Ikhtiar Mewujudkan Kemandirian Ekonomi - Membangun Industri Kerakyatan, Mengembangkan Wirausaha Baru

NERACA

 

 

Jakarta – Di tengah upaya menguasai pasar dalam negeri di tengah banjir produk impor, pemerintah dituntut segera meningkatkan daya saing produk lokal dengan cara menggerakan industri  yang ada di masyarakat lewat sistem ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kekuatan masyarakat itu sendiri serta dibangu berlandaskan semangat untuk mewujudkan kemandirian. Karena dengan menggerakan industri  yang ada di masyarakat, fundamental perekonomian pun ikut menjadi kokoh.

Pada dasarnya, konsep pengembangan dari industri yang berbasis kerakyatan adalah suatu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh masyarakat dari tingkat bawah (grass root) sampai  menengah secara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat dijadikan usaha, termasuk di dalamnya, kategori  yang meliputi berbagai sektor seperti  pertanian, peternakan, kerajinan, makanan dan minuman, pakaian (fashion), sehingga terjadi kegiatan ekonomi yang positif di masyarakat.

Kalau dilihat dari data Kementerian Perindustrian, tahun 2005, peran industri kecil terhadap penciptaan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional cukup besar, yakni Rp. 1.491,06 triliun atau 53,54%. Sedangkan Pada tahun 2010, peran industri kecil terhadap penciptaan PDB nasional  sebesar Rp. 3.466,39 triliun atau 57,12%. Pada tahun 2011, peran industri kecil terhadap penciptaan PDB nasional sebesar Rp. 4.303,57 triliun atau 57,94%.

Yang mencengangkan adalah pada tahun 2006, industri kecil mampu menyerap tenaga kerja sebesar 85.416.493 orang atau 96,18% dari total penyerapan tenaga kerja yang ada, jumlah ini meningkat sebesar 2,62% atau 2.182.700 orang dibandingkan tahun 2005. Kontribusi industri kecil tercatat sebanyak 80.933.384 orang atau 91,14%.

Sebagaimana lazim diberitakan, sekitar 99% dari jumlah unit usaha di Indonesia berskala kecil dan menengah, dan tercatat mampu menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak sekitar 99,4 juta tenaga kerja. Sementara, usaha besar menyerap sekitar 2,8 juta pekerja.

Oleh karena itu, dengan berbagai spesifikasinya, terutama modalnya yang kecil sampai tidak terlalu besar, dapat merubah produk dalam waktu yang tidak terlalau lama dan manajemennya yang relatif sederhana serta jumlahnya yang banyak dan tersebar di wilayah nusantara, menyebabkan industri yang berbasis ekonomi kerakyatan memiliki daya tahan yang cukup baik terhadap berbagai gejolak ekonomi.

Wirausaha Baru

Menurut Prof. Dr. Mubyarto Guru Besar UGM (alm) bahwa sistem ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan  sungguh-sungguh pada rakyat. Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (network) yang menghubungkan sentarl inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat kedalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestic diantara pelaku usaha masyarakat.

Sebagai suatu jejaring, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan system manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga bisnis internasional.

Namun untuk membangun ekonomi kerakyatan di Indonesia bukan perkara mudah. Terlebih lagi karena, pola pikir masyarakat masih berorientasi sebagai pekerja, bahkan jarang sekali yang terlintas dalam benak mereka untuk membuka wirausaha baru dan menjadi seorang wirausahawan.

Kedepannya, pemerintah harus lebih aktif lagi untuk mendorong putra-putri indonesia untuk membuka wirausaha baru. Karena nanti saat menghadapi pasar bebas ASEAN, Indonesia membutuhkan pengusaha pengusaha muda yang mentalnya telah terlatih.

Dua tahun lalu,  Presiden telah mencanangkan Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN). Sebanyak 13 Kementerian/institusi termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pencanangan GKN dengan tujuan meningkatkan jumlah wirausaha yang kini baru sekitar 0,24% dari populasi menjadi sekurangnya 1% dari populasi penduduk Indonesia pada tahun 2014.

Pengambangan IKM

Menteri Perindustrian, Mohammad S. Hidayat mengungkapkan salah satu sektor pembangunan ekonomi kerakyatan yang memegang peranan penting dan strategis adalah pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), namun saat ini keberadaan IKM yang berjumlah 3,8 juta unit usaha dengan sebaran 75% yang berada di pulau Jawa dan 25% diluar pulau Jawa, diharapkan akan bergeser menjadi 60% di pulau Jawa dan 40% di luar pulau Jawa pada tahun 2014.

Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ini juga menyatakan, pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka membantu IKM untuk meningkatkan daya saingnya dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada. Diantaranya adalah melalui pemberian kredit usaha rakyat (KUR), peningkatan kemampuan teknologi melalui program restrukturisasi mesin, peningkatan kemampuan SDM melalui berbagai pelatihan, fasilitasi serta pendampingan, sistem jaminan mutu dan keamanan pangan,dan hal lainnya yang tekait peningkatan akses pasar.

Secara garis besar, lanjut Hidayat, penciptaan wirausaha baru dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan by design dan pendekatan fast track. Pendekatan by design dilakukan melalui serangkaian kegiatan rekrutmen, pelatihan, magang, dan pemberian modal usaha sebelum orang menjadi wirausaha.

Sedangkan, pendekatan fast track dilakukan melalui serangkaian kegiatan dengan pelatihan, inkubator, diiringi pemberian fasilitas peralatan produksi atau modal kerja. Dalam dua tahun terakhir  telah dilakukan pelatihan dan pemberian mesin atau peralatan untuk menumbuhkan sebanyak 1839 wirausaha baru.

Melalui Direktorat Jenderal IKM (Industri Kecil dan Menengah), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kemampuan wirausaha IKM agar menjadi wirausaha yang mandiri dan profesional. Diantaranya yakni mengambil peran untuk mengatasi permasalahan yang terjadi sebagai dampak dari moratorium TKI (Tenaga Kerja Indonesia) melalui Program Penumbuhan Wirausaha Baru Paska Moratorium, dengan melakukan pelatihan dan pemberian peralatan produksi untuk menjadikan para TKI menjadi wirausaha baru sebanyak 855 unit.

Agen Pengembangan

Di samping itu juga dilaksanakan program Penumbuhan Wirausaha Baru melalui pondok pesantren. Pembinaan pondok pesantren menjadi wirausaha baru diharapkan menjadi agen pengembangan yang mampu menggerakkan masyarakat sekitarnya. Jumlah pondok pesantren yang dibina melalui pelatihan kewirausahaan dengan diikuti bantuan mesin/peralatan produksi pada tahun 2011 sebanyak 12 pondok pesantren.

Kemenperin juga melakukan sosialisasi dan fasilitasi KUR bagi IKM langsung ke sentra-sentra dengan melibatkan pihak perbankan, menyampaikan daftar IKM potensial ke bank pelaksana, mempromosikan fasilitas KUR pada setiap acara yang diadakan di daerah dan meningkatkan penyaluran KUR melalui perusahaan IKM penjamin (off taker).

Selanjutnya, menyelenggarakan program beasiswa bagi tenaga-tenaga muda lulusan Sekolah Menengah Tingkat Atas berprestasi dari berbagai daerah diseluruh Indonesia direkrut untuk mengikuti program pendididikan setingkat D3 pada Unit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Perindustrian. Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No.19/M-IND/PER/ 2/2009 tentang Penyelenggaraan Program Beasiswa Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah (TPL-IKM).

Melalui Peraturan Menteri Perindustrian No.75/M-IND/PER/ 7/2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices), Kemenperin melakukan pembinaan secara intensif, berkelanjutan dan terintegrasi dengan melibatkan instansi terkait secara berkesinambungan dan konsisten.

“Kita semua tentu mengetahui bahwa kewirausahaan bukanlah sesuatu yang bisa dipelajari hanya dengan textbook, dihafalkan, diujikan dan kemudian lulus dengan hasil baik, melainkan sesuatu yang lebih mendalam. Wirausaha memerlukan pengajaran dengan cara yang berbeda. Mulai dari memberikan motivasi, contoh-contoh dan yang paling penting adalah upaya untuk mempraktekkan, karena wirausaha tidak bisa hanya dalam bentuk konsep teori di atas kertas,” papar Hidayat belum lama ini.

Menperin juga memaparkan, sektor bisnis industri manufaktur merupakan salah satu sektor bisnis yang tepat untuk memulai usaha pada saat ini. Ada beberapa alasan yang diungkapkan yaitu, pertumbuhan sektor industri manufaktur setahun terakhir ini tumbuh lebih besar dari pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional Indonesia. Ini menunjukkan kemajuan sektor industri manufaktur yang sekaligus memberi gambaran nyata akan besarnya potensi bisnis sektor industri manufaktur.

Kemajuan perekonomian Indonesia meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Peningkatan daya beli yang tercermin dari meningkatnya pendapatan rata-rata per kapita membutuhkan penyaluran pembelanjaan, yang sayangnya banyak digunakan untuk membeli produk impor.

Belanja pada produk impor akan membuat negara kita terus tergantung pada negara lain dan mengurangi kemandirian nasional.  Dengan memproduksi barang kebutuhan masyarakat, khususnya dari sektor industri manufaktur, akan meningkatkan kemandirian nasional.

Membuka lapangan kerja, berbisnis di industri manufaktur akan menghasilkan multiplier effect dari bergeraknya sektor ekonomi primer seperti pertanian dan pertambangan, industri bahan baku, industri barang setengah jadi, perdagangan dalam negeri, ekspor, sektor keuangan dan sektor penunjang lainnya.  Keterkaitan yang sedemikian luas pada sektor industri manufaktur memberi kesempatan kerja.

Ketersediaan dukungan pemerintah, Kemenperin terus memberikan dukungan atas lahirnya ribuan dan bahkan jutaan wirausaha baru sektor industri manufaktur. Dukungan teknis dan non teknis akan disediakan melalui Dirjen IKM serta semua Direktorat Jenderal dan lembaga di Kemenperin. Pusdiklat Kemenperin, misalnya, juga berperan aktif menumbuhkembangkan industriawan-industriawan melalui Balai Diklat Industri, Sekolah Tinggi, dan Akademi Perindustrian di seluruh Indonesia.

Menteri Hidayat berharap, sebagaimana harapan masyarakat luas, dalam lima atau sepuluh tahun mendatang akan dihasilkan industriawan-industriawan lokal yang berdaya saing global dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…