus terjadi seperti itu disebabkan karena pemerintah tidak dapat mengikuti sistem perdagangan pangan dunia. Ketika mendesak harus impor suatu komoditas yang jelas-jelas kurang, pemerintah baru mengeluarkan kebijakan impor.

“Artinya, Kemendag ini ketinggalan irama. Negara lain dalam jangka waktu 6 bulan sebelumnya sudah mengeluarkan kebijakan impor pangannya, karena dalam perdagangan pangan internasional paling tidak 6 sampai 12 bulan pangannya sudah dipesan oleh pengusaha kartel dunia kemudian dibeli lagi oleh pelaku kartel Indonesia,” papar Natsir.

Kemendag, kata dia, perlu lebih proaktif cepat mengeluarkan kebijakan sehingga tidak terlambat dan membiarkan pelaku kartel mengendalikan harga pangan strategis yang dibutuhkan. “Jangan nanti perlu baru cepat-cepat mengeluarkan kebijakan. Kalau seperti itu pengusaha kelabakan pesan pangan, di lain pihak pemain kartel Indonesia sudah memesan 6-12 bulan lalu, jadi harga tetap tinggi,” jelas Natsir.

Pihaknya meminta kepada pemerintah agar mempunyai perencanaan impor pangan jangka panjang sehingga kebijakan yang dikeluarkan tidak mendadak dan tidak spekulatif, karena jika dibiarkan Indonesia akan selalu kalah dalam perdagangan pangan nasional.

“Politik pangan Indonesia perlu lebih fokus ditangani, karena kita memahami bahwa industri pangan punya ketergantungan terhadap alam. 5 tahun ke depan pangan Indonesia masih bermasalah dan swasembada sulit tercapai. Sehingga, diperlukan manajemen produksi-distribusi-perdagangan yang matang dan mempunyai perencanaan yang baik agar tidak spekulatif,” pungkas Natsir.

Meningkatkan Volume

Sebelumnya, pemerintah menyatakan Indonesia siap meningkatkan volume perdagangan dunia hingga US$ 1 triliun. Kepala Humas Humas Kementerian Perdagangan Arlinda Imbang Jaya menyatakan penambahan volume perdagangan dunia sebesar $ 1 triliun itu adalah kesempatan yang dapat diperoleh jika fasilitasi perdagangan (trade facilitation) dapat disepakati. “Dalam suasana perekonomian global yang belum pasti ini, tambahan perdagangan sebesar US $ 1 triliun tersebut sangat berarti bagi dunia,” kata Arlinda.

Menurut Arlinda, Indonesia siap mengangkat isu trade facilitation untuk disepakati bersama oleh para Menteri Perdagangan dan Ekonomi WTO dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-9 WTO yang akan diselenggarakan di Bali bulan Desember 2013 mendatang. Indonesia, kata Arlinda juga siap mengeliminasi hambatan birokrasi (red tape) dalam perdagangan internasional. Seperti diketahui, dalam pengurusan perijinan terkadang ditemui adanya pungutan liar, kemudian proses yang lama dan berbelit-belit.

Kementerian Perdagangan, misalnya telah berupaya mengeliminasi hambatan birokrasi dengan membuat sistem online dan satu pintu (Inatrade dan UPP). Selain itu, waktu pengurusan perijinan juga lebih mudah, transparan (ada sistem pelacakan) dan cepat (rata-rata dua hari selesai). “Sistem online ini juga mencegah terjadinya pungutan liar oleh oknum tertentu karena dalam proses pembuatan perijinan tidak perlu adanya pertemuan/tatap muka antara pembuat dan pemberi ijin,” kata Arlinda.

Selain hambatan birokrasi, kata Arlinda, masalah infrastruktur dan ketidakpastian dalam hukum juga dapat menghambat proses percepatan pertumbuhan ekonomi. \"Oleh sebab itu, hal-hal tersebut harus disikapi,\" ujarnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…