Stabilisasi Harga, Bea Impor Kedelai Gratis

NERACA

 

Jakarta - Tidak hanya membuka kran impor kedelai selebar-lebarnya, pemerintah juga tidak mengenakan bea masuk terhadap impor kedelai. Hal tersebut, menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dimaksudkan untuk menstabilkan harga kedelai yang terlampau tinggi sehingga membebankan konsumen dan produsen kedelai.

Gita menjelaskan bahwa aturan tersebut telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan sehingga dalam proses impor kedelai, maka tidak dikenakan bea masuk. \"Keluar hari ini, sebagai kebijakan untuk respon kondisi ekonomi. Untuk stabilitas akan disikapi dengan ini pembebasan bea masuk kedelai,\" ujar Gita di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Kebijakan bea masuk selama ini sebesar 5%. Sementara selama tahun 2012 impor kedelai mencapai 1,9 juta ton dengan nilai US$1,2 miliar. Sementara itu, Gita menyebutkan Peraturan Menteri Perdagangan juga keluar tentang kedelai. Isinya untuk menyetabilkan harga kedelai yang masih tinggi. \"Permendag hari ini, tentunya isinya ada harga pokok petani tapi gak ada hara beli perajin. Harga jual ditiadakan untuk stabilisasi pasar,\" ucap Gita.

Mengenai pasokan kedelai, Gita menjamin akan lancar sampai akhir tahun. Bahkan sampai tahun depan. Ia juga meminta petani agar menggenjot produksi kedelai. \"Setahu saya ada 315 ribu ton pasokan kedelai impor. Kita pastikan September pasokan cukup, tinggal harga ke depan. Bahkan pasokan sampai akhir tahun cukup,\" jelas Gita.

Di tempat terpisah, Menteri Pertanian Suswono menyebutkan penghapusan bea masuk kedelai merupakan keputusan bersama pada rapat kabinet dengan presiden. Menurut Suswono, penghapusan bea masuk demi kepentingan nasional. Lantaran kedelai harganya lagi tinggi karena pasokan kurang, sementara harga kedelai asal impor Amerika Serikat lagi naik.

\"Hasil sidang kabinet memutuskan dihapuskan sementara karena harga pasar internasional tinggi dengan adanya penghapusan bea masuk ada pengematan 5% dari harga yang sekarang tentu akan merigankan beban konsumen,\" ujar Suswono.

Ssebab, dengan naiknya harga kedelai, cukup menarik bagi petani kedelai. Dengan demikian petani sangat diuntungkan harga kedelai meningkat. Padahal sebelumnya petani kedelai harus merana lantaran harga kedelai lokal harus bersaing dengan harga kedelai impor yang jauh lebih murah. Pada saat itu harga kedelai impor Rp4.500 per kg sementara lokal mencapai Rp7.000.

Namun ketika harga kedelai impor mencapai Rp9.200 per kg sehingga menguntungkan petani. \"Harga petani cukup menarik. Kalau harga pasaran internasional turun, akan dikenakan lagi tarif,\" jelas Suswono. Produksi kedelai ditargetkan secara nasional 840 ribu ton. Sisanya harus dengan impor karena kebutuhan kedelai nasional mencapai 2,5-2,7 juta ton kedelai.

Direktur PT Jakarta Sereal Singgih Sutanto selaku salah satu importir kedelai. Pemberlakuan kebijakan itu setidaknya bisa menurunkan harga kedelai sebesar 5%. \"Itu keinginan kami. Mungkin 5% atau bisa kurangi Rp 400 per kilogram (kg),\" ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini harga kedelai dari negara asalnya produksinya cukup tinggi karena adanya gangguan cuaca sehingga menyebabkan produksi kedelai berkurang. Belum lagi gejolak nilai tukar rupiah sehingga memperparah harga jual kedelai impor.

Dia juga menjelaskan harga kedelai saat ini berada pada kisaran US$ 720 per ton. Namun harga tersebut itu belum termasuk pajak, biaya pengapalan dan lain-lain, sehingga bila sudah sampai di Indonesia bisa mencapai US$ 870-880 per ton.

Sutanto memastikan persediaan kedelai impor dari perusahaannya dalam kondisi aman karena selain memasok dari Amerika, juga negara lain seperti Argentina. \"Pasokan kita usahakan cukup. Sebenarnya kedelai lokal juga bagus, tapi masih kecil,\" tandas dia.

Tidak Berpengaruh

Sementara itu, Ketua Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) Sutaryo menilai dengan penghapusan sementara bea masuk impor tidak akan menekan harga kedelai di dalam negeri secara signifikan. Ia menilai  penghapusan itu hanya menurunkan harga kedelai sekitar Rp 400 per kilogram. Padahal, harga kedelai di tingkat importir saat ini sudah tembus Rp 8450 per kilogram.

\"Dihapuspun tidak terlalu signifikan. Angkanya hanya Rp 400. Sementara ongkos bengkak itu Rp 3000. Terakhir beli kedelai impor Rp 8450 di tingkat importir. Di pengrajin sudah Rp 8900. Sementara pemerintah menetapkan HPP Rp 7000, jadi  tidak ada pengaruhnya sama sekali,” kata Sutaryo.

Melemahnya nilai mata uang rupiah terhadap dolar  berdampak kepada melonjaknya harga bahan baku tahu tempe  yakni kedelai  yang nota bene masih impor. Sejumlah produsen tempe dan tahu di Kabupaten Bandung, Jawa Barat misalnya,  melakukan mogok produksi. Mereka menuntut pemerintah segera mengendalikan harga kedelai di pasaran yang terus melonjak karena efek melemahnya rupiah. Gakoptindo mencatat harga kedelai tertinggi berada di wilayah Jawa Tengah yang menembus Rp 9000 lebih per kilogram.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…